BANDUNG, WASPIRANEWS – Proyek pembangunan Gedung F di UOBK Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Welas Asih, Baleendah, Kabupaten Bandung, menuai sorotan publik akibat minimnya transparansi informasi anggaran.
Papan nama proyek yang terpasang di lokasi kegiatan kedapatan tidak mencantumkan besaran nilai kontrak secara rinci, sehingga memicu tanda tanya di tengah masyarakat dan pemantau kebijakan publik.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Selasa (1/9/2026), baliho atau papan informasi proyek tersebut sebenarnya telah memuat sejumlah data teknis.
Informasi yang tertera meliputi jenis pekerjaan berupa belanja modal bangunan kesehatan untuk lanjutan pembangunan Gedung F, sumber dana dari APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026, nomor kontrak 027/0028.0006.02/PPK/SP/VII/2026, serta waktu pelaksanaan mulai 3 Juli 2026 hingga 30 Desember 2026. Papan tersebut juga mencantumkan nama konsultan dan kontraktor pelaksana.
Kendati demikian, kolom yang semestinya memuat nominal anggaran atau nilai kontrak tampak kosong dan hanya diisi dengan tanda titik dua tanpa angka.
Diduga Kurangnya Transparansi Publik
Ketiadaan informasi mengenai nilai nominal proyek ini dinilai bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik, khususnya dalam pengelolaan keuangan yang bersumber dari anggaran negara.
Transparansi anggaran merupakan elemen krusial guna mencegah potensi penyimpangan serta memastikan akuntabilitas publik dalam setiap tahapan pembangunan fisik.
Sejumlah warga dan keluarga pasien yang berada di sekitar lokasi menyayangkan ketidaklengkapan informasi tersebut.
Warga menilai pencantuman nilai anggaran sangat penting agar publik dapat ikut serta melakukan pengawasan secara optimal.
Terkait permasalahan ini, pihak manajemen RSUD Welas Asih melalui Pa Bowo dalam acara audiensi mengakui adanya kekurangan tersebut dan menyatakan telah memerintahkan staf terkait untuk segera mengganti papan informasi agar mencantumkan nominal yang transparan.
Di sisi lain, pihak kontraktor pelaksana, yakni PT Total Cakra Alam, sempat mempertanyakan kehadiran awak media saat melakukan peliputan di lokasi, dan hingga kini belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan dikosongkannya nilai kontrak pada papan proyek.
Masyarakat berharap instansi terkait dan pihak penyedia jasa segera melengkapi informasi tersebut demi mewujudkan tata kelola pemerintahan serta pelaksanaan proyek yang bersih, akuntabel, dan transparan.
Pewarta : Tim WN – Ipoh



Leave feedback about this