Berita BGN

SPPG MBG Rancamulya 2 Bikin Waspada Orang Tua Murid, Diduga Langgar Aturan Badan Gizi Nasional

SPPG MBG Rancamulya 2 Bikin Waspada Orang Tua Murid, Diduga Langgar Aturan Badan Gizi Nasional


Waspira News || Kabupaten Bandung, – SPPG MBG Rancamulya 2 Bikin Waspada Orang Tua Murid, Diduga Langgar Aturan Badan Gizi Nasional, Masyarakat mengkhawatirkan adanya. Dugaan pelanggaran terhadap aturan yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) MBG Rancamulya 2. Kasus ini kembali menarik perhatian setelah pihak MBG sebelumnya juga menjadi perbincangan terkait penyediaan makanan di SMPN 1 Pameungpeuk. Selasa, 10 Maret 2026

Sebanyak 1.370 siswa, siswi, guru, dan staf merupakan penerima pasokan makanan dari SPPG Rancamulya 2. Beberapa orang tua murid mengajukan. Pertanyaan terkait tidak adanya label harga pada setiap item makanan yang disediakan. Selain itu, juga ada dugaan bahwa setiap Keluarga Peserta Makanan (KPM) hanya menerima satu paket makanan untuk dua hari.

Masalah ini sebelumnya pernah dimusyawarahkan di ruang kepala sekolah dan menjadi perbincangan hangat di media sosial Facebook.

Pada hari Selasa (10/3/2026), pihak Humas SMPN 1 Pameungpeuk memberikan klarifikasi di ruang kepala sekolah. Humas tersebut menyatakan bahwa. Sebelumnya pernah di temukan makanan dari SPPG Rancamulya 2 dalam kondisi basi, sehingga pihak sekolah mengembalikan makanan tersebut. Selain itu, di sekolah tidak di temukan spanduk yang menyatakan nama pemasok sebagai SPPG MBG Rancamulya 2, padahal sesuai dengan lokasi yang tertera pada spanduk resmi SPPG Kabupaten Bandung, alamatnya berada di Jalan Raya Mengger, Desa Rancamulya, Kecamatan Pameungpeuk.

Keterangan ini di sampaikan saat Kepala Sekolah Dadang Sumpena di dampingi Humas Asep. Pada kesempatan itu juga di sampaikan bahwa. BGN Provinsi Jawa Barat telah menyatakan adanya sinyal pelanggaran terhadap SPPG MBG Rancamulya 2 terkait dengan dugaan pelanggaran aturan yang berlaku.

Harapan Publik

Satgas Kemitraan dan Pengawasan BGN mengadakan konsolidasi dengan SPPG untuk mengevaluasi kualitas, higiene, dan sanitasi makanan yang di sediakan. BGN menegaskan akan mencabut izin mitra yang hanya mengejar keuntungan tanpa memperhatikan standar gizi dan kesehatan.

Ironisnya, pihak sekolah harusnya dapat menolak kerjasama karena masih banyak SPPG lain yang tersedia dan berlokasi lebih dekat. Dengan adanya kejadian yang berulang-ulang terkait pengadaan paket Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh SPPG tersebut, masalah dugaan pelanggaran membuat pihak sekolah merasa kesulitan untuk memutuskan kontrak.

Sopian, Kepala SPPG Rancamulya 2 yang beralamat di Jalan Raya Mengger, Desa Rancamulya, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, tidak di temukan saat akan di mintai keterangan terkait kasus ini. Menurut Cece, petugas keamanan, kepala SPPG sedang tidak masuk kerja.

Padahal sebelumnya Kepala SPPG membuat janji dengan wartawan untuk datang ke SPPG Rancamulya 2 melalui pihak sekolah, namun setelah didatangi. Diduga ia menghindar dari masalah ini dan di anggap melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Berdasarkan kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2026, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak transparan, terutama terkait pengelolaan anggaran. Makan Bergizi Gratis (MBG) dan standar kualitas pangan, akan dikenakan sanksi tegas. Sanksi diberikan secara bertahap, mulai dari peringatan hingga pemecatan.

Pewarta : Tim Liputan WN (AHD)

Pendiri & Pimpinan Redaksi
Agus Suhendar Pendiri & Pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri Agus Suhendar adalah wartawan senior kelahiran 1972 yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik nasional. Ia merupakan pendiri dan pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri, perusahaan yang menaungi Balance News serta sejumlah media lainnya. Sebelum mendirikan perusahaan media, Agus Suhendar aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerhati kebijakan pemerintah dan pemberantasan korupsi. Pengalaman tersebut membentuk perspektif kritis dan komitmen kuat terhadap nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Melalui media-media yang dikelolanya, Agus Suhendar mendorong praktik jurnalisme berimbang, independen, dan investigatif, serta menempatkan pers sebagai pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Ia juga berperan aktif dalam pembinaan jurnalis dan penguatan etika profesi pers. PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

    Leave feedback about this

    • Kualitas Berita
    • Akurasi Informasi
    • Tampilan Website

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses