Arjasari, Bandung (Waspira News) – Kepala Desa Arjasari, Rosiman, bersama Babinsa menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Arjasari 2 di Desa Arjasari, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Kamis (3/9/2026).
Langkah ini diambil menyusul maraknya keluhan warga penerima manfaat terkait kualitas makanan yang disajikan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kedatangan pemerintah desa dan Babinsa bertujuan untuk mengecek secara langsung kesesuaian penyajian menu dilapangan dengan standar porsi serta harga paket yang ditetapkan, yakni Rp10.000 dan Rp8.000.
Dalam klarifikasinya, Kepala SPPG Arjasari 2, Ahmad Fauzi, menjelaskan bahwa susunan menu harian telah dirancang berdasarkan rekomendasi ahli gizi. Ia mengklaim seluruh operasional dan penerbitan faktur (invoice) telah dijalankan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP).
”Kalau menurut menu, itu sudah kami kerjakan sesuai SOP per hari. Kenapa banyak menu yang tidak dimakan,” ujar Fauzi saat dikonfirmasi di lokasi.
Meski demikian, penelusuran di lapangan menguatkan dugaan adanya pemangkasan kualitas menu hingga 20 persen yang memicu keluhan porsi dan cita rasa. Kepala SPPG mengungkapkan bahwa pemotongan tersebut dilakukan oleh pihak Aria selaku perwakilan yayasan dan pemasok (supplier) dengan alasan penyesuaian anggaran.
Selain masalah porsi, temuan sidak juga menyoroti ketiadaan dokumen perizinan krusial. Pihak manajemen dan bagian akuntansi SPPG Arjasari 2 mengakui bahwa unit operasional tersebut belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta belum memiliki laporan standar uji kualitas air.
”Memang ada beberapa hal yang belum terpenuhi dalam persyaratan di SPPG ini, termasuk SLHS dan uji kualitas air,” ungkap Kepala Desa Rosiman.
Atas temuan ini, Pemerintah Desa Arjasari dan Babinsa mendesak manajemen SPPG untuk segera berkoordinasi dengan pihak yayasan dan pemasok guna membenahi kualitas sajian.
Pihaknya juga menuntut pemenuhan kelengkapan dokumen administratif serta standar sanitasi agar penyaluran bantuan pangan berjalan akuntabel.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Yayasan Quantum Berkah Zenith (No. ID SPPG: GZRHPIOW) mengenai dugaan pengurangan kualitas menu tersebut.
Rosiman menegaskan kembali bahwa operasional SPPG Arjasari 2 yang sudah berjalan selama tujuh bulan tanpa SLHS dan uji air merupakan bentuk pengabaian standar keselamatan.
Ia meminta Badan Gizi Nasional (BGN) turun tangan secara langsung.
”Jangan sampai menunggu ada kejadian-kejadian yang tidak kita inginkan,” tegas Rosiman.
Tim Lipsus-RedWN



Leave feedback about this