
Waspir News || Kab Bandung – Pelaksanaan P3A Nihil KIP (Keterbukaan Informasi Publik) tepatnya di RW 09 Desa Rawabogo Kec Ciwidey pembangunan saluran air. P3A (Perkumpulan Petani Pemakai Air) tersebut kini di soal.
Pasalnya, pelaksana tidak transparan terhadap masyarakat petani P3A masalahnya di lokasi tidak adanya papan kegiatan keterbukaan informasi.
P3A Mitra Cai Wadah bagi petani yang secara langsung mendapatkan manfaat air irigasi, termasuk pemilik sawah, penggarap, dan penyakap adanya program tersebut agar tranfaransi.
Masyarakat kelompok petani P3A Mitra Cai sekaligus sebagai penerima manfaat Desa Rawabogo. Menduga program tersebut jadi ajang bancakan. Oleh oknum pelaksana yang tidak bertanggung jawab dengan tidak di pasang. Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di lokasi. 12/2/2025
Masyarakat membenarkan pekerjaan P3A terkait papan informasi tidak di pasang dari awal kegitan tidak ada identitas kegitan tersebut, kini di sorot masyarakat Desa Rawabogo.
Alhasil adanya informasi seperti di utarakan tokoh masyarakat Desa Ciwidey, Kewajiban Pemasangan Papan Proyek pelaksana proyek wajib memasang papan proyek. Di lokasi yang mudah di lihat oleh publik. Isi Papan Proyek, Papan proyek harus mencantumkan nama proyek, lokasi, tanggal izin, nama kegiatan, nama kontraktor/pemborong.
Diduga pelaksana tersebut dalam hal ini, acuhkan dengan tidak memasang Papan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) berdampak dengan ketidakmampuannya dalam peningkatan teknis P3A dalam melaksanakan pekerjaan konstruksi saluran irigasi secara tepat, aman, dan berstandar.
Perlu tau, P3A (Perkumpulan Petani Pemakai Air) adalah kelembagaan pengelolaan irigasi yang di bentuk secara demokratis oleh petani. Termasuk lembaga lokal pengelola irigasi. P3A menjadi pilar partisipasi petani dalam pengelolaan, pemeliharaan, dan pemanfaatan air irigasi secara mandiri maupun gotong royong. Organisasi ini sangat krusial bagi keberlanjutan pertanian, khususnya dalam menjaga kelancaran distribusi air ke sawah (sistem irigasi tersier)
Publik pertanyakan sumber dari mana dan besar anggarannya? Apakah pihak terkait seperti Pemerintah Desa/Kecamatan, untuk administrasi dan legalitas terkait nihil KIP dengan adanya masalah ini.
RedWN



Leave feedback about this