
KABUPATEN BANDUNG, WASPIRANEWS – Progres pembangunan Gedung Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bandung telah mencapai 50 persen pada Senin (14/9/2026).
Capaian ini di dukung oleh jumlah tenaga kerja yang memadai untuk memenuhi target waktu sesuai kontrak kerja antara pelaksana dan pengawas proyek.
Meski demikian, pelaksanaan proyek yang sudah berjalan lebih dari tiga bulan ini soroti minimnya pengawasan.
Proyek yang melibatkan sekitar 48 pekerja tersebut dinilai membutuhkan pengawasan ketat, baik dari pihak konsultan pengawas, CV Garis Tebal Sejajar, maupun Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung selaku pemberi kerja.
Di lapangan, sejumlah pekerja terlihat mengabaikan ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Banyak dari mereka yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) standar, seperti helm, rompi, sarung tangan, hingga sepatu boot.
Menanggapi hal tersebut, Rizki selaku pelaksana lapangan PT Arsa Parama Konstruksi menyampaikannya secara langsung kepada awak media di lokasi proyek.
“Sebetulnya kami dari awal telah menyediakan APD untuk semua pekerja, tetapi mungkin mereka kurang mengindahkan ketentuan K3 tersebut,” ujar Rizki mewakili Direktur PT Arsa Parama Konstruksi, Senin (14/9/2026).
Pada hari yang sama, rombongan pengawas dari Polda Jawa Barat mendatangi lokasi pembangunan dan melayangkan teguran langsung kepada pihak konsultan pengawas.
Rombongan meminta agar konsultan pengawas lebih aktif menegakkan kewajiban penggunaan APD demi mengutamakan keselamatan para pekerja.
Pihak Polda Jawa Barat berharap pelaksanaan proyek pembangunan Gedung Diskominfo Kabupaten Bandung ini dapat terus berjalan lancar dan selesai tepat waktu sesuai dengan target yang telah ditentukan.
Pewarta: Tim WN



Leave feedback about this