WASPIRA NEWS || KABUPATEN BANDUNG – Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA/SMK di SMAN 1 Dayeuhkolot menuai polemik dan keluhan dari sejumlah orang tua calon siswa, Rabu (29/7/2026).
Keluhan tersebut salah satunya datang dari seorang orang tua siswa yatim yang mendapati anaknya tidak lolos seleksi. Pada pengumuman tahap akhir (tahap 2), status kelulusan calon siswa tersebut dinyatakan “belum terpetakan”.
Kondisi ini mengindikasikan minimnya
Langkah proaktif dari Panitia SPMB sekolah terkait. Terutama dalam mendampingi calon siswa yang mengalami kendala teknis saat pengisian data aplikasi. Akibatnya, terjadi kekurangan berkas sehingga calon siswa tidak lolos pada tahap pertama dan dianggap tidak terverifikasi. Pada tahap kedua, terjadi kekeliruan pemilihan sekolah tujuan, di mana pilihan pertama yang seharusnya SMAN 1 Dayeuhkolot justru tertukar menjadi SMAN 1 Baleendah.
Sejak awal pengumuman, pihak keluarga telah berupaya mendatangi SMAN 1 Dayeuhkolot untuk meminta arahan dan petunjuk teknis sesuai panduan dari Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jawa Barat Wilayah VIII. (17/7/2026)
Baca Juga : TERNYATA PEMALSUAN DATA KEPENDUDUKAN MEWARNAI PPDB 2023/2024 DI SMAN 9 BANDUNG
Namun, pihak sekolah, khususnya Kepala SMAN 1 Dayeuhkolot, terkesan enggan menemui orang tua siswa tersebut. Pihak Hubungan Masyarakat (Humas) SMAN 1 Dayeuhkolot berdalih bahwa kepala sekolah sedang disibukkan oleh kegiatan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN).
Menanggapi hal itu, H. Abeng, penggiat pendidikan sekaligus Pemimpin Redaksi media BalanceNews, menyayangkan sikap kurang proaktif dari pihak sekolah.
”Pihak sekolah seharusnya bisa bertindak lebih bijak. Persoalan seperti ini seolah menjadi polemik klasik tahunan. Setiap kali gelaran SPMB berlangsung, dugaan praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) masih kerap mencuat,” tegas H. Abeng.
Ia juga mendesak pihak-pihak terkait, utamanya KCD Pendidikan Jawa Barat Wilayah VIII, untuk segera mengevaluasi persoalan ini dan melakukan peninjauan langsung ke SMAN 1 Dayeuhkolot. Peninjauan mencakup pemeriksaan fisik serta verifikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) guna mencegah potensi penyalahgunaan wewenang.
”Kami peduli dan cinta terhadap dunia pendidikan. Jangan sampai pelaksanaan di lapangan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setiap anak memiliki hak yang sama untuk mendapatkan akses pendidikan di mana pun berada,” pungkasnya.
Pewarta : Tim Liputan WN



Leave feedback about this