


Waspira News || Kab Bandung – Menindak lanjuti undangan dari Ketua Paguyuban Rahayu, Perumda Air Minum Tirta Raharja menghadiri audensi pada Hari Selasa tanggal 24 Juni 2025, terkait penyampaian informasi tentang rencana Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Bandung Wilayah Timur. Dalam pertemuan tersebut di hadiri oleh Camat Ciparay, Camat Pacet, Kapolsek Pacet, Danramil Ciparay, dan Apdesi.
Direktur Teknik Perumda Air Minum Tirta Raharja Edukasi Paguyuban Rahayu Serta Masyarakat
Audiensi tersebut bertujuan untuk menyampaikan aspirasi dan permintaan penjelasan dari masyarakat, khususnya Paguyuban Rahayu serta masyarakat yang tergabung, terkait rencana pengambilan air yang menjadi bagian dari pengembangan SPAM Bandung Wilayah Timur. Ketua Paguyuban Rahayu menyampaikan dua hal utama, yaitu silaturahmi dan permintaan klarifikasi atas informasi pengambilan air yang belum mereka terima secara resmi.
Baca Juga : BUPATI BANDUNG DAN DIRUT PERUMDA TIRTA RAHARJA STUDI BANDING KE PDAM TIRTA MOEDAL SEMARANG
Dalam forum tersebut, di sampaikan keresahan dari Paguyuban Rahayu serta masyarakat yang tergabung khususnya mengenai rencana pengambilan air dari Sungai Citarum. Meskipun Paguyuban Rahayu menegaskan bahwa mereka tidak memiliki kewenangan untuk menolak pengambilan air oleh Perumda, namun secara tegas menyatakan penolakan terhadap pengambilan air dari Sungai Citarum. Pada prinsipnya Paguyuban Rahayu serta masyarakat yang tergabung menolak adanya pengambilan air dari Sungai Citarum serta meminta untuk memberhentikan kegiatan pengembangan SPAM Wilayah Bandung Timur yang di tuangkan secara tertulis dalam Surat Pernyataan Penolakan yang di tandatangani oleh Ketua Paguyuban Rahayu dan sebagian anggota yang hadir.
Kepala Desa Cipeujeuh dalam forum tersebut juga menyampaikan permintaan untuk memperoleh informasi lebih lanjut dan transparan dari Perumda Air Minum Tirta Raharja terkait pengembangan SPAM Wilayah Bandung Timur di maksud.
Baca Juga : Progres Pekerjaan Jaringan Perpipaan Tirta Raharja, Sesuai Dengan Standarisasi Pemerintah
Menanggapi hal tersebut, Direktur Teknik Perumda Air Minum Tirta Raharja menyatakan bahwa pihaknya hadir dengan itikad baik untuk memberikan penjelasan secara terbuka dan menjawab berbagai pertanyaan dari masyarakat. Beliau menjelaskan secara terbuka dari awal proses pengembangan SPAM Wilayah Bandung Timur baik secara teknis, administrasi maupun kelembagaan.
Business To Business
Skema investasi SPAM Bandung Timur tersebut di lakukan antara Perumda Air Minum Tirta Raharja dengan Pihak ke-3 atau Swasta sebagai pemrakarsa dengan Skema B to B (business to business), dengan PT. Air Bandung Timur sebagai Badan Usaha Pelaksana(BUP) Kerjasama. Program Kerja sama tersebut merupakan program Pemerintah Kabupaten Bandung dalam rangka meningkatkan cakupan pelayanan air minum untuk masyarakat di wilayah Bandung Timur. Adapun program tersebut sudah melalui berbagai kajian seperti kajian hukum dari Kejari Bandung dan Kejati Jawa Barat serta unsur akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia. untuk kajian finansial di lakukan review oleh BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
Selain itu, metode pelaksanaan lelang investasi di lakukan pendampingan oleh LKPP RI. Selanjutnya, untuk aspek teknis, Perumda Air Minum Tirta Raharja di dampingi oleh Dit Jen DJPI Kementerian PUPR. Perlu di ketahui bahwa, Proses Pengembangan SPAM Bandung Timur melalui kerja sama B to B di lakukan dengan mengacu kepada Peraturan Direksi Perumda Air Minum Tirta Raharja Nomor: 690/Per-04-PERUMDA/2019 tentang Kerjasama Investasi dengan Badan Usaha dalam Rangka Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum, Peraturan Lembaga Nomor 1 Tahun 2025 tentangTata Cara Pengadaan untuk Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur, Peraturan Menteri PPN Nomor 7 tahun 2023 tentang Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur, serta Peraturanlainnya yang relevan tentang SPAM.
Operator Perwakilan Perumda Air Minum Tirta Raharja
Beliau menyatakan, bahwa Perumda Air Minum Tirta Raharja sebagai Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berfungsi sebagai operator penyedia layanan publik telah memperoleh Izin Pengusahaan Sumber Daya Air Sungai Citarum dari Kementerian Pekerjaan Umum Dirjen Sumber Daya Air. Perumda Air Minum Tirta Raharja memiliki tanggung jawab untuk menjamin ketersediaan air minum yang aman, merata, dan berkelanjutan bagi masyarakat, serta Perumda Air Minum Tirta Raharja ada pada posisi yang sama kedudukannya sebagai pengguna Sumber Daya Air sebagaimana di amanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.
Kemudian di sampaikan bahwa, pengembangan SPAM Wilayah Bandung Timur di laksanakan untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat Kabupaten Bandung, terutama di delapan kecamatan yaitu Ciparay, Majalaya, Solokan Jeruk, Rancaekek, Baleendah, Dayeuhkolot, Bojongsoang, Cikancung, dengan rencana penambahan sambungan rumah kurang lebih sebanyak 45.000 sambungan rumah secara bertahap sampai dengan tahun 2029. Adapun perkembangan tahapan SPAM Bandung Timur meliputi tahapan persiapan, tahapan prakonstruksi, dan tahapan konstruksi serta tahapan serah terima setelah tiga puluh tahun dengan mekanisme kerja sama B to B (business to business).
Perumda Air Minum Tirta Raharja Melakukan Konservasi
Di jelaskan pula upaya Perumda Air Minum Tirta Raharja untuk mendukung program tersebut dengan melakukan konservasi berupa penanaman pohon sebanyak 12.000 pohon melalui kolaborasi bersama penggiat lingkungan, unsur desa, muspida, unsur TNI, POLRI, PJT2 Citarum serta berbagai elemen masyarakat lainnya. Selain itu, Perumda Air MinumTirta Raharja telah melakukan pembuatan sumur dangkal, perbaikan saluran air dan bantuan perpipaan di Kecamatan Pacet dan Kecamatan Ciparay.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dan kepedulian Perumda Air Minum Tirta Raharja terhadap pelestarian lingkungan, khususnya dalam menghijaukan lahan-lahan kritis di wilayah Bandung selatan.Kepedulian terhadap hulu sumber air melalui konservasi lingkungan menjadi fondasi penting bagi keberhasilan proyek pengembangan SPAM ini. Dengan menjaga daerah tangkapan air dan memperkuat ekosistem di wilayah selatan Bandung, Perumda Air Minum Tirta Raharja memastikan pasokan air baku yang berkelanjutan bagi masyarakat di wilayah hilir, termasuk kawasan pelayanan SPAM Wilayah Bandung Timur.
Perumda Air Minum Tirta Raharja menghormati aspirasi masyarakat dan senantiasa terbuka untuk membangun dialog secara konstruktif. Pada prinsipnya, Perumda Air Minum Tirta Raharja berkomitmen mencari jalan terbaik melalui konsolidasi internal dan komunikasi yang efektif dengan semua pemangku kepentingan, guna mencapai solusi bersama yang adil dan berkelanjutan.
Pewarta : Tim/WN
RedWN



Leave feedback about this