Berita Dedi Mulyadi Gubernur Jabar KCD VIII Pendididkan Provinsi Jawa Barat Pendidikan

Diduga Kepala SMA KP Baleendah Dalam Penggunaan Dana BOS Kurang Tranfaransi Publik

Diduga Kepala SMA KP Baleendah Dalam Penggunaan Dana BOS Kurang Tranfaransi Publik

Waspira News || Kab. Bandung – Diduga Oknum Kepala SMA KP Baleendah Dalam Penggunaan Dana BOS Kurang Transparansi Publik, di soal hindari wartawan saat di konfirmasi terkait Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Tahun 2023 hingga 2025.

Publik sorot di Kab Bandung mempertanyakan beberapa oknum kepala sekolah merasa takut dan tertekan. Saat wartawan konfirmasi terkait penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Apakah dengan adanya dugaan malaadministrasi penyimpangan pelaporan pertanggungjawaban oleh oknum kepala sekolah diduga takut kebobrokanya terendus membuat dalih. Dengan alasan tidak bisa fokus mengurus sekolah karena terus-menerus di kejar wartawan,

Edukasi Hindari Wartawan Bukan Solusi

Kenapa takut dengan adanya dugaan malaadministrasi dalam penyimpangan laporan pertanggung jawaban (LPJ) oleh kuasa pengguna anggaran dan kini Kepsek menjadi perbincangan di tengah publik terkait masalah ini.

Mohon di hak jawab untuk kepentingan publik, bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang efektif, efisien, dan bersih dengan pelayanan publik yang lebih baik.

Seperti di SMA KP Hak Klarifikasi Kepala Sekolah penggunaan Dana BOS Tahun 2023 Tahap 1.Rp.404.800.000 dan Tahap 2.Rp.404.800.000 Jumlah Total Rp.809.600.000
Tahun 2024 Tahap 1.Rp.452.800.000 dan Tahap 2.Rp.452.800.000 Total Jumlah Rp.905.600.000
Tahun 2025 Tahap 1.Rp.518.400.000.

Awak Media dengan etika konfirmasi sambangi sekolah yang beralamat di Jl. Adipati Agung No. 29 Kec Baleendah untuk klarifikasi langsung. Kepsek SMA KP Baleendah, di sayangkan adanya keterangan Satpam yang sedang berjaga mengatakan “Kepsek belum masuk pak” ucapnya.

Dengan adanya keterangan satpam, Awak media tidak lama meninggalkan sekolah SMA KP dengan berselang waktu kurang lebih 3 jam, Ibu Imas sebagai Humas, via WhatsApp Pada Kaperwil Waspira News minta bertemu di sekolah. Senin, 15 Desember 2025.

Imas Saat di Sentil Terkait Konfirmasi Bersurat Tertanggal 23 Oktober 2025

Sedikit mempermasalahkan dengan isi surat undangan, kalau masalah untuk Anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) saya sendiri tidak di libatkan. Mending tanya langsung ke Pak KS atau Bendahara sekolah saja pak, Saya sebagai Humas di sini tidak punya wewenang dan tidak pernah di libatkan. Pungkas Imas

Kepala Sekolah, Merupakan jabatan administrasi/manajerial dalam lingkup pendidikan, yang tugasnya di atur dalam peraturan kepegawaian dan pendidikan (misalnya. Peraturan MenPAN-RB).

Informasi Edukasi dan Evaluasi seharusnya kepsek sebagai Kuasa Pengguna Anggaran ( KPA ) untuk mengelola dan menggunakan dana BOS sekaligus bertanggung jawab.

Dalam penggunaan Dana BOS bisa menjawab untuk penyelenggaraan BOS Tahun 2023-2024 dengan isi surat resmi Nomor : 237/WN-News/UND/X/2025,  Konfirmasi dan Klarifikasi. Yang di kirim lewat JNE oleh media Online Waspira News dengan adanya dugaan malah ini seakan di biarkan bisa menimbulkan masalah, dengan tertutupnya Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Sekaligus kepala sekolah yang mengelola dana pemerintah dan karena kewajiban tunduk pada Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008. Tentang keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Apalagi di mana Kepala Sekolah sendiri mendapat bantuan untuk kesejahteraan pendidikan bagi putra putri untuk menyambut Generasi Emas Anak Bangsa Indonesia.

Diduga adanya oknum Kepsek di mana yang sudah mencoreng dunia pendidikan telah menjadi sorotan dari publik dan media sosial. Masyarakat Jawa Barat memohon dengan sangat masalah ini di periksa oleh Inspektorat, BPKP, dan APIP. Terkait pelaporan pertanggungjawaban. Dana BOS dari Tahun 2023, 2024 dan 2025.

Pewarta : DJ
RedWN

 

 

Pendiri & Pimpinan Redaksi
Agus Suhendar Pendiri & Pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri Agus Suhendar adalah wartawan senior kelahiran 1972 yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik nasional. Ia merupakan pendiri dan pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri, perusahaan yang menaungi Balance News serta sejumlah media lainnya. Sebelum mendirikan perusahaan media, Agus Suhendar aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerhati kebijakan pemerintah dan pemberantasan korupsi. Pengalaman tersebut membentuk perspektif kritis dan komitmen kuat terhadap nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Melalui media-media yang dikelolanya, Agus Suhendar mendorong praktik jurnalisme berimbang, independen, dan investigatif, serta menempatkan pers sebagai pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Ia juga berperan aktif dalam pembinaan jurnalis dan penguatan etika profesi pers. PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

    Leave feedback about this

    • Kualitas Berita
    • Akurasi Informasi
    • Tampilan Website

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses