Berita Bupati Kab Bandung

Proyek Rabat Beton di Desa Baros Tanpa Papan Informasi, Transparansi Publik Dipertanyakan

Proyek Rabat Beton di Desa Baros Tanpa Papan Informasi, Transparansi Publik Dipertanyakan

ARJASARI, WASPIRA NEWS – Proyek Rabat Beton di Desa Baros Tanpa Papan Informasi, Transparansi Publik Dipertanyakan

Pelaksanaan proyek pembangunan jalan rabat beton di wilayah RW 09 Jalan Pakusorok, Desa Baros, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, menuai sorotan tajam.

Pasalnya, meski pengerjaan fisik tengah berlangsung, proyek tersebut tidak di lengkapi dengan papan informasi yang memuat detail anggaran dan identitas pelaksana.

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan pada Minggu (3/5/2026), di titik awal dan akhir lokasi pekerjaan hanya terpasang spanduk pemberitahuan yang bertuliskan:

Spanduk Bedas

“Mohon maaf perjalanan Anda terganggu, jalan ditutup sementara sedang ada perbaikan jalan konstruksi rabat beton.” Namun, tidak di temukan adanya papan nama proyek resmi yang lazimnya di pasang sebagai bentuk transparansi publik.

Ketiadaan papan informasi ini memicu dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Papan pengumuman merupakan instrumen wajib agar masyarakat dapat mengetahui rincian proyek, mulai dari identitas pelaksana (CV/PT), nomor Surat Perintah Kerja (SPK), nilai pagu anggaran, sumber dana (APBD/APBN), hingga jangka waktu kalender kerja.

“Tanpa adanya papan informasi, kami sebagai warga merasa bingung. Kami tidak tahu ini anggarannya dari mana, berapa nilainya, dan siapa kontraktor yang bertanggung jawab. Seharusnya setiap pembangunan yang menggunakan uang negara terbuka informasinya,” ujar salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya di rahasiakan.

Kondisi proyek yang terkesan tertutup ini juga menimbulkan kekhawatiran terkait pengawasan spesifikasi dan kualitas hasil pengerjaan.

Minimnya pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung di lokasi disinyalir menjadi penyebab utama pihak pelaksana mengabaikan prosedur administratif yang bersifat wajib.

Masyarakat berharap Dinas PUTR Kabupaten Bandung segera turun tangan memberikan klarifikasi dan menindak tegas pelaksana proyek. Yang mengabaikan aturan di lapangan. Hal ini penting guna memastikan setiap pembangunan infrastruktur publik dapat di pertanggungjawabkan secara terbuka dan memiliki kualitas sesuai standar yang di tetapkan.

Hingga berita ini di turunkan, akses jalan di lokasi masih di tutup total untuk umum guna proses pengeringan beton. Pihak pelaksana maupun dinas terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan ketiadaan papan proyek di lokasi kegiatan tersebut.

Pewarta : Tim Liputan WN

Pendiri & Pimpinan Redaksi
Agus Suhendar Pendiri & Pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri Agus Suhendar adalah wartawan senior kelahiran 1972 yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik nasional. Ia merupakan pendiri dan pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri, perusahaan yang menaungi Balance News serta sejumlah media lainnya. Sebelum mendirikan perusahaan media, Agus Suhendar aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerhati kebijakan pemerintah dan pemberantasan korupsi. Pengalaman tersebut membentuk perspektif kritis dan komitmen kuat terhadap nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Melalui media-media yang dikelolanya, Agus Suhendar mendorong praktik jurnalisme berimbang, independen, dan investigatif, serta menempatkan pers sebagai pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Ia juga berperan aktif dalam pembinaan jurnalis dan penguatan etika profesi pers. PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

    Leave feedback about this

    • Kualitas Berita
    • Akurasi Informasi
    • Tampilan Website
    Choose Image

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses