Berita Pemerintah Penyimpangan

Proyek Pembangunan TPT Di Cikoneng Bagaikan Siluman

Banyak nya Proyek Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT)

Waspira News | Kabupaten Bandung – Banyak nya Proyek Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) tanpa identitas papan informasi. Salah satunya di Jl. Cikoneng, Kec. Bojongsoang, pembangunan tersebut bagaikan siluman karena tidak di pasang papan informasi.

Pasalnya dari mulainya perkejaan di laksanakan tidak terlihat papan informasi, masyarakat pun mempertanyakan pembangunan TPT tersebut anggaran dari mana apakah dari APBD/APBN. Pekerjaan proyek berdasarkan No.14 Tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik papan proyek merupakan satu paket dengan identitas proyek. Di cantumkan dalam RAB selain papan proyek harus ada direksi keet. Seperti Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010. Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006). Dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (Permen PU 12/2014).

Pantauan awak media di lokasi tidak di temukan terpasangnya papan informasi yang di pampang di lokasi proyek, sehingga terkait Kegiatan, Pekerjaan. Serta Lokasi, Biaya, Sumber Dana, Waktu pelaksanaan, Pelaksana (nama PT/CV), Alamat tidak di ketahui. Seakan telah membodohi warga masyarakat terkait Proyek TPT tersebut.

Pernyataan Warga

Akhirnya awak media menemui salah satu warga berinisial D warga sekitar “Proyek yang di kerjakan sudah berjalan lebih dari satu minggu. Namun tidak ada papan informasi proyek yang di pasang dan proses pengerjaanya pun di duga asal-asalan. Selain itu pada kondisi proyek tersebut di duga mengabaikan mutu dan standar aturan yang sudah di tentukan, sehingga di khawatirkan kualitasnya tidak akan bertahan lama”, ucapnya.

Tambahnya “bahkan Spek pengerjaannya juga terlihat tidak di gali terlebih dahulu, sehingga proses penempatan batu kali sebagai pondasi awal langsung di tancap-tancapkan ke lumpur yang berair”.

Proyek pengerjaan TPT tersebut di duga kurangi mutu dan kualitas, bahkan azas manfaat bangunan tidak sesuai dengan spek, dan sangat di sayangkan. Sampai saat ini meninggalkan pembicaraan di masyarakat karena proyek yang sudah berjalan ini, masih tidak memasang papan informasi proyek.

Sementara itu sampai berita ini diterbitkan, selaku mandor lapangan dari pekerjaan tersebut tidak bisa di mintai keterangan. Bahkan Dinas PUPR Kab. Banfung pun sampai saat ini belum juga ada tanggapan.

Hal tersebut jangan sampai pihak Dinas PUPR Kab. Bandung di duga ada kongkalingkong dengan pihak kontraktor, terutama pengawas lapangan dan tim direksi Dinas PUPR Kab. Bandung, harus memberikan teguran yang tegas terhadap kontraktor.

Proyek TPT tersebut saat ini terlihat amburadul dan tidak sesuai dengan harapan warga setempat. Dan bangunan proyek Tembok Penahan Tanah yang di duga masih gelap di duga tak sesuai dengan spek yang sudah di rencakan oleh dinas terkait.

Pewarta: TimWN

Redaktur
Redaktur Waspira News

Leave feedback about this

  • Kualitas Berita
  • Akurasi Informasi
  • Tampilan Website
Choose Image

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.