Berita Ekonomi Kasus Pemerintah

PT. Wagros Digital Indonesia Tidak Ada Itikad Baik Untuk Menyelesaikan Permasalahan Dengan Para Korban

PT. Wagros Digital Indonesia Tidak Ada Itikad Baik Untuk Menyelesaikan Permasalahan Dengan Para Korban

Waspira News | Kabupaten Bandung – Polemik di Pasar Ikan Modern (PIM) antara PT. Wagros Digital Indonesia dengan para pedagang sebagai korban, di mana data diri pedagang (PIM) yang di minta identitas KTP dan KK sebagai syarat menjadi Mitra Wagros dengan dalil untuk di ajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR)  namun ternyata data diri atau indentitas pedagang di salah gunakan untuk ke Pinjaman Online (Pinjol).

PT. Wagros Digital Indonesia Tidak Ada Itikad Baik

Dari data yang di dapatkan dari kuasa hukum para pedagang PIM sebagai korban, dari 4 orang korban yang data dirinya di cek di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) ternyata benar bahwa data diri mereka telah di salah gunakan oleh PT. Wagros Digital Indonesia di gunakam di aplikasi Pinjol.

Baca Juga : PT. Wagros Digital Indonesia Diduga Palsukan Data Para Pedagang Pasar Ikan Modern (PIM)

Dari ke 4 nama tersebut yaitu Deni Supriatna, Iis Herawati, Imas Wasitoh, dan Yusuf Kurnia dan data diri mereka di gunakan di aplikasi pinjol Crowdo,Fepindo, BPR Dana Raya dan BPR Kanaka, pencarian mereka berfaritif dari Rp. 10.000.000.00,- s/d Rp. 30.000.000.00,-.

Selain data valid dari OJK bahwa identitas pedagang di salah gunakan pinjol hal tersebut di perkuat oleh 2 narasumber yaitu Abah Deden selaku ketua Poklahsar dan Deni Buntaran sebagai karyawan PT. Wagros Digital Indonesia.

Keterangan Poklahsar PIM

Dari keterangan Abah Deden mengatakan bahwa adanya oknum dari PT. Wagros yang di mana oknum tersebut ahli dalam bidang IT karena bisa menjebolkan data diri pedagang untuk di gunakan di Aplikasi pinjol dan juga ada 1 orang eksekutor yang ahli dalam pemalsuan tanda tangan dan karyawan tersebut hingga saat ini masih bekerja di PT. Wagros Digital Indonesia dan masih ada di Pasar Ikan Modern.

Baca Juga : Diduga Bobroknya PT Wagros Digital Indonesia Sebagai Pengelola Pasar Ikan Modern PIM Di Kabupaten Bandung

Juga Denny Buntaran sebagai karyawan PT. Wagros Digital Indonesia yang di percaya mengelola mitra di PIM , dari pernyataan Deni Buntaran di tulis dan di tanda tangani serta bermateri ada 7 butir pernyataan yang di tulis oleh Deni Buntaran dan ada 1 butir yang menguatkan bahwa PT. Wagros Digital Indonesia telah melakukan penyalahgunaan. Bahwa telah terjadi penyalahgunaan oleh pihak oknum PT. WDI berupa adanya perjanjian uang tanpa sepengetahuan pemilik aplikasi hal tersebut diduga menggunakan data KTP, KK dari mitra.

Sempat ada pertemuan 2 x dengan pihak dari PT. Wagros Digital Indonesia dengan kuasa hukum dari para korban dan kesepakatan bahwa PT. Wagros akan menyelesaikan permasalahan dengan para korban dan serta akan memberikan konfensasi kepada korban.

Dari keterangan yang di dapat Pihak PT. Wagros Digital Indonesia akan ada penyelesaian pada hari Kamis, (14/09/23) dan bilamana pihak PT. Wagros Digital Indonesia tidak dapat menyelesaikan perkara permasalahan maka para korban akan melakukan Somasi dan melaporkan kepada pihak berwajib melalui kuasa hukumnya yang bernama Dini Adiguna, SH.I. Karena menurut kuasa hukum dari korban bahwa sudah terjadi tindakan melawan hukum yang di lakukan oleh PT. Wagros Indonesia sendiri.

Adanya Info terakhir dari Dini Adiguna, SH.I. Sebagai kuasa dari para korban, sebanyak 5 orang pedagang pasar PIM tersebut lewat sambungan WhatsApp mengatakan “hingga saat ini Kamis, (14/9/2023) saya sebagai kuasa hukum menyayangkan kepada pihak PT Wagros sendiri belum adanya itikad baik kepada pihak korban dengan adanya kejadian tersebut pihak Wagros dan Dispakan sendiri seakan sudah merusak wibawa dan ketidak percayakan masyarakat terhadap pemerintah Kab. Bandung.

Pewarta : RedWN-Tim

Pendiri & Pimpinan Redaksi
Agus Suhendar Pendiri & Pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri Agus Suhendar adalah wartawan senior kelahiran 1972 yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik nasional. Ia merupakan pendiri dan pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri, perusahaan yang menaungi Balance News serta sejumlah media lainnya. Sebelum mendirikan perusahaan media, Agus Suhendar aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerhati kebijakan pemerintah dan pemberantasan korupsi. Pengalaman tersebut membentuk perspektif kritis dan komitmen kuat terhadap nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Melalui media-media yang dikelolanya, Agus Suhendar mendorong praktik jurnalisme berimbang, independen, dan investigatif, serta menempatkan pers sebagai pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Ia juga berperan aktif dalam pembinaan jurnalis dan penguatan etika profesi pers. PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

    Leave feedback about this

    • Kualitas Berita
    • Akurasi Informasi
    • Tampilan Website
    Choose Image

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses