Berita Dedi Mulyadi Gubernur Jabar Dewan Pers Dinas Perhubungan Kota Bandung Dishub Kota Bandung Diskominfo Jabar Diskominfo Kota Bandung Edukasi Kode Etik Jurnalis Media Online BhayangkaraSatu Pendidikan

Adanya Pemberitaan Di Media Online BhayangkarSatu Terkait Ujaran Kebencian, Pimred Waspira News Angkat Bicara

Adanya Pemberitaan Di Media Online BhayangkarSatu Terkait Ujaran Kebencian, Pimred Waspira News Angkat Bicara

Adanya Pemberitaan Di Media Online BhayangkarSatu Terkait Ujaran Kebencian, Pimred Waspira News Angkat Bicara
Adanya Pemberitaan Di Media Online BhayangkarSatu Terkait Ujaran Kebencian, Pimred Waspira News Angkat Bicara

Waspira News || Bandung – Adanya pemberitaan di Media Online BhayangkaraSatu dengan judul “Modus Operandi Berita Waspiranews.com Ke Dishub Kota Bandung. Catut Dua Media, Diduga Publikasi Mengarah Ke Unsur Pemerasan” pada hari Jum’at 17 Januari 2025 sangat di sayangkan pemberitaan tersebut mendorong pada ujaran kebencian. Rabu, 05/03/2025

Adanya Pemberitaan Di Media Online BhayangkarSatu Terkait Ujaran Kebencian, Pimred Waspira News Angkat Bicara

Pasalnya, unggahan berita yang di terbitkan di Media Online Bhayangkara Satu sudah termasuk pencemaran nama baik pribadi maupun media Waspiranews.com dari judul pun sudah terlihat kebencian yang di tebarkan pada masyarakat luas.

Pada isian berita bahwa media Waspiranews.com mencatut dua media yang diduga lakukan pemerasan pada Dishub Kota Bandung. Yang di mana mereka meyakini telah melanggar kode etik jurnalis, terlebih opini informasi yang di sampaikan dalam narasi berita. Mengarah pada tudingan dan fitnah yang lebih condong mencemarkan nama baik media-media yang bersangkutan.

Baca Juga : Oknum Wartawan Yang Meminta Pembagian Hasil Penjualan LKS,Di SDN 2 Korpri

“Sebelum di terbitkannya berita pastinya media akan mencari informasi terlebih dahulu agar keakuratan informasi yang di sajikan berimbang. Juga menerapkan kode etik sebagai jurnalis dan menurut Pimred media Waspiranews.com dengan adanya informasi yang cukup akurat maka. Buatkan lah berita yang memang jelas kebenarannya dan bukti kuat bahwa diduga adanya “Pemerasan” itu semua bukan fitnah. Karna berita yang di muat oleh dua media ini Narasinews dan Media BhayangkaraSatu itu di ‘take down’ oleh mereka”.

Adanya Pemberitaan Di Media Online BhayangkarSatu Terkait Ujaran Kebencian, Pimred Waspira News Angkat Bicara

Jika mereka bilang itu fitnah dan mencemarkan nama baik media, kenapa berita yang di muat oleh dua media tersebut. Di ‘take down’, justru kami pun bertanya-tanya ada apa???. Nah bisa terlihat di sini, yang mencemarkan nama baik media mereka siapa? iya mereka sendiri yang mencorengnya bukan media Waspiranews.com.

Baca Juga : VIRAL, DUGAAN OKNUM DISHUB KOTA BANDUNG SUAP OKNUM WARTAWAN

Di sisi lain media BhayangkaraSatu telah melakukan pencemaran nama baik pribadi maupun media Waspiranews.com yang di mana tindakan tersebut. Sudah termasuk dalam kategori penghinaan, merendahkan ataupun menyebarkan informasi yang tidak benar.

Selain termasuk tindakan yang tidak menyenangkan, kasus ini juga dapat masuk ke ranah hukum pidana, Oleh karena itu. Pelakunya dapat terseret ke meja hukum dan mendapatkan sanksi yang tegas.

Kasus pencemaran nama baik bahkan sudah tercantum dalam kitab hukum pidana, tepatnya yaitu pada pasal 310 hingga 321 KUHP. Dan pada Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 pasal 45 ayat 3 membahas mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Alih-alih bahwa modus operandi media Waspiranews.com pada Dinas Perhubungan Kota Bandung catut dua media, dugaan justru yang modus operandi itu media Narasinews dan BhayangkaraSatu karna mereka telah terima uang suap dari Dinas yang bersangkutan. Bila memang media kami bermodus seperti itu, apakah ada bukti kuat yang bisa di tunjukan jika iya terbukti seperti itu.

Rekan media Herman Wijaya memang di tuding karna membuat kegaduhan antar media lainnya, yang sehingga membuat blunder. Tapi itu. Hanya omong kosong belaka, fakta nya dua media tersebut menikmati hasil dari berita yang di ‘take down’ terkait Dishub Kota Bandung.

Untuk itu saya sebagai Pimred media Waspiranews.com meminta kepada dua media yang bersangkutan untuk meminta tanggungjawabnya dengan. Melayangkan permohonan maaf secara terbuka.

Pewarta : Abeng

Redaktur : Iman S/GN/RedWN

 

 

Pendiri & Pimpinan Redaksi
Agus Suhendar Pendiri & Pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri Agus Suhendar adalah wartawan senior kelahiran 1972 yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik nasional. Ia merupakan pendiri dan pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri, perusahaan yang menaungi Balance News serta sejumlah media lainnya. Sebelum mendirikan perusahaan media, Agus Suhendar aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerhati kebijakan pemerintah dan pemberantasan korupsi. Pengalaman tersebut membentuk perspektif kritis dan komitmen kuat terhadap nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Melalui media-media yang dikelolanya, Agus Suhendar mendorong praktik jurnalisme berimbang, independen, dan investigatif, serta menempatkan pers sebagai pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Ia juga berperan aktif dalam pembinaan jurnalis dan penguatan etika profesi pers. PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

    Leave feedback about this

    • Kualitas Berita
    • Akurasi Informasi
    • Tampilan Website
    Choose Image

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses