Berita Edukasi Kesehatan Pemerintah

Diduga Kuat Dental Gigi Mas Rizal Buka Praktek Ilegal

Diduga Kuat Dental Gigi Mas Rizal Buka Praktek Bodong

Waspira News | Kab Bandung – Dental Gigi Mas Rizal ilegal dalam buka prakteknya. Namun di sisi lain ada peluang untuk mendapatkan keuntungan. Yang lebih besar salah satunya menjadi alasan mereka semakin yakin bahwa. Profesi ini lebih menjanjikan, tanpa tahu efek negatifnya.

Diduga Kuat Dental Gigi Mas Rizal

Namun hal itu tidak dapat di pungkiri, kini masyarakat juga banyak untuk melakukan perawatan di tukang gigi dengan berbagai alasan. Seperti tarifnya jauh lebih murah, tak kalah menarik, oknum itu juga berani menyajikan berbagai promo untuk membuat konsumen tertarik dan tergiur.

Seperti hal nya Dental Gigi Mas Rizal yang berada di RT. 01 RW. 17 Jl. Raya Sukasari KM, 2 Desa Ciwidey Kecamatan Ciwidey Kabupaten Bandung. Samping BRI Link  Kangen Cell

Pernyataan Karyawan Dental Gigi

Minggu, (06/08/23) Awak media menyambangi tukang gigi tersebut yang di duga ilegal dan tidak memiliki izin-izin dari keterangan yang di berikan oleh Mas Ferdy yang mengaku sebagai karyawannya.

“Saya di sini hanya karyawan saja mengganti mas Rizal yang sedang pulang kampung” ujar Ferdy

Terkait dengan tidak kooperatifnya ferdy ketika awak media menanyakan terkait legalitas praktek dan izin-izin yang di kantongi.

“Sebelum saya melihatkan surat-surat dan izin-izin boleh saya lihat surat tugas dari dinkes” imbuh Ferdy.

Tidak Koperatif Terhadap Wartawan

Tetapi ketika awak media menjelaskan tentang tugas pungsi pers Ferdy pun tetap tidak kooperatif dan menyuruh awak media menanyakan langsung. Ke bos nya yang bernama mas Ali.

<yoastmark class=

Lewat sambungan WhatsApp dengan mas Ali ketika di tanyakan terkait izin-izin yang di kantongi oleh Ferdy sebagai tukang gigi. Dan keberadaan dental gigi mas rizal, sangat di sayangkan mas rizal pun selaku bos nya sama tidak bisa memperlihatkan. Izin-izin dan hanya memperlihatkan bahwa dirinya ada kedekatan dengan Bupati Bandung Dadang Supriatna.

Dari pernyataan yang di berikan oleh mas Ali sebagai Big Bos sekaligus pemilik beberapa tempat tukang gigi. Di Kab Bandung dan Bandung Raya.

Diduga Dental Gigi Tidak Mengantongi Izin Praktek

Dari semua ini di duga dental gigi  Tersebut tidak mempunyai izin-izin dan legalitas, dan apa maksud mas Ali dengan menyodorkan. Photo dirinya dengan Bupati Bandung Dadang Supariatna apakah dirinya berlindung di ketiak Bupati Bandung karena tidak memiliki Izin-izin.

Sedangkan menurut Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 39 tahun 2014 tentang pembinaan, pengawasan, dan perizinan tukang gigi bahwa. Pekerjaan mereka adalah membuat dan memasang gigi tiruan dari bahan heat curing acrylic yang memenuhi ketentuan.

Tugas dan kewenangan tukang gigi, antara lain memasang gigi tiruan lepasan sebagian dan/atau penuh yang terbuat dari bahan. Heat curing acrylic dengan tidak menutupi sisa akar gigi. Kemudian, membuat gigi tiruan lepasan sebagian dan/atau penuh yang terbuat dari bahan heat curing acrylic yang memenuhi ketentuan persyaratan kesehatan.

Dasar Hukum

Sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang (UU) nomor 29 tahun 2004 tentang kedokteran, apabila melanggar pasal 73 ayat (1). Dan pasal 73 ayat (2) akan dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp.150 juta.

Kemudian, mengutip narasi dari akun Instagram Korban Tukang Gigi (Galeri Edukasi Kortugi), bahwa tidak ada rumus praktis untuk kompetensi. Dan legalitas terutama yang menyangkut keamanan, keselamatan, dan kesehatan manusia.

“Maka, serahkan segala sesuatunya itu kepada yang berkompetensi, Untuk apa kita dapat yang murah, kalau ujung-ujungnya malah jadi musibah.” tulis akun tersebut.

Pewarta : Tim/RedWN

Pendiri & Pimpinan Redaksi
Agus Suhendar adalah Pendiri sekaligus Pimpinan Redaksi Waspira News. Agus Suhendar lahir pada tanggal 17 agustus 1972 di Bandung, Jawa Barat. Sebelum berkiprah di dunia jurnalisme dan media, Agus pernah bekerja di salah satu perusahaan tekstil ternama di Kabupaten Bandung. Agus juga pernah bekerja di bidang perpajakan menjadi pegawai honorer. Karena kecintaannya pada dunia jurnalisme dan media, Agus pada akhirnya beralih profesi sebagai jurnalis dan penulis di beberapa media. Pada tahun 2017 Agus Suhendar memutuskan untuk mendirikan perusahaan medianya sendiri. Agus kemudian mendirikan situs web portal Balance News. Hingga tahun 2018, PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya. Di tahun 2022, karena merasa perlu untuk memperluas jangkauannya di portal media online, Agus mendirikan Waspira News.

    Leave feedback about this

    • Kualitas Berita
    • Akurasi Informasi
    • Tampilan Website
    Choose Image

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.