
BANDUNG, WASPIRA.COM – Proyek Pembangunan RKB SDN Rancamanyar 01 Disorot: Abaikan K3 dan Tidak Ada Pengawasan di Lokasi
Proyek pembangunan ruang kelas baru (RKB) bertingkat di SDN Rancamanyar 01, Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menjadi sorotan lantaran dinilai mengabaikan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) serta minim pengawasan.
Berdasarkan pemantauan awak media Waspiranews di lokasi proyek pada Selasa, 2 September 2026, kegiatan pembangunan yang bersumber dari anggaran APBD Kabupaten Bandung senilai Rp364.882.328,00 dengan pelaksana CV Cahaya Tunggal tersebut berpotensi membahayakan keselamatan warga sekolah.
Saat dikonfirmasi di lokasi, Kepala Sekolah selaku kuasa penerima manfaat sedang tidak berada di tempat. Menurut keterangan ketua TU Hj. Eti Nurhayati, S.Pd., M.Pd., kepala sekolah saat ini merangkap jabatan di SDN Cibadak.
Abaikan Standar K3 dan Minim Pengawasan
Hasil pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah pelanggaran K3 yang berisiko memicu kecelakaan kerja maupun membahayakan aktivitas di sekitar sekolah:
Pekerja Tanpa APD: Sebagian pekerja terlihat hanya mengenakan sandal jepit dan tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD) standar konstruksi.
Tidak Ada Pengawas Proyek: Salah satu pekerja mengungkapkan bahwa tidak ada pihak kontraktor maupun pengawas yang berada di lokasi kegiatan.
Minim Pembatas dan Rambas K3: Tidak tampak adanya spanduk peringatan K3 maupun pembatas area kerja yang memadai untuk memisahkan zona konstruksi dengan area lalu lalang siswa, guru, dan orang tua murid.
Material Berbahaya Berserakan: Puing-puing bekas bongkaran material kayu serta paku-paku tajam tampak berserakan di lantai area sekolah yang masih dilintasi oleh para murid.
Kondisi ini dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan seluruh pihak di lingkungan sekolah jika tidak segera ditindaklanjuti oleh dinas terkait dan pihak kontraktor pelaksana.
Pewarta : Beng/RedWN



Leave feedback about this