Agama Berita Kasus Pemerintah

Seorang Oknum Dosen UIN Diduga Melanggar Aturan Di Siplin

Seorang Oknum Dosen UIN Diduga Melanggar Aturan Di Siplin

Waspira News | Kab Bandung – Seorang oknum Dosen UIN Fakultas Tarbiah Sunan Gunung Jati Bandung, diduga melanggar aturan di siplin dengan menikah siri. Sanksinya bakal di pecat.

Seorang Oknum Dosen UIN Diduga Melanggar Aturan Di Siplin

Menyoroti dugaan pelanggaran di siplin tersebut, media Waspira ungkap Fakta kebenarannya.

Awal adanya tuduhan dari.  ATS pada istrinya DH telah melakukan Poliandri, namun tuduhan tersebut tidak benar adanya .

Berbanding terbalik, dengan fakta yang di ungkap oleh DH bahwa ATS yang sudah melakukan nikah siri.

Nikah Siri Bakal Di pecat

Nikah siri bisa di artikan sebagai pernikahan yang sah secara agama, namun tidak sah menurut peraturan perundang-undangan.

Seperti di tuturkan. ATS pada Tahun 2023, bahwa sesungguhnya tuduhan istrinya. DH saat ini lagi proses perceraian hanya menggadang-gadang saja. Karena di rinya tidak melakukan hal tersebut dan tidak ada bukti yang kuat atas tuduhan tersebut, jangan di gadang-gadang  kalau tidak ingin jadi masalah.

Dalam ajaran islam, jika laki-laki berpoligami itu wajar asalkan mampu. Artian dalam kata mampu yaitu berlaku adil. Tetapi bagi perempuan melakukan poliandri itu tentu menyalahi aturan agama maupun Negara.

Maka atas adanya tuduhan kepada. DH di harapkan masalah nya jangan sampai di perbesar lagi jika  tidak ingin ini. Di ungkap masalah lainnya, karena ini bisa merugikan bagi orang lain, baik secara pribadi maupun profesi  karena menyangkut  pelanggaran perdata atau pidana. Ujarnya

Adapun beredar kabar menurut warga setempat, pada saat pencoblosan pemilu 2024 di TPS cangkuang desa nagrak. DH yang mendapati kabar bahwa suminya sudah menikah lagi. Mencoba meyakinkan kabar tersebut pada hari jum’at putra DH mendatangi ketua RT, dan benar saja bahwa ATS sudah menikah di antar oleh para guru IMTAQ juga ketua RT pun turut mengantarkan pernikahan yang bertempat di Yamisa Soreang.

Di perjelas dengan adanya foto-foto dan video, dari salah seorang guru IMTAQ bahwa memang benar faktanya ATS sudah menikah siri dengan seorang guru honorer.

Sementara ada juga bantahan DH atas di rinya membuat kegaduhan di UIN, justru ketika di rinya datang dan melapor ke UIN malah di rinya di terima dengan baik dan di persilakan ke Wadek. Jadi ATS seolah mengada-ngada keterangan yang sebetulnya, bisa juga di sebut ‘Hoaks’. Atas kejadian tersebut demi keadilan dan kebenaran DH akan terus menempuh jalur hukum.

RedWN/Abeng

Pendiri & Pimpinan Redaksi
Agus Suhendar Pendiri & Pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri Agus Suhendar adalah wartawan senior kelahiran 1972 yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik nasional. Ia merupakan pendiri dan pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri, perusahaan yang menaungi Balance News serta sejumlah media lainnya. Sebelum mendirikan perusahaan media, Agus Suhendar aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerhati kebijakan pemerintah dan pemberantasan korupsi. Pengalaman tersebut membentuk perspektif kritis dan komitmen kuat terhadap nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Melalui media-media yang dikelolanya, Agus Suhendar mendorong praktik jurnalisme berimbang, independen, dan investigatif, serta menempatkan pers sebagai pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Ia juga berperan aktif dalam pembinaan jurnalis dan penguatan etika profesi pers. PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

    Leave feedback about this

    • Kualitas Berita
    • Akurasi Informasi
    • Tampilan Website
    Choose Image

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses