BBWS Berita Gubernur Jabar

PROYEK PERBAIKAN DI BAWAH JEMBATAN CISONDARI TANPA IDENTITAS, PEKERJA TIDAK TAHU KONTRAKTOR

PROYEK PERBAIKAN DI BAWAH JEMBATAN CISONDARI TANPA IDENTITAS, PEKERJA TIDAK TAHU KONTRAKTOR

WASPIRA NEWS || PROYEK PERBAIKAN DI BAWAH JEMBATAN CISONDARI TANPA IDENTITAS, PEKERJA TIDAK TAHU KONTRAKTOR

Kabupaten Bandung – Desa Cukanggenteng, Kecamatan Pasir Jambu, Kabupaten Bandung, 14 Maret 2026 – Proyek pemeliharaan di bibir sungai Cisondari. Tepat di bawah jembatan Cisondari, berjalan selama dua minggu namun tidak memiliki identitas yang jelas. Bahkan para pekerja yang terlibat tidak mengetahui nama kontraktor yang menangani proyek tersebut.

Salah satu pekerja. Asep, yang sedang menganyam bronjong untuk di pasang di bibir sungai, mengaku hanya di beritahu untuk bekerja tanpa informasi lebih lanjut. “Pekerjaan sudah dua minggu berlangsung, tapi saya dan rekan kerja tidak tau nama kontraktornya dari mana. Apalagi papan proyek, tidak ada sama sekali di sekitar lokasi,” ucapnya.

Ironisnya, pekerjaan yang seharusnya di awasi dengan ketat menunjukkan lemahnya pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR). Para pekerja juga terlihat mengacuhkan aspek kesehatan dan keselamatan kerja. Selain itu, berdasarkan informasi dari warga, bahan material seperti batu di gunakan dari hasil pembongkaran bekas bangunan sekitar dan batu yang di ambil dari sungai.

Ketika di hubungi melalui WhatsApp, pelaksana proyek bernama Muis menyatakan bahwa proyek ini berasal dari Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat untuk pemeliharaan jembatan. Namun, tidak adanya papan kegiatan pekerjaan di anggap melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2026 tentang Keterbukaan Informasi.

Baca Juga : Publik Tuduh Pemasangan Pipa PDAM Sebabkan Kemacetan dan Kerusakan Jl. Laswi, Proyek Dinilai Kurang Transparan

Masyarakat menginginkan adanya tindakan tegas terhadap pelanggar. Selain dugaan pelanggaran keterbukaan informasi, juga muncul dugaan korupsi dan penambangan batu ilegal yang melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan, yang dapat dikenai pidana maksimal sepuluh tahun dan denda hingga 10 miliar.
(Pewarta : Abeng Deki)

Pendiri & Pimpinan Redaksi
Agus Suhendar Pendiri & Pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri Agus Suhendar adalah wartawan senior kelahiran 1972 yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik nasional. Ia merupakan pendiri dan pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri, perusahaan yang menaungi Balance News serta sejumlah media lainnya. Sebelum mendirikan perusahaan media, Agus Suhendar aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerhati kebijakan pemerintah dan pemberantasan korupsi. Pengalaman tersebut membentuk perspektif kritis dan komitmen kuat terhadap nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Melalui media-media yang dikelolanya, Agus Suhendar mendorong praktik jurnalisme berimbang, independen, dan investigatif, serta menempatkan pers sebagai pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Ia juga berperan aktif dalam pembinaan jurnalis dan penguatan etika profesi pers. PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

    Leave feedback about this

    • Kualitas Berita
    • Akurasi Informasi
    • Tampilan Website
    Choose Image

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses