WASPIRA NEWS, BANDUNG – Pemasangan Spanduk Badan Gizi Nasional di Ciwidey Diduga Belum Berkoordinasi dengan RT, RW, dan Kepala Des
Sebuah spanduk berlogo Badan Gizi Nasional berukuran besar terpasang di sebuah lahan kosong di kawasan Ciwidey, Kabupaten Bandung.
Spanduk bertuliskan “Proses Persiapan SPPG Yayasan Sabaris Insan Madani” tersebut kini menjadi sorotan lantaran diduga kuat belum melalui proses koordinasi dan perizinan yang matang dengan aparatur lingkungan setempat. Minggu, 24 Mei 2026
Berdasarkan informasi yang di himpun di lapangan, pemasangan atribut terkait persiapan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut di sinyalir belum di laporkan kepada pengurus RT, RW, maupun Kepala Desa Ciwidey.
Lahan tempat spanduk itu berdiri bahkan di ketahui masih berstatus di pasarkan, sebagaimana terlihat dari plang “Di jual Tanah 2000 M” yang berada tepat di sampingnya.
Soroti Masalah Perizinan PBG, MBG, dan Jam Kerja yang Mengganggu
Dugaan kelalaian koordinasi ini memicu pertanyaan terkait administrasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) jika nantinya di lokasi tersebut akan di dirikan fasilitas fisik.
Program berskala nasional seperti Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) idealnya wajib menempuh jalur birokrasi yang transparan sejak tahap perencanaan dini.
Selain masalah perizinan, aktivitas di lokasi tersebut mulai di keluhkan oleh warga sekitar. Pasalnya, jam operasional kerja di lapangan kerap berlangsung hingga larut malam. Aktivitas malam hari ini di nilai sangat mengganggu ketenangan dan waktu istirahat warga setempat.
Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya menyayangkan kurangnya sosialisasi dan tenggang rasa dari pihak pengelola. “Harusnya ada sowan atau pemberitahuan resmi dulu ke RT, RW, dan pihak desa.
Apalagi ini membawa nama lembaga negara (Badan Gizi Nasional). Jangan sampai masyarakat di bawah malah bingung karena tidak ada sosialisasi. Ditambah lagi kerjanya sampai malam, jelas mengganggu aktivitas dan istirahat warga,” ujarnya.
Pekerja Diduga Langgar Aturan K3
Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, selain persoalan jam kerja dan izin, di temukan juga indikasi pelanggaran terkait keselamatan kerja.
Para pekerja yang beraktivitas di lokasi diduga kuat mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Banyak dari mereka yang terlihat bekerja tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai, yang tentunya dapat membahayakan keselamatan para pekerja itu sendiri.
Perlu Klarifikasi Pihak Yayasan dan Aparat Setempat
Hingga berita ini di turunkan, pihak Yayasan Sabaris Insan Madani selaku pengelola yang tertera dalam spanduk dengan nomor. ID SPPG: YG9WSBWD belum memberikan keterangan resmi terkait kelengkapan izin lingkungan, jam operasional, maupun status penguasaan lahan tersebut.
Pihak Pemerintah Kecamatan Ciwidey, Danramil, Polsek, serta pemerintah desa setempat di harapkan dapat segera melakukan pemanggilan atau klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait.
Langkah tegas ini di perlukan guna memastikan bahwa seluruh program yang berjalan di wilayah Kecamatan Ciwidey, khususnya Kabupaten Bandung. Tetap menaati regulasi hukum, standar keselamatan kerja, serta kearifan lokal yang berlaku.
Pewarta: Abah Bandi / Budiana
Editor: GN



Leave feedback about this