Waspira News | Kabupaten Bandung – Setelah muncul di pemberitaan terkait legalitas atau izin-izin Dental Gigi Mas Rizal yang berada di RT. 01 RW. 17 Jl. Raya Sukasari KM, 2 Desa Ciwidey Kecamatan Ciwidey Kabupaten Bandung. Samping BRI Link Kangen Cell.
Praktek Dental Gigi Mas Rizal
Bukan hanya legalitas dan izin-izin kini muncul aduan dari Neng Hasni kepada Media Waspira News bahwa dirinya. Pernah menjadi korban mal praktek oleh Dental Gigi Mas Rizal pada tanggal 19 Mei 2023 atau 5 bulan ke belakang.
Dari pernyataan Sepupu korban bernama Faizal mengatakan “Pada tanggal 19 Mei Neng Hasni memasang behel gigi di Dental Gigi Mas Rizal. Setelah di pasang selama 2 hari 2 malam gigi yang di pasangkan behel pada goyang dan ada pendarahan”.
Lanjut Faizal, “Tanggal 22 Mei 2023 Korban Neng Hasni di dampingi bersama suaminya mendatangi kembali Dental Gigi Mas Rizal. Untuk meminta pertanggung jawaban, tetapi Dental Gigi Mas Rizal hanya membuka karet dan kawatnya saja sambil senyum tidak di tanggapi”. ujar Faizal
Karena di anggap Dental Gigi Mas Rizal tidak mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ciwidey. Dan Puskesmas Ciwidey hingga Polrestabes Bandung.
Dari data yang di terima oleh Media Waspira News korban melakukan pelaporan mal praktek tersebut kepada Polrestabes Bandung Pada tanggal 23 Mei 2023 dengan laporan Informasi Nomor : R/LAPINFO/94/V/2023/Reskrim a.n pelapor Neng Hasni Al-Mukaromah. Surat perintah penyelidikan nomor : SP.lidik/384/V/2023/Reskrim tanggal 22 Mei 2023.
Namun hingga sekarang Selasa, (08/08/23) belum ada tindakan dari pihak Polrestabes Bandung. Dan belum ada juga tindakan dari Pemerintahan Kecamatan ciwidey .
Sejatinya tugas dan kewenangan tukang gigi, antara lain memasang gigi tiruan lepasan sebagian dan/atau penuh yang terbuat dari bahan heat curing acrylic dengan tidak menutupi sisa akar gigi. Kemudian, membuat gigi tiruan lepasan sebagian dan/atau penuh yang terbuat dari bahan heat curing acrylic yang memenuhi ketentuan persyaratan kesehatan.
Sedangkan menurut Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 39 tahun 2014 tentang pembinaan, pengawasan, dan perizinan tukang gigi bahwa pekerjaan mereka adalah membuat dan memasang gigi tiruan dari bahan heat curing acrylic yang memenuhi ketentuan.
Pewarta : Ang/WN
Leave feedback about this