Berita Camat Bojongsoang DPUTR Kab Bandung

DIDUGA LAGI-LAGI PROYEK SILUMAN MUNCUL DI DESA LENGKONG BOJONGSOANG

DIDUGA LAGI-LAGI PROYEK SILUMAN MUNCUL DI DESA LENGKONG BOJONGSOANG

.

Waspira News || Kab Bandung — Diduga Lagi-Lagi Proyek Siluman Pekerjaan jembatan Ciganitri – Bojongsoang yang berada di Desa Lengkong Kecamatan Bojongsoang. Kabupaten Bandung kini di sorot publik. Pasalnya tidak adanya papan nama informasi kegiatan bagaikan siluman.

LAGI-LAGI PROYEK SILUMAN MUNCUL DI DESA LENGKONG BOJONGSOANG

Pantauan awak media Waspira ketika di lokasi memang tidak terlihat papan informasi. Senin, 11/11/2024 juga lemahnya pengawasan dari pelaksana maupun pihak Dinas.

Datangi kembali. Kamis, 14/11/2024 proyek tersebut terhenti dan untuk papan proyek sudah 5 hari belum adanya penampakan nama papan proyek. Di lokasi kegiatan tersebut.

Dengan adanya hal tersebut kami pun mendatangi kantor desa guna konfirmasi pekerjaan yang sedang berjalan, namun di sayangkan. Kepala Desa Lengkong sedang tidak ada di tempat.

Baca Juga : PAPAN PROYEK RANCU DALAM PENYELENGGARAAN JALAN KABUPATEN/KOTA

Padahal dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012.

Di mana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai negara wajib memasang papan nama proyek, di mana memuat jenis kegiatan. Lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

Oleh Saat di konfirmasi Di Lokasi Pekerjaan

Dari keterangan salah satu pekerja oleh, saat awak media konfirmasi mengatakan bahwa ini proyek dari Dinas PUPR Bidang Jalan dan Jembatan. Dan pekerjaan tersebut baru 2 hari di kerjaan juga untuk pelaksana tidak ada di lokasi pekerjaan.

Ketidakadaan papan informasi proyek ini menimbulkan pertanyaan masyarakat sekitar Desa Lengkong, beberapa warga mempertanyakan pekerjaan tersebut kurangnya transparansi. Dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Pemasangan papan proyek merupakan wujud dari transparansi yang di mana masyarakat berhak mengetahui pelaksanaan proyek yang di biayai oleh negara. Apalagi ini uang rakyat dan juga agar bisa ikut serta dalam pengawasan pekerjaan dari awal hingga selesai.

Dengan tidak adanya pengawasan khusus dari pihak Dinas, pekerjaan tersebut pastinya di ragukan dari spek maupun bahan material yang di gunakan.

Dalam pekerjaan seperti ini perlu pengawasan dari pemerintah daerah, yang di mana proyek-proyek di Kabupaten Bandung harus di perhatikan dengan ketat agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran.

Hal ini sudah menjadi kebiasaan buruk para kontraktor terkait pelaksana proyek di Kabupaten Bandung, yang sudah mengacuhkan KIP. Hal tersebut tidak terlepas pengawasan dari pihak Dinas terkait.

Sekdes Desa Lengkong

Adanya Sekdes Desa lengkong Mulki saat di konfirmasi di kantornya Kamis, 14/11/204 terkait kegiatan rehabilitas jembatan Ciganitri Desa Lengkong mengatakan bahwa pekerjaan tersebut hasil dari Musrenbang Kabupaten Bandung yang melalui Dinas PU, dan adapun pemberitahuan dari UPTD Baleendah bahwa akan adanya pekerjaan rehab jembatan. Sosialisasi pun di berikan melalui surat kepada setiap RW, namun dengan tidak adanya papan informasi sekdes mengatakan singkat “harusnya ada”.

Tambah Sekdes, ketika pekerjaan di laksanakan harus adanya papan informasi sesuai aturan yang berlaku. Singkatnya

Saat Konfirmasi Staf UPT Baleendah Terhadap Pelaksana Jembatan Ciganitri

Sementara Pihak UPTD Baleendah, ketika di konfirmasi oleh awak media Waspira terkait belum di pasangnya papan proyek kegiatan, Feri langsung menghubungi pihak pelaksana proyek jembatan Ciganitri, pelaksana mengatakan bahwa papan informasi belum di buat.

Sampai berita di terbitkan belum diketahui CV atau PT yang mengerjakan pembangunan jembatan tersebut, dan untuk APH mohon di tinjau kelokasi guna adanya indikasi penyalahgunaan anggaran.

Pewarta : AS/RedWN

Pendiri & Pimpinan Redaksi
Agus Suhendar Pendiri & Pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri Agus Suhendar adalah wartawan senior kelahiran 1972 yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik nasional. Ia merupakan pendiri dan pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri, perusahaan yang menaungi Balance News serta sejumlah media lainnya. Sebelum mendirikan perusahaan media, Agus Suhendar aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerhati kebijakan pemerintah dan pemberantasan korupsi. Pengalaman tersebut membentuk perspektif kritis dan komitmen kuat terhadap nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Melalui media-media yang dikelolanya, Agus Suhendar mendorong praktik jurnalisme berimbang, independen, dan investigatif, serta menempatkan pers sebagai pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Ia juga berperan aktif dalam pembinaan jurnalis dan penguatan etika profesi pers. PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

    Leave feedback about this

    • Kualitas Berita
    • Akurasi Informasi
    • Tampilan Website
    Choose Image

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses