
Waspira News || Ciwidey, Kabupaten Bandung– Menanggapi berbagai pemberitaan serta dinamika informasi yang beredar di tengah masyarakat dan media sosial terkait pelaksanaan. Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SDN Ciwidey 01, kami selaku Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SDN Ciwidey 01, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, menyampaikan hak jawab dan klarifikasi secara resmi.
Langkah ini di ambil untuk meluruskan informasi serta menegaskan komitmen keterbukaan dan transparansi publik dalam pengelolaan anggaran negara.
P2SP SDN Ciwidey 01 menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan pembangunan revitalisasi fisik sekolah ini telah di laksanakan secara transparan, akuntabel. Dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Berikut adalah poin-poin klarifikasi resmi dari P2SP SDN Ciwidey 01.
Pelaksanaan Sesuai Juklak Dan Juknis Resmi
Seluruh proses pengelolaan anggaran dan teknis pelaksanaan pembangunan di lapangan berjalan berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis). Dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), serta merujuk pada ketentuan yang di sosialisasikan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) sebelumnya.
Transparansi Anggaran Dan Keterbukaan Informasi
Program Bantuan Pemerintah untuk Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).Tahun Anggaran 2026 dengan nilai bantuan sebesar Rp1.900.000.000,-. Besaran anggaran, jadwal pelaksanaan. (84 hari kalender sejak 12 Agustus hingga 3 November 2026), serta rincian proyek telah di cantumkan secara terbuka melalui papan informasi proyek di lingkungan sekolah agar dapat dipantau langsung oleh masyarakat dan media.
Kepatuhan Terhadap Rencana Dan Standar Teknis
Pihak P2SP bersama kepala sekolah senantiasa berpedoman pada dokumen Detail Engineering Design (DED), Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta standar teknis. Yang di tetapkan pengerjaan di lapangan, yang melibatkan kurang lebih 20 tenaga kerja (tukang dan laden), di awasi secara ketat agar senantiasa tepat mutu dan tepat waktu.

Komitmen Mendukung Arahan Kejaksaan Agung
P2SP SDN Ciwidey 01 menyambut baik dan mendukung penuh arahan Kejaksaan Agung Republik Indonesia terkait pentingnya pengawalan dana pendidikan. Tanpa adanya kebocoran anggaran, kami berkomitmen penuh untuk: Menolak segala bentuk praktik pungutan liar, suap, gratifikasi, maupun upaya kongkalikong dari pihak atau oknum mana pun yang tidak bertanggung jawab.
Mengelola dana bantuan secara murni untuk kepentingan peningkatan fasilitas belajar siswa, bukan untuk kepentingan di luar ketentuan resmi.
Memastikan seluruh pencatatan transaksi, progres keuangan, dan fisik terdokumentasikan dengan baik serta dapat di pertanggungjawabkan secara hukum.
Melalui hak jawab dan klarifikasi ini, kami mengajak seluruh elemen masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, serta rekan-rekan media untuk bersama-sama mengawal dan mendukung kelancaran revitalisasi SDN Ciwidey 01.
Hal ini demi terwujudnya sarana dan prasarana pendidikan yang layak, aman, serta nyaman bagi anak-anak didik kita di masa depan.
Red_WN



Leave feedback about this