BANDUNG, WASPIRANEWS – Pengerjaan revitalisasi SMP Negeri 65 Bandung yang terletak di Jalan Baru Raden VIII No. 19, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, kembali menuai perhatian publik.
Pasalnya, proyek tersebut dilaporkan mengalami keterlambatan yang signifikan dan berpotensi didenda oleh pihak terkait.
Berdasarkan informasi yang diperoleh oleh tim redaksi WASPIRA NEWS, proyek revitalisasi ini seharusnya telah selesai dikerjakan dalam kurun waktu 150 hari kalender dengan total dana bantuan mencapai Rp. 2.920.800.000,-. Namun, hingga berita ini diturunkan, pengerjaan proyek masih terus berjalan dan diperkirakan masih membutuhkan waktu yang cukup lama untuk penyelesaiannya.
Hal ini diperkuat oleh pernyataan Eko, salah seorang staf di ruang guru SMP Negeri 65 Bandung. Menurut Eko, pihak sekolah mengakui bahwa proyek tersebut memang telah mengalami keterlambatan selama kurang lebih empat bulan. “Kami sudah melakukan laporan adendum untuk penambahan waktu pengerjaan,” imbuh Eko.
Laporan adendum ini sendiri diajukan untuk menghindari sanksi penalti yang seharusnya dikenakan kepada pihak pelaksana proyek akibat keterlambatan pengerjaan.
Namun, belum dapat dipastikan apakah laporan adendum ini akan disetujui oleh pihak dinas terkait.
Abai Keselamatan Kerja
Selain keterlambatan pengerjaan, proyek revitalisasi SMP Negeri 65 Bandung juga menuai kritik terkait minimnya penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Berdasarkan pantauan di lapangan, terlihat jelas bahwa para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm keselamatan dan sepatu boots.
Beberapa pekerja bahkan terlihat mengenakan sandal jepit saat bekerja di area proyek.
Hal ini tentu sangat disayangkan, apalagi mengingat area proyek tersebut berada di lingkungan sekolah di mana siswa dan guru seringkali berlalu-lalang.
Minimnya standar K3 ini dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan para pekerja maupun siswa dan guru yang berada di sekitar area proyek.
Pengawasan Lemah?
Lemahnya standar K3 di proyek revitalisasi SMP Negeri 65 Bandung ini diduga kuat akibat lemahnya pengawasan dari dinas terkait.
Kurangnya pemantauan di lapangan memungkinkan para pekerja untuk mengabaikan K3 dan meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan kerja.
Hingga saat ini, pihak Kepala Drs. Endang atriadi Sekolah SMP Negeri 65 Bandung belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan proyek maupun minimnya standar K3.
Awak media WASPIRA NEWS telah mencoba menemui Kepala Sekolah untuk mendapatkan konfirmasi langsung, namun menurut informasi dari staf, yang bersangkutan sedang ada kegiatan di luar.
Ketiadaan tanggapan dari pihak sekolah ini tentu semakin menambah pertanyaan publik mengenai komitmen pihak sekolah dalam memastikan keselamatan dan kelancaran proyek revitalisasi ini.
Diharapkan pihak-pihak terkait, baik dari dinas terkait maupun pihak sekolah, dapat segera mengambil tindakan tegas untuk mengatasi permasalahan yang terjadi di proyek revitalisasi SMP Negeri 65 Bandung.
Keselamatan dan kesehatan kerja para pekerja maupun keselamatan para siswa dan guru haruslah menjadi prioritas utama.
Pewarta : Beng/Red-Blcn



Leave feedback about this