Berita Kasus Pemerintah Polri

Diduga CV. PGN Memalsukan Merk Regulator Dan Tidak Mengantongi Izin-izin

Diduga CV PGN Memalsukan Merk Regulator Dan Tidak Mengantongi Izin-izin

Waspira News | Tasikmalaya – Diduga CV. PGN Memalsukan Merk Regulator Dan Tidak Mengantongi Izin-izin, Beberapa warga masyarakat Tasikmalaya merasa tertipu dengan beredarnya salah satu produk regulator gas elpiji di mana regulator tersebut. Dari salah satu perusahaan yang mengatas namakan CV. Panca Gemah Nusantara (CV. PGN).

Kronologis

Regulator merk PGN dengan cara di jual ke warga masyarakat, di undang oleh RT setempat untuk melihat demo. Produk regulator yang aman seakan melebihi regulator yang di keluarkan oleh pemerintah, setelah memperlihatkan demo masyarakat pun terlena karena regulator. Yang di perlihatkan seakan-akan menjamin keselamatan masyarakat dalam menggunakan gas elpiji.

Diduga Cv. PGN Memalsukan Produk Regulator Dan Tidak Mengantongi Izin-izin
Diduga CV. PGN Memalsukan Merk Regulator Dan Tidak Mengantongi Izin-izin

Dengan Alih-alih supaya produk tersebut di beli oleh masyarakat dan jika membeli produk tersebut mendapatkan 1 buah teplon. Panci dengan harga Rp.460.000.00,- dan juga masyarakat di beri kemudahan yaitu dengan cara di kredit.

Diduga CV. PGN Memalsukan Label

Namun beberapa warga masyarakat merasa di bodohi karena tegulator tersebut ternyata sudah ada di pasaran dengan harga sangat murah. Ketika di cek ternyata produk tersebut sudah terkemuka dan mempunyai nama yaitu superlock 01, di sinyalir modus untuk mengelabuhi warga masyarakat CV. PGN hanya menempel sticker seakan-akan produk tersebut di produksi oleh perusahaan CV. PGN.

Dari keterangan warga masyarakat ketika membeli produk dari sales Modus CV. PGN mereka di berikan 1 paket yang berisi Regulator, selang, panci dan teplon namun regulator tersebut tidak ada dus atau kemasan seperti regulator biasanya. Setelah di cek dan di buka sticker ternyata produk tersebut sama seperti produk yang ada di pasaran.

Adapun keterangan dari Ketua Rt yang menjadi penanggung jawab masyarakat dalam mengumpulkan barang dan untuk pembayaran terkait barang tersebut mengatakan.

“Setelah adanya demo tentang regulator itu masyarakat saya hanya ada 7 orang yang minat pertama mereka hanya menawarkan rugolator saja. Ketika sudah pesan dan barang datang ternyata ada bonus yaitu teplon dan panci, jadi di paket semua harganya jadi Rp. 460.000.00,- tapi saya heran kenapa ketika di tanyakan di mana lokasi kantornya pihak sales dan colecktor dari CV. PGN tidak memberikan alamat jelas. Kalau seperti itu bingung bila terjadi hal yang tidak di inginkan saya dan warga masyarakat kemana komplen nya” Ujar salah satu Rt.

Bukan hanya Ketua Rt masyarakat yang memesan produk tersebut kebingungan “Ketika saya menerima barang tersebut dan mengecek regulator saya aneh. Kenapa perusahaan besar tapi tidak ada dus merk dan segel nya ketika di tanyakan kepada yang lain ternyata sama.

Tambah Masyarakat

Saya dan warga lain merasa tertipu ternyata regulator tersebut di pasaran harganya tidak melebihi Rp. 460.000.00,- dan juga saya heran mereka itu CV. PGN menjual regulator atau teplon/panci soalnya ketika demo telpon dan panci tidak ada tapi ketika datang barang teplon dan panci ada dalam satu paket” ungkap warga.

Alhasil masyarakat yang kecewa mengembalikan kembali produk tersebut kepada sales mendengar hal tersebut awak media mendatangi CV. PGN yang berada. Di Rt.03/17 Kelurahan Sukamanah Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya,

Legalitas Kantor

Keberadaan kantor tidak seperti perusahaan biasanya dengan fasilatas yang mendukung kantor CV.PGN ternyata tempatnya kosan satu petak, kantor CV. PGN cabang Tasikmalaya, dengan adanya keterangan pihak admin CV. PGN mengatakan.

“Saya di sini hanya kerja saja di bawa oleh saudara yang di Jakarta lalu di beri arahan ini itu untuk mengurus administrasi dengan gaji 3 juta per bulan, dan di sini CV. PGN hanya berjualan regulator kalau untuk karyawan hanya 5 orang, yaitu bagian kolektor 2 orang, admin 1 orang, dan bagian gudang 1 orang, dan sales 1 orang,  kalau untuk izin-izin atau surat-surat memang tidak di bekali” ujar Mita selaku admin.

Namun Mita sempat mengatakan untuk masalah lain nanti akan ada yang menghadap sebagai penanggung jawab cabang tasik, setelah sekian lama muncul Agus itupun lewat pesan WhatsApp tetapi posisi Agus sedang di Jakarta dan mengutus Yadin seorang sales dan diduga seorang oknum wartawan.

Terlepas dari itu ada pula pernyataan dari ketua Rt. 03 Bapak Atep Hermawan mengatakan ” Selama 2 bulan mereka ngontrak di tempat ini belum ada laporan kepada saya sedangkan dalam aturan Jika ada tamu wajib melapor 2X24 jam kepada ketua Rt. Setempat di tambah lagi saya pun tidak tahu mereka berusaha apa di sini. Dari informasi yang di dapat bahwa mereka alamatnya berbeda ada yang dari Bandung, Jawa dan Garut” ujar Bapak Atep

Lebih lanjut ketua RT

Bahwa di rinya akan segera melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib karena tidak jelasnya mereka membuat resah warga masyarakat sekitar ” pungkas ketua Rt.03

Ada kejanggalan ketika awak media menunggu hingga larut malam bersama Ketua Rt tidak ada seorang pun karyawan yang datang ke tempat kontrakan seperti biasanya termasuk Yadin yang katanya akan menghadap untuk menjelaskan terkait ijin ijin dan diduga di bekingi seorang oknum wartawan sekaligus sebagai sales di CV. PGN.

Yadin pun sebagai utusan dari Agus menjelaskan “ Saya disini hanya bekerja sebagai sales dan saya pun sama wartawan dari salah media, namun KTA saya sudah habis di tahun 2022 dan saya sebagai kabiro Cianjur. Terkait kejelasan CV. PGN silakan tanyakan langsung kepada pak Agus selaku penanggung jawab cabang tasik, tadi pak Agus bilang ke saya dirinya sedang di Jakarta untuk membuat laporan jadi saya disini hanya untuk menjelaskan saja terkait pekerja” pungkas Yadin

Berharap kedatangan Yadin memperlihatkan berkas-berkas dan kejelasan dari CV.PGN ternyata datangnya dirinya hanya untuk mem back up awak media saja, selanjutnya awak media harus menunggu pak Agus yang sedang di Jakarta.

Bagi warga masyarakat harus lebih jeli lagi dalam menerima dan membeli suatu produk yang mengatasnamakan sebuah perusahaan, dan cek kembali barang yang di pasarkan oleh perusahaan apakah benar barang tersebut di produksi oleh perusahaan itu dan harga apakah lebih murah atau lebih mahal serta kejelasannya kantornya di mana bilamana ada komplenan masyarakat bisa langsung mandatangi perusahaan tersebut.

Pewarta : Tim-RedWN

Pendiri & Pimpinan Redaksi
Agus Suhendar adalah Pendiri sekaligus Pimpinan Redaksi Waspira News. Agus Suhendar lahir pada tanggal 17 agustus 1972 di Bandung, Jawa Barat. Sebelum berkiprah di dunia jurnalisme dan media, Agus pernah bekerja di salah satu perusahaan tekstil ternama di Kabupaten Bandung. Agus juga pernah bekerja di bidang perpajakan menjadi pegawai honorer. Karena kecintaannya pada dunia jurnalisme dan media, Agus pada akhirnya beralih profesi sebagai jurnalis dan penulis di beberapa media. Pada tahun 2017 Agus Suhendar memutuskan untuk mendirikan perusahaan medianya sendiri. Agus kemudian mendirikan situs web portal Balance News. Hingga tahun 2018, PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya. Di tahun 2022, karena merasa perlu untuk memperluas jangkauannya di portal media online, Agus mendirikan Waspira News.

    Leave feedback about this

    • Kualitas Berita
    • Akurasi Informasi
    • Tampilan Website
    Choose Image

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.