Berita Kasus Pendidikan Penyimpangan

Oknum Wartawan Yang Meminta Pembagian Hasil Penjualan LKS,Di SDN 2 Korpri

Oknum Wartawan Yang Meminta Pembagian Hasil Penjualan LKS,Di SDN 2 Korpri

Waspira News | Kabupaten Bandung – Terkait adanya oknum wartawan yang meminta Fee (pembagian hasil) dari penjualan LKS. Awak media mendatangi ke sekolah SDN Korpri 2 untuk menemui kepala sekolah Sabtu,21/01/2023.

Ketika awak media menemui kepala sekolah dan komite sekolah membenarkan. Terkait adanya oknum wartawan yang meminta uang hasil penjualan LKS tersebut.

Dari keterangan kepala sekolah Ibu cucu wartawan tersebut langsung masuk tidak memakai attitude serta menyentak. Untuk menanyakan terkait penjualan LKS, kepala sekolah langsung merekomendasikan kepada komite sekolah Ibu Meri.

Dari keteranga komite sekolah wartawan tersebut langsung mencari kesalahan dan tidak mau menerima keterangan terlebih dahulu dari pihak komite sekolah.

Akhirnya komite sekolah bermusyawarah dengan wartawan dan juga penjual buku Yudistira yang bernama Rudi. Karena tidak mau panjang permasalah ini akhirnya. wartawan tersebut meminta Fee (Pembagian hasil) Dari penjualan buku tersebut sebesar Rp. 3.000.000,. 

Sedangkan penjualan LKS tersebut di larang, Larangan tersebut diatur tegas dalam. Pasal 181a Peraturan pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang pengelolaan dan Pendidikan. Yang menyatakan Pendidik dan tenaga kependidikan Baik program maupun kolektif dilarang.

  1. Menjual buku pelajaran, Bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, Pakaian seragam atau Bahan pakaian seragam di satuan pendidikan.
  2. Memungut biaya dalam memberikan bimbingan belajar kepada peserta didik.
  3. Melakukan segala sesuatu baik secara langsung atau tidak langsung Yang menciderai integritas evaluasi belajar peserta didik.
  4. Melakukan pungutan kepada peserta didik baik secara langsung maupun tidak langsung yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang undangan.

Adanya tanggapan dari kabid terkait penjualan LKS, “Saya baru tau mau konfirmasi dulu, bapak kan sudah tahu bahwa bahwa penjualan LKS itu sudah tidak boleh. Nanti akan saya konfirmasi dulu kepada kepala sekolahnya saya telepon pengawasnya belum menyambung”

Baca Juga: Kepala Sekolah Photo Oknum Wartawan Terkait Penjualan LKS

Pewarta : peep/RedWN

Redaktur
Redaktur Waspira News

Leave feedback about this

  • Kualitas Berita
  • Akurasi Informasi
  • Tampilan Website
Choose Image

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.