Bencana Berita DLH Kasus Pemerintah Polri TNI

Permasalahan Geo Dipa Energi Baru Bersosialisasi Di 3 Wilayah Desa Terdampak

Permasalahan Geo Dipa Energi Baru Bersosialisasi Di 3 Wilayah Desa Terdampak

Waspira News | Permasalahan Geo Dipa Energi Baru Menjadi pertanyaan karena proyek pekerjaan di lapangan sudah berjalan dan pemakaian hutan lindung sudah di lakukan di wilayah pengeboran. Hutan lindung lemah neundeut.

Permasalahan Geo Dipa Energi Baru Bersosialisasi

Yang menjadi pertanyaan dari jurnalis media Waspira.com saat menghadiri acara sosilisasi tentang pembukaan pengeboran sumur baru pada. Kamis, 10 Agustus 2023, adalah baru di mulai nya Sosialisasi tentang pembukaan Sumur Bor baru di Desa Sugihmukti. Yang di hadiri beberapa perwakilan dari Tokoh masyarakat, camat, Danramil, Pihak kepolisian dan kepala desa Sugihmukti.

Tempat pengeboran sumur baru seperti yang di lakukan oleh Geo Dipa Energi seperti suatu hal yang sangat – sangat rahasia sekali. Sedangkan lahan yang di pakai adalah hutan lindung milik pemerintah juga milik masyarakat kabupaten bandung khususnya dan seharusnya terbuka. Bukan seperti di tutup – tutupi, seolah proyek pembangunan pengeboran sumur baru adalah barang yang tidak boleh di ketahui oleh masyarakat. Padahal jika terjadi sesuatu yang tidak di inginkan seperti hutan lindung telah rusak, imbas seperti dari hasil penebangan itu indikasi nya yang menyebabkan bencana seperti banjir bandang dan lainnya.
hutan lindung menjadi rusak,dengan begitu juga telah merusak ekosistem kehidupan yang ada didalamnya.

Seperti bukan rahasia umum lagi, dampak yang dikutif dari walhi adalah “pembangunan PLTP bukan tanpa risiko. Adapun dampak negatif PLTP rentan terjadi kerusakan ekosistem akibat pembukaan lahan. Risiko lainnya gempa kecil, pencemaran air, tanah ambles, longsor, limbah bahan berbahaya dan beracun. Kecenderungan risikonya juga muncul rekahan di batuan bawah tanah. Risiko paling buruk munculnya semburan lumpur panas.

Salah Satunya Adalah

“Dapat Menyebabkan Permukaan Bumi Menjadi Tidak Stabil (Pemicu Gempa Bumi)

Konstruksi dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas ini memiliki potensi menjadi pemicu permukaan bumi menjadi tidak stabil dan gempa bumi. Karena konstruksi PLTPB kovensional melibatkan pengeboran batu yang mengandung air dan uap yang terperangkap didalam pori-pori bumi dan pematahan secara alami.

Patahan yang diakibatkan oleh pengeboran ini mengakibatkan uap keluar dari hasil pengeboran. Sebetulnya proses pengeboran ini tidak akan memicu gempa, tetapi pecahnya uap dan kembalinya air yang digunakan untuk pengeboran ke dalam reservoir air panas bumi, hal tersebut dapat menyebabkan gempa bumi.

Maka siklus seperti ini dapat mengakibatkan ketidakstabilan sepanjang garis patahan akibat gempa bumi tersebut.”

Mengutif juga apa yang dikatakan oleh pegiat lingkungan hidup yang biasa dipanggil Eyang Memet via pesan whataap nya adalah ” Persyaratan IPPKH tentang hutan pengganti di desa Sugihmukti pun yang dilaksanakan oleh Geo Dipa juga belum ada kejelasan sampai hari ini
Sementara hutan Lindung sudah sirna seluas 2,8 Ha.
Seolah – olah setelah menyiapkan lahan pengganti,kewajiban nya selesai,dan terindikasi pihak – pihak terkait diam seribu bahasa.

Tanggapan atau harapan

Meskipun pemerintah daerah tidak punya hak tentang IPPKH, tetapi setidak bisa mengingat kan pihak Geo Dipa tentang kewajiban sesuai salah satu pasal, bahwa kewajiban nya menyiapkan “Hutan Pengganti” bukan ” lahan pengganti.”
Tidak kalah pentingnya fungsi pengawasan pihak legislator di wilayah dapil nya, jangan sampai terjadi lagi bencana banjir bandang.” ungkap Eyang Memet.

Di sinilah perlu adanya keterbukaan, kebersamaan dan rasa kepedulian yang tinggi dan bela bangsa serta rakyatnya dari para pelayan rakyat dan para penerima amanah rakyat, bukan hanya dukungan rakyat dibutuhkan saat akan adanya pemilihan, baik DPRD, kabupaten, provinsi dan pusat, yang hanya hanya menjadu gincu pemanis saat suara rakyat sangat dibutuhkan, tetapi hak – hak masyarakat atau rakyat tidak diperlukan lagi saat pemilihan sudah selesai.

Balik lagi bicara tentang hutan, permasalahan Geo Dipa Energi baru bersosialisasi diwilayah 3 Desa terdapmpak, menjadi pertanyaan karena proyek pekerjaan dilapangan sudah berjalan dan pemakaian hutan lindung sudah dilakukan di wilayah pengeboran hutan lindung lemah neundeut.

Diduga Tidak Adanya Keterbukaan

Yang menjadi pertanyaan dari jurnalis media Waspira.com pada kamis, 10 Agustus 2023, adalah baru di mulai nya Sosilisasi tentang pembukaan Sumur Bor baru di Desa Sugihmukti yang dihadiri beberapa perwakilan dari Tokoh masyarakat, camat, Danramil, Pihak kepolisian dan dari pihak desa Sugihmukti.

Tempat pengeboran sumur baru seperti yang di lakukan oleh Geo Dipa Energi seperti suatu hal yang sangat – sangat rahasia sekali. Sedangkan lahan yang dipakai adalah hutan lindung milik pemerintah juga milik masyarakat kabupaten bandung khususnya dan seharusnya terbuka bukan seperti ditutup – tutupi, seolah proyek pembangunan pengeboran sumur baru adalah barang yang tidak boleh diketahui oleh masyarakat, padahal jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan seperti hutan lindung telah rusak, imbas seperti dari hasil penebangan itu indikasi nya yang menyebabkan bencana seperti banjir bandang dan lainnya. hutan lindung menjadi rusak,dengan begitu juga telah merusak ekosistem kehidupan yang ada di dalamnya.

Seperti bukan rahasia umum lagi, dampak yang di kutif dari walhi adalah “pembangunan PLTP bukan tanpa risiko, adapun dampak. Negatif PLTP rentan terjadi kerusakan ekosistem akibat pembukaan lahan, dan risiko lainnya gempa kecil, pencemaran air, tanah ambles, longsor. Limbah bahan berbahaya dan beracun. Kecenderungan risikonya juga muncul rekahan di batuan bawah tanah.

Dampak Dari Pengeboran

Risiko paling buruk munculnya semburan lumpur panas, salah satu nya adalah, “Dapat Menyebabkan Permukaan Bumi Menjadi Tidak Stabil. (Pemicu Gempa Bumi)

Konstruksi dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas ini memiliki potensi menjadi pemicu permukaan bumi menjadi tidak stabil dan gempa bumi. Karena konstruksi PLTPB kovensional melibatkan pengeboran batu yang mengandung air dan uap yang terperangkap di dalam pori-pori bumi. Dan pematahan secara alami.

Patahan yang di akibatkan oleh pengeboran ini mengakibatkan uap keluar dari hasil pengeboran, sebetulnya proses pengeboran ini tidak akan memicu. Gempa, tetapi pecahnya uap dan kembalinya air yang di gunakan untuk pengeboran ke dalam reservoir air panas bumi, hal tersebut dapat menyebabkan gempa bumi.

Maka siklus seperti ini dapat mengakibatkan ketidakstabilan sepanjang garis patahan akibat gempa bumi tersebut.”

Penggiat Lingkungan

Mengutif juga apa yang di katakan oleh pegiat lingkungan hidup yang biasa di panggil Eyang Memet via pesan whataap nya. Adalah Persyaratan IPPKH tentang hutan pengganti di desa Sugihmukti pun yang di laksanakan oleh Geo Dipa juga belum ada kejelasan. Sampai hari ini.

Sementara hutan Lindung sudah sirna seluas 2,8 Ha.
Seolah – olah setelah menyiapkan lahan pengganti,kewajiban nya selesai,dan terindikasi pihak – pihak terkait diam seribu bahasa.

Tanggapan atau harapan,

Meskipun pemerintah daerah tidak punya hak tentang IPPKH, tetapi setidak bisa mengingat kan pihak Geo Dipa. Tentang kewajiban sesuai salah satu pasal, bahwa kewajiban nya menyiapkan “Hutan Pengganti” bukan ” lahan pengganti.
Tidak kalah pentingnya fungsi pengawasan pihak legislator di wilayah dapil nya, jangan sampai terjadi lagi bencana banjir bandang.” ungkap Eyang Memet.

Baca Juga : PENGEBORAN SUMUR BARU TENAGA PANAS BUMI DI LEUWEUNG LEMAH NEUNDEUT CIWIDEY APAKAH SUDAH MEMENUHI SYARAT

Di sinilah perlu adanya keterbukaan, kebersamaan dan rasa kepedulian yang tinggi dan bela bangsa serta rakyatnya dari para pelayan rakyat. Dan para penerima amanah rakyat, bukan hanya dukungan rakyat di butuhkan saat akan adanya pemilihan, baik DPRD, kabupaten. Provinsi dan pusat, yang hanya hanya menjadu gincu pemanis saat suara rakyat sangat dibutuhkan, tetapi hak – hak masyarakat atau rakyat tidak diperlukan lagi saat pemilihan sudah selesai.

Balik lagi bicara tentang fungsi dan manfaat hutan adalah, Keberadaan hutan ternyata membawa dampak yang positif baik bagi manusia. Atau pun lingkungan dan makhluk hidup lainnya, Fungsi utama dari hutan yang di tumbuhi berbagai jenis tanaman lebat. Ialah untuk menyerap karbon dioksida yang di timbulkan oleh manusia, kendaraan bermotor, limbah pabrik maupun sumber-sumber lainnya.

Pewarta : SH/RedWN

Pendiri & Pimpinan Redaksi
Agus Suhendar adalah Pendiri sekaligus Pimpinan Redaksi Waspira News. Agus Suhendar lahir pada tanggal 17 agustus 1972 di Bandung, Jawa Barat. Sebelum berkiprah di dunia jurnalisme dan media, Agus pernah bekerja di salah satu perusahaan tekstil ternama di Kabupaten Bandung. Agus juga pernah bekerja di bidang perpajakan menjadi pegawai honorer. Karena kecintaannya pada dunia jurnalisme dan media, Agus pada akhirnya beralih profesi sebagai jurnalis dan penulis di beberapa media. Pada tahun 2017 Agus Suhendar memutuskan untuk mendirikan perusahaan medianya sendiri. Agus kemudian mendirikan situs web portal Balance News. Hingga tahun 2018, PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya. Di tahun 2022, karena merasa perlu untuk memperluas jangkauannya di portal media online, Agus mendirikan Waspira News.

    Leave feedback about this

    • Kualitas Berita
    • Akurasi Informasi
    • Tampilan Website
    Choose Image

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.