
Waspira News || Kabupaten Bandung – Pelaksanaan proyek pembangunan jalan rabat beton yang di laksanakan di Desa Cipeujeuh Kecamatan Pacet yang berlokasi. Di RT.03/04, tersebut diduga bermasalah dua kali gagal.
Warga Tolak Proyek Pengecoran Di Wilayah Jl Desa Cipeujeuh
Pasalnya dalam pelaksanaan proyek jalan tidak memenuhi spesifikasi, alhasil di tolak warga dan terlihat proyek tersebut menurut (R) 35 Tahun. Tidak adanya Papan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) nihil.
Dalam pelaksana rabat beton tersebut sudah mengabaikan transparansi publik serta tidak sesuai spek. selain itu terkait Keselamatan Kesehatan Kerja (k3), di abaikan oleh para pekerja Kamis – 18/09/2025.
Sorotan Publik
Bersumber dari mana untuk anggaran dan berapa volumenya serta untuk pelaksanaan pengerjaan proyek yang di danai oleh pemerintah dalam hal, wajib memasang papan informasi publik sesuai dengan KIP.
Karena masyarakat berhak mengetahui setiap pelaksanaan proyek atau program pemerintah lainnya.
Sesuai dengan UU keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 serta Nomor 70. Tahun 2012 di mana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai oleh Negara wajib memasang papan nama proyek. Baik memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan, dan nama CV/PT.
Sesuai dengan keppres No. 80 Tahun 2003 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah wajib memasang papan informasi publik. Agar masyarakat mudah melakukan pengawasan terhadap proyek yang sedang di kerjakan tersebut.
Dan Peraturan menteri pekerjaan umum permen PU Nomor 12 tahun 2014 atau peraturan menteri pekerjaan umum nomor 12/PRT/M/2014.
Salah satu persyaratan penampilan termasuk pemasangan papan nama informasi/papan proyek untuk memperhatikan keamanan, keselamatan, keindahan dan keserasian lingkungan. Agar masyarakat mengetahui sumber dana/anggaran.
Besarnya anggaran yang di gunakan maupun volume dari kegiatan tersebut mudah di ketahui oleh masyarakat luas dan umum.
Pewarta : Lipsus/WN



Leave feedback about this