
Waspira News || Kota Bandung – Dugaan korupsi di ATR BPN (Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional) telah menjadi sorotan. Meskipun tidak ada informasi spesifik tentang kasus korupsi di ATR BPN saat ini, ada beberapa kasus yang telah terjadi sebelumnya.
Hangat, Dugaan Korupsi Tercium Di ATR BPN Kota Bandung
Sebagai contoh, ada kasus korupsi reklamasi di Jakarta Utara yang melibatkan pegawai BPN. Dalam kasus tersebut, pegawai BPN di periksa sebagai saksi.
Selain itu, ada juga potensi korupsi dalam layanan penerbitan sertifikat pertanahan di BPN. Kementerian ATR/BPN telah di berikan anggaran sebesar Rp8,9 triliun untuk melaksanakan tugas dan wewenang penyelenggaraan urusan bidang agraria/pertanahan dan tata ruang.
Baca Juga : Ganti Nama SHM Di BPN Kota Bandung Molor, Diduga Pemohon Tak Berikan Biaya Percepatan
Lagi Hangat-Hangatnya Dugaan Korupsi Di Kota Bandung Terkait ATR BPN
Adanya dugaan Korupsi tercium di ATR BPN Kota Bandung yang berlokasi di Jl. Soekarno-Hatta No.586, sekejadi Kec Buahbatu di soal telah terbit berita miring di beberapa media online. Awal adanya informasi dari pemohon surat hak milik SHM untuk pembuatannya ternyata ada saja oknum orang dalam masih main kotor alias kongkalingkong.
Dengan adanya dugaan tersebut awak media pun mendatangi kantor ATR BPN Kota Bandung Selasa, 11/02/2025 guna konfirmasi dan klarifikasi bahwa beredarnya berita dugaan korupsi. Salah satu oknum pegawai ATR/BPN yang sempat berkomunikasi dengan awak media, merasa risih dengan pemberitaan yang bermunculan di beberapa media.
Dalam perbincangan tersebut, dalam melaksanakan tugas dalam bidang pertanahan pasti ada saja oknum yang tidak bertanggung jawab jika benar adanya oknum yang menjadi duri dalam hal ini maka beri tahu siapa-siapa saja yang berkecimpung di dalamnya maka akan saya “Bina”.
Sementara terlihat adanya rasa ketakutan kedoknya terbuka, tiba-tiba oknum tersebut meminta awak media untuk take down berita yang sudah terbit.
Dalam hal ini jika tidak ada rasa bersalah untuk apa oknum tersebut men-take down berita yang sudah di terbitkan di beberapa media online. Berarti benar adanya dugaan korupsi di Lembaga pemerintahan ATR/BPN Kota Bandung.
Oknum Tersebut Cuci Tangan Dalam Hal Ini
Seolah membodoh-bodohi awak media , padahal adanya informasi yang masuk ke meja redaksi bahwa oknum pegawai ATR/BPN di duga mempunyai kepentingan sendiri dan bekerja sama atau bermitra dengan oknum yang tidak bertanggung jawab.
Di rasanya mungkin kecurangan oknum tersebut tidak akan terendus oleh awak media atau pun pihak lain, nyatanya oknum pegawai ATR/BPN sudah di panggil oleh Kanwil BPN Jabar beberapa kali untuk dimintai keterangan adanya berita miring.
Adapun dalam melaksanakan tugasnya, BPN menyelenggarakan fungsi Penyusunan dan penetapan kebijakan di bidang pertanahan. Perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang survei, pengukuran, dan pemetaan. Perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penetapan hak tanah, pendaftaran tanah, dan pemberdayaan masyarakat.
Hangat, Dugaan Korupsi Tercium Di ATR BPN Kota Bandung
Dugaan Korupsi di ATR BPN Kota Bandung masih menjadi isu yang perlu di awasi. Meskipun tidak ada informasi terkini tentang kasus korupsi di ATR BPN Kota Bandung, namun potensi korupsi masih ada, terutama dalam layanan penerbitan sertifikat pertanahan.
Untuk hal ini perlu adanya transparansi, Pengawasan dan Penindakan untuk memantau kegiatan BPN juga di lakukan penindakan tegas terhadap pegawai BPN yang melakukan korupsi.
Adapun Harapan Masyarakat luas terkait adanya dugaan korupsi yang terjadi di ATR/BPN Kota Bandung, untuk segera menertibkan oknum pegawai maupun oknum lainnya dan dapat di hentikan.
Pewarta : Abeng/Tim Red



Leave feedback about this