Waspira News | Kab Bandung – Seorang oknum Dosen UIN Fakultas Tarbiah Sunan Gunung Jati Bandung, diduga melanggar aturan di siplin dengan menikah siri. Sanksinya bakal di pecat.
Seorang Oknum Dosen UIN Diduga Melanggar Aturan Di Siplin
Menyoroti dugaan pelanggaran di siplin tersebut, media Waspira ungkap Fakta kebenarannya.
Awal adanya tuduhan dari. ATS pada istrinya DH telah melakukan Poliandri, namun tuduhan tersebut tidak benar adanya .
Berbanding terbalik, dengan fakta yang di ungkap oleh DH bahwa ATS yang sudah melakukan nikah siri.
Nikah Siri Bakal Di pecat
Nikah siri bisa di artikan sebagai pernikahan yang sah secara agama, namun tidak sah menurut peraturan perundang-undangan.
Seperti di tuturkan. ATS pada Tahun 2023, bahwa sesungguhnya tuduhan istrinya. DH saat ini lagi proses perceraian hanya menggadang-gadang saja. Karena di rinya tidak melakukan hal tersebut dan tidak ada bukti yang kuat atas tuduhan tersebut, jangan di gadang-gadang kalau tidak ingin jadi masalah.
Dalam ajaran islam, jika laki-laki berpoligami itu wajar asalkan mampu. Artian dalam kata mampu yaitu berlaku adil. Tetapi bagi perempuan melakukan poliandri itu tentu menyalahi aturan agama maupun Negara.
Maka atas adanya tuduhan kepada. DH di harapkan masalah nya jangan sampai di perbesar lagi jika tidak ingin ini. Di ungkap masalah lainnya, karena ini bisa merugikan bagi orang lain, baik secara pribadi maupun profesi karena menyangkut pelanggaran perdata atau pidana. Ujarnya
Adapun beredar kabar menurut warga setempat, pada saat pencoblosan pemilu 2024 di TPS cangkuang desa nagrak. DH yang mendapati kabar bahwa suminya sudah menikah lagi. Mencoba meyakinkan kabar tersebut pada hari jum’at putra DH mendatangi ketua RT, dan benar saja bahwa ATS sudah menikah di antar oleh para guru IMTAQ juga ketua RT pun turut mengantarkan pernikahan yang bertempat di Yamisa Soreang.
Di perjelas dengan adanya foto-foto dan video, dari salah seorang guru IMTAQ bahwa memang benar faktanya ATS sudah menikah siri dengan seorang guru honorer.
Sementara ada juga bantahan DH atas di rinya membuat kegaduhan di UIN, justru ketika di rinya datang dan melapor ke UIN malah di rinya di terima dengan baik dan di persilakan ke Wadek. Jadi ATS seolah mengada-ngada keterangan yang sebetulnya, bisa juga di sebut ‘Hoaks’. Atas kejadian tersebut demi keadilan dan kebenaran DH akan terus menempuh jalur hukum.
RedWN/Abeng
Leave feedback about this