

KABUPATEN BANDUNG, WASPIRANEWS – Proyek revitalisasi pembangunan SDN Arjasari 02 diduga minim pengawasan dari pihak penanggung jawab. Kondisi ini dikhawatirkan berisiko menurunkan kualitas bangunan hingga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna sekolah kelak.
Berdasarkan pantauan media di lokasi pada Kamis (10/8/2026), pelaksana kegiatan proyek revitalisasi satuan pendidikan tersebut tidak terlihat di tempat. Kendati sudah tiga kali dikunjungi, baik pengawas, Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), maupun Kepala Sekolah SDN Arjasari 02 tidak ada di lokasi pekerjaan.
Pernyataan ini diperkuat oleh keterangan salah seorang pekerja di lokasi. “Pengawas dan Ketua P2SP sedang tidak ada di tempat,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Nihilnya penanggung jawab di lapangan memicu banyak pertanyaan, terutama mengenai standar bahan material yang digunakan untuk rehabilitasi ruang kelas. Berdasarkan papan informasi di lokasi, pelaksanaan revitalisasi direncanakan berlangsung selama 90 hari kalender.
Total anggaran yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 ini mencapai Rp1.207.298.015,00 untuk biaya konstruksi dan Rp136.140.030,00 untuk biaya perabotan.
Namun, rincian alokasi anggaran peruntukan-seperti pembiayaan spesifik untuk ruang kelas dan fasilitas lainnya-tidak tertera secara jelas. Papan informasi hanya mencantumkan nilai total anggaran secara digelobalkan.
Di samping ketidakjelasan rincian anggaran, aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga diabaikan. Terpantau para pekerja tidak menggunakan kacamata pelindung saat memotong besi dengan gerinda. Sebagian pekerja juga tidak mengenakan helm pengaman saat menaikkan adukan semen untuk tiang, yang berisiko memicu kecelakaan kerja.
Dari sisi material, pengadaan semen merek Rajawali yang ber-SNI juga menjadi sorotan publik. Pasalnya, harganya berada di bawah standar harga semen Tiga Roda, sehingga kesesuaiannya dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dipertanyakan.
Masyarakat menilai ketidakhadiran konsultan pengawas dan P2SP di lapangan membuat progres kerja serta penggunaan anggaran luput dari kontrol. Pihak dinas terkait diharapkan segera turun ke lapangan untuk melakukan evaluasi dan verifikasi secara langsung.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepala Sekolah SDN Arjasari 02, Panitia Pengawas, P2SP, maupun Komite Sekolah yang bertugas dalam pelaksanaan swakelola revitalisasi tersebut.
Tim Redaksi*



Leave feedback about this