Berita Penyimpangan Polri

Pemasangan Tiang Fiber Optik My Republik Dikawal Oleh Oknum Anggota Ditsamapta

Pemasangan Tiang Fiber Optik My Republik Dikawal Oleh Oknum Anggota Ditsamapta Polda Dan Gang Motor Oglex

Waspira News | Kabupaten Bandung – Pemasangan tiang fiber optik milik perusahaan  milik My Republik di wilayah Baleendah Kabupaten Bandung terkesean di paksakan Alias curi star. Sebelumnya perusahaan tersebut telah melakukan pemasangan di tiga Rw di Baleendah. Yaitu Rw.13,14 dan 15 selain itu pekerjaannya terbengkalai karena faktor izin dari pemerintahan.

Jum’at, (9/06/23) setelah kurang lebih satu minggu perusahaan jaringan internet itu pun kembali melakukan pemasangan tiang fiber optik di wilayah Baleendah. Namun kembali terulang pemasangan tiang tersebut tidak ada izin dari setempat. Dan langsung di tancapkan seperti halnya di wilayah Rw.08 dan Rw.13 Kecamatan Baleendah.

Mengetahui adanya pemasangan kembali tiang fiber optik milik perusahaan my republik warga masyrakat langsung bertindak dan menyetop pekerjaan tersebut. Dengan dalil sudah mendapatkan izin mereka pun tidak menggubris warga setempat.

Baca Juga : Membahayakan Warga Masyarakat Pemasangan Tiang Jaringan  Fiber Optik Di Baleendah Milik Perusahaan My Republik Asal Tempel

Sedangkan dari informasi yang di dapatkan bahwa ketua rukun warga 08 Bapak Hidayat mengatakan. Bahwa pihak perusahaan tidak ada izin sama sekali kepada Rw dan tidak tahu bahwa akan ada pemasangan.

Baca Juga : Rukun Warga 15 Baleendah Terima Grativikasi Dari Pihak My Republik

Beredar rekaman video dari salah seorang warga Baleendah. Bahwa pihak dari My Republik atas nama Riska sudah berkoordinasi dengan salah satu geng motor di Baleendah bernama Oglex. Dan transaksi tersebut di lakukan kurang lebih pukul 22.00 WIB sebelum melakukan pemasangan.

Geng Motor Sempat mendatangi Media

Tidak lama kemudian pihak media yang sedang berada di lokasi di datangi oleh segerombolan geng motor Oglex. Berikut dengan ketua nya yang bernama Ghozin. Dari keterangan yang di utarakan Ghozin bahwa pemasangan tiang fiber optik milik my republik di back up olehnya. Karena wilayah tersebut adalah kawasan dari geng motor tersebut.

Anggota geng motor oglex yang mendatangi media

 

Selain itu Ghozin pun memperlihatkan dokumentasi kwitansi pembayaran dari pihak my republik kepadanya dengan jumlah Rp. 7.500.000,00. Sempat ada ketegangan antara warga masyarakat dengan geng motor oglex yang di komandoi oleh ghozin namun situasi bisa di redam berkat  ada salah seorang anggota TNI yang hadir di lokasi tersebut.

Petugas Lapangan Dari Vendor My Republik Di kawal yang di duga Oknum Polisi Ditsamapta Polda

Tidak sampai di situ setelah bubarnya geng motor oglex datang pengawas lapangan dari vendor my republik yang bernama Riska. Akan tetapi Riska pun tidak sendirian melainkan di kawal oleh 2 orang anggota dari kepolisian Ditsamapta Polda Jabar yang memakai seragam lengkap di sertai senjata api.

Dari keterangan salah seorang anggota kepolisian yang mengawal pemasangan tiang fiber optik tersebut menjelaskan. Bahwa dirinya di perintah langsung oleh atasanya untuk mengawal pemasangan di karenakan ada indikasi pungli (Pungutan Liar). Yang di lakukan oleh warga masyarakat kepada pihak my republik. Dan anggota tersebut pun memberikan dua lembar kertas yang di mana katanya dua lembar kertas tersebut yaitu izin dari Dinas Tata Ruang Kabupaten Bandung. Namun dari yang kami lihat dari isi surat yang di berikan polisi tersebut adalah sekedar Rekomendasi Teknis bukan surat izin pemasangan.

surat Rekomendasi dari DPUTR, bukan surat izin pemasangan

 

Namun dengan kehadiran kepolisian di lokasi pemasangan membuat pihak media penasaran. Pihak media pun sempat mempertanyakan surat perintah yang di kantongi oleh 2 orang anggota tersebut. Akan tetapi ketika akan memberikan surat keterangan lumayan lama memperlihatkannya. Selain itu juga surat perintah yang mereka miliki berupa pdf yang ada di hp dan tidak bisa di perlihatkan kepada umum.

Tupoksi Ditsamapta

Sedangkan dalam Tupoksi Ditsamapta yaitu, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Meniadakan unsur kesempatan atau peluang bagi anggota masyarakat yang berniat melakukan pelanggaran hukum. Melaksanakan tindakan represif tahap awal serta bentuk gangguan Kamtibmas. Selain itu juga melaksanakan penegakan hukum terbatas (Gakkumtas). Seperti tindak pidana ringan (Tipiring), Pemberdayaan dukungan satwa dalam tugas operasinal kepolisian. Melaksanakan Search And Resque (SAR) terbatas.

Dalam hal ini membuat pihak media maupun masyarakat yang ada di lokasi kebingungan.Jika benar pihak my republik meminta di kawal oleh kepolisian polda jabar ketika pemasangan tiang fiber optik karena ada indikasi pungli. Sedangkan vendor dari pihak my republik sendiri yang sengaja melakukan grativikasi kepada pihak-pihak terkait seperti Rw, Geng Motor dan yang lainnya.

Dari keterangan Oknum polisi Ditsamapta untuk menjaga adanya pungutan liar, namun yang di lakukan My Republik sangatlah bertolak belakang. My Republik sendiri malah menyogok dengan berdalih untuk uang kordinasi dan lainnya kepada Warga Masyarakat untuk melakukan pemasangan Fiber Optik tersebut. Yang warga masyarakat pertanyakan diduga Oknum polisi tersebut untuk mengawal atau membackingi pihak My Republik.

P.ewarta : Peep/RedWN

Redaktur
Redaktur Waspira News

Leave feedback about this

  • Kualitas Berita
  • Akurasi Informasi
  • Tampilan Website
Choose Image

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.