

WASPIRA NEWS || Bandung – Klarifikasi Pengawas Proyek Citiis Terkait Dugaan Lemahnya Pengawasan K3, pengawas lapangan proyek Pembangunan Jembatan Citiis, Gugun, memberikan tanggapan.Terkait sorotan warga mengenai minimnya penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) oleh para pekerja di area proyek yang menghubungkan Desa Mekarjaya dan Desa Baros, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung.
Saat di temui di lokasi pada Sabtu (1/8/2026), Gugun merespons kritik masyarakat mengenai dugaan lemahnya pengawasan. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), baik dari pihak penyedia jasa (kontraktor), konsultan pengawas, maupun Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung.
Meskipun spanduk imbauan K3 terpasang di area pekerjaan, sebanyak 17 pekerja yang terlibat di lapangan tampak mengabaikan penggunaan. APD standar seperti helm pelindung, rompi keselamatan, sepatu safety dan sarung tangan.
Menanggapi hal tersebut, Gugun menyatakan bahwa pihak pengawas di lapangan sebenarnya telah berulang kali memberikan teguran serta imbauan. Kepada para pekerja agar mematuhi tata tertib K3 demi keselamatan bersama.
“Kami dari pihak pengawas sebenarnya tidak kurang-kurang memberikan imbauan dan mengingatkan para pekerja untuk selalu memakai APD lengkap saat bekerja. Namun, kesadaran dari sebagian pekerja di lapangan memang masih perlu terus di dorong,” ujar Gugun saat di konfirmasi, Sabtu (1/8/2026).
Pihaknya berjanji akan memperketat pengawasan dan mengambil tindakan yang lebih tegas agar seluruh pekerja mematuhi standar K3 yang berlaku selama proses konstruksi berlangsung.
Ketiadaan Pos Direksi Kit Turut Disorot
Selain masalah APD, pantauan tim media di lokasi pembangunan pada Sabtu (1/8/2026) juga menunjukkan tidak di temukannya kantor atau pos Direksi Kit. Padahal, sarana tersebut berfungsi penting sebagai pusat koordinasi strategis dan pengawasan operasional pekerjaan fisik di lapangan.
Kondisi ini makin memicu kritik masyarakat terkait lemahnya fungsi kontrol dan pengawasan independen di lapangan.
Data Teknis Proyek Pembangunan Jembatan Citiis
Berdasarkan papan informasi resmi kegiatan di lokasi, berikut adalah detail administratif proyek tersebut:
Nama Kegiatan: Pembangunan Jembatan Jbt. Citiis Desa Mekarjaya, Kec. Arjasari. Nomor Kontrak: 602.1/104/KTR/PJBT.TM.0069.817.03/DPUTR/VII/2026 Tanggal Kontrak: 14 Juli 2026 Nilai Kontrak: Rp2.724.683.189,00 Penyedia Jasa (Kontraktor): CV Intan Perkasa. Konsultan Pengawas: CV Mahoni. Sumber Dana: APBD Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2026 dan Masa Pelaksanaan: 150 Hari Kalender.
Belum ada penanganan atau respons resmi baik dari Dinas terkait sampai saat laporan/berita ini di muat.
Red_WN



Leave feedback about this