WASPIRA.COM || BANDUNG — Pelaksanaan proyek pekerjaan fisik berupa Pembangunan Jalan Perhutani dan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang berlokasi di Kampung Tutugan, RT 10 / RW 03, Desa Cihawuk, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung, menuai sorotan tajam dari warga serta awak media.
Proyek yang bersumber dari uang negara ini di duga di kerjakan secara asal-asalan dan tidak transparan karena minimnya pengawasan. Serta ketiadaan papan informasi proyek di lokasi kegiatan.
Berdasarkan pemantauan di lapangan pada Minggu, 27 September 2026, proyek pembangunan tersebut terpantau hampir rampung dengan panjang jalan. Yang di bangun tidak jelas ini, namun sejumlah pelanggaran dan kejanggalan di temukan dalam pelaksanaannya.

Dugaan “Proyek Siluman” Tanpa Papan Informasi di sekitar lokasi proyek, tidak di temukan adanya pemasangan papan nama proyek. Yang memuat rincian anggaran, sumber dana, maupun pelaksana kegiatan.
Kondisi ini jelas melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta Peraturan Presiden. (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Proyek yang menggunakan uang negara wajib bersifat transparan agar masyarakat dapat ikut serta melakukan pengawasan.
Lemahnya Pengawasan dan Pengabaian K3
Para pekerja di lapangan terlihat masih mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan tidak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai.
Selain itu, saat di konfirmasi oleh awak media, pihak pengawas proyek yang di sebut-sebut bernama Ajo dan satu orang rekan lainnya tidak tampak berada di lokasi untuk memantau jalannya pekerjaan.
Kejanggalan material batu pondasi berdasarkan informasi dan pantauan langsung di lapangan, material batu yang di gunakan untuk pondasi TPT di duga di ambil langsung dari sekitar lokasi pembangunan di Kampung Tutugan, bukan dibeli dari tempat resmi.
Aktivitas pemecahan batu tampak dilakukan secara manual menggunakan palu dan pahat oleh para pekerja, salah satunya berinisial RN.
Hal ini menimbulkan tanda tanya besar, karena sebelumnya sempat ada keterangan dari Bapak R yang menyatakan bahwa. Bebatuan tersebut di beli dari quari Galian C di daerah Cangkring, Baleendah.
Di keluhkan warga sekitar, akibat dampak lingkungan termasuk seorang warga berinisial IN (45) menyampaikan keluhannya kepada awak media terkait kualitas pekerjaan.
Akibat struktur bangunan jalan yang belum sepenuhnya beres, hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut pada Sabtu, 26 September 2026. Memicu aliran air deras dari hulu ke hilir yang berpotensi menimbulkan banjir serta kerusakan.
Warga juga mempertanyakan profesionalisme pekerja, yang di kabarkan bukan merupakan warga setempat.
Meskipun di lokasi terlihat satu unit alat berat jenis excavator yang di siagakan, lemahnya transparansi dan pengawasan. Membuat masyarakat menduga proyek ini di kerjakan secara asal-asalan demi meraup keuntungan sepihak.
Masyarakat bersama awak media mendesak pihak instansi terkait dan penegak hukum di Kabupaten Bandung untuk segera turun tangan. Melakukan investigasi terhadap pelaksanaan proyek tersebut.
Hingga berita ini di turunkan, pihak kontraktor pelaksana belum memberikan keterangan resmi.



Leave feedback about this