
KABUPATEN BANDUNG, Waspira News. Rabu (22/7/2026) – Pengerjaan proyek rabat beton di Jalan Raya Arjasari – Lebakwangi, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, menuai sorotan tajam dan keluhan dari warga setempat serta para pengguna jalan. Proyek yang dinilai minim pengawasan tersebut memicu kemacetan panjang hingga mencapai kurang lebih 1 kilometer dari kedua arah.
Berdasarkan pantauan langsung di lokasi pada Rabu (22/7/2026), proyek pengerjaan jalan ini terkesan seperti “proyek siluman” lantaran tidak terpasang papan informasi publik. Ketiadaan papan proyek ini diduga melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang menyatut hak masyarakat untuk mengetahui sumber dana, besaran anggaran, hingga kontraktor pelaksana.
Pengawas Kontraktor dan Dinas Terkait Nihil di Lokasi
Selain ketidaktransparanan anggaran, pelaksanaan pengerjaan di lapangan juga minim pengawasan teknis. Di lokasi pembangunan, tidak ditemukan hadirnya petugas pelaksana maupun pengawas dari pihak kontraktor pelaksana serta dinas terkait. Ketiadaan pengawas di lapangan dinilai menjadi pemicu amburadulnya manajemen pengerjaan di lokasi.
Abaikan K3 dan Manajemen Lalu Lintas
Tak hanya masalah transparansi, aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) disinyalir kuat diabaikan. Sejumlah pekerja tampak tidak melengkapi diri dengan Alat Pelindung Diri (APD) standar seperti helm proyek, rompi keselamatan, maupun sepatu keselamatan.
Manajemen lalu lintas di sekitar lokasi pengerjaan pun buruk. Ketiadaan rambu-rambu petunjuk lalu lintas maupun skema pengalihan arus sejak awal pengerjaan membuat kendaraan roda dua dan roda empat menumpuk di jalur sempit.
“Jalanan jadi sempit karena ada truk molen beton dan pengerjaan dilakukan separuh jalan, tetapi tidak ada pengatur jalan yang jelas atau rambu peringatan dari jauh. Akibatnya macet parah,” ujar salah seorang pengguna jalan di lokasi.
Kualitas Bahan Dipertanyakan
Warga dan elemen masyarakat juga mempertanyakan spesifikasi teknis serta mutu bahan rabat beton yang digunakan. Minimnya transparansi dan tidak tersedianya informasi resmi di lokasi membuat publik meragukan kelayakan mutu konstruksi jalan tersebut.
Masyarakat berharap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) maupun instansi terkait di Kabupaten Bandung segera turun ke lapangan untuk melakukan inspeksi, menertibkan manajemen K3, menyiagakan pengawas, serta memasang papan informasi proyek demi menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran publik.
Liputan Khusus : Tim/WN



Leave feedback about this