Berita Kasus Kesehatan Pemerintah

Pol PP Kabupaten Bandung Akan Tertibkan Dental Gigi Yang Tidak Berijin

Diduga Kuat Dental Gigi Mas Rizal Buka Praktek Bodong

Waspira News | Kab Bandung – Dari segi manfaat, perawatan gigi terbagi menjadi tiga, yakni preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Nah, pembuatan gigi tiruan (gigi palsu) adalah salah satu tindakan rehabilitatif.

Pol PP Kabupaten Bandung Akan Tertibkan Dental Gigi

Tujuannya, untuk mengembalikan fungsi dari gigi yang sudah di cabut atau sudah tidak ada. Ada pun penggunaan behel (kawat gigi), sifatnya kuratif karena membantu merapikan gigi. Bisa juga bersifat preventif, yakni  mencegah gigi tumbuh keluar dan menurunkan risiko sakit gigi karena gigi lebih mudah dibersihkan.

Lain dari kejadian di daerah Ciwidey dan Pasirjambu Kabupaten Bandung terkait menjamurnya tukang gigi di pinggir jalan sepanjang jalan dan bisa di katakan jarak tukang gigi kurang lebih 1 kilo meter atau berdekatan.

Geram, Satpol PP unit Kecamatan dengan adanya pengaduan masyarakat terkait menjamurnya tukang gigi di wilayah Ciwidey dan Pasirjambu Kab. Bandung yang tidak berijin dan bermasalah.

Menjamurnya Tukang Gigi

Jika mereka para tukang tidak memiliki izin-izin Satpol PP Kab. Bandung akan menertibkan dan menutup dental gigi/tukang gigi. Yang bandel dan tidak berizin pasalnya banyaknya di pinggir jalan yang membuka praktek tukang gigi asal buka dan belum jelas. Izin-izinnya.

Pasalnya masyarakat memilih layanan gigi tanpa izin sebagai alternatif pemasangan gigi dan kawat gigi yang murah Hal ini. Justru dapat melukai gigi dan mulut pasien itu dan biaya yang akan di keluarkan pun akan bertambah jika terjadi kesalahan.

Masyarakat agar lebih berhati hati untuk pasang gigi dan behel, dengan adanya kejadian yang berawal adanya diduga korban malpraktik. Hingga di polisikan yang di adukan seorang pasien gigi yang di mana pasien tersebut gusinya berdarah dan ada sebagian gigi. Yang bergoyang akibat pasang behel di tukang gigi yang tidak berijin tersebut.

Baca Juga : Satpol PP Bersama Dinkes Dan Dpmptsp Kabupaten Bandung Lakukan Verifikasi Lapangan (Verlap) Dental Gigi Ilegal Di Pasirjambu Dan Ciwidey

Sedangkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2014 tentang Pembinaan, Pengawasan dan Perizinan, Pekerjaan Tukang Gigi tidak punya kewenangan. Untuk pasang behel dan viner dan lain lain selain pasang gigi palsu hexturing dalam kewenannya tukang gigi

Adapun Ketua DPC STGI Kab. Bandung, Muhamad Romliyadi menegaskan “Terlepas mereka para tukang gigi membuka usaha nya demi meraup rezeki. Untuk menghidupi keluarga, tapi mereka juga harus menempuh izin-izin sesuai arahan Dari Kementerian Kesehatan. Yang seharusnya bagi Tukang gigi untuk kesehatan jadi harus di perhatikan serius dan ada pengawasan maupun pembinaan dari pihak dinas kesehatan”

Tukang gigi yang menyaingi Drg. di wilayah Baleendah Rancamanyar
Tukang gigi yang menyaingi Drg. di wilayah Baleendah Rancamanyar

Adanya tempat peraktek tukang gigi di wilayah Baleendah Rancamanyar yang tidak beritika apalagi dengan berdampingan dengan doktor gigi. (Drg) yang sudah jelas punya hak dan kewenangannya, ujar ketua STGI.

Lanjut Romliyadi “Saya akan terus memperjuangkan marwah tukang gigi bagaimana pun caranya, dan saya akan meminta kepada Dinas Kesehatan. Dan Satpol PP Kabupaten Bandung supaya menutup mereka tukang gigi yang tidak berizin, akan saya ultimatum sampai manapun. Untuk mereka yang tidak berizin ” Tegas Romliyadi

Pewarta : Aren S

Pendiri & Pimpinan Redaksi
Agus Suhendar Pendiri & Pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri Agus Suhendar adalah wartawan senior kelahiran 1972 yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik nasional. Ia merupakan pendiri dan pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri, perusahaan yang menaungi Balance News serta sejumlah media lainnya. Sebelum mendirikan perusahaan media, Agus Suhendar aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerhati kebijakan pemerintah dan pemberantasan korupsi. Pengalaman tersebut membentuk perspektif kritis dan komitmen kuat terhadap nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Melalui media-media yang dikelolanya, Agus Suhendar mendorong praktik jurnalisme berimbang, independen, dan investigatif, serta menempatkan pers sebagai pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Ia juga berperan aktif dalam pembinaan jurnalis dan penguatan etika profesi pers. PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

    Leave feedback about this

    • Kualitas Berita
    • Akurasi Informasi
    • Tampilan Website
    Choose Image

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses