APH Berita Bupati Bandung Dewan Pres Edukasi Humas Polda Jabar LSM Jawara Jabar

Kapolsek Pasirjambu Angkat Bicara, “Jangan Sampai Ada Penggiringan Opini”

Kapolsek Pasirjambu Angkat Bicara, “Jangan Sampai Ada Penggiringan Opini”
Waspira News || Kab Bandung – Terkait pemberitaan media online tentang “Bola Panas Bantuan Keuangan Khusus Bonus Produksi Panas Bumi di Kecamatan Pasirjambu. Kades Tenjolaya Lempar Bola Ke Polsek” mengklarifikasi terkait adanya keterlibatan pihak Polsek PasirJambu beberapa waktu lalu.

Kapolsek Pasirjambu Angkat Bicara

Mengutip pemberitaan dari salah satu media online yang memuat pernyataan dari Kepala Desa Tenjolaya. Ismawanto Somantri, S.H ketika di konfirmasi oleh awak media Penasakti.com bahwa sebelumnya dari pihak Polsek Pasirjambu datang ke Desa mempertanyakan terkait BKK Panas Bumi 2023 dan Desa Tenjolaya sudah menyampaikan realisasi kegiatannya ke Polsek Pasirjambu.
Namun. Somantri mengarahkan awak media untuk datang langsung ke Polsek Pasirjambu agar lebih jelas dan adapun dugaan. Somantri pada pihak Polsek yang seakan-akan adanya indikasi peruntukan atau kegiatan juga anggaran sehingga di lakukan penyelidikan.
Jelas saja pihak. Polsek membantah dan menyatakan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar, karena dengan adanya pernyataan Kades Tenjolaya. Seperti itu tentunya memunculkan salah pengertian dan bisa memicu penggiringan opini kontraproduktif terhadap Polsek Pasirjambu secara dan Polri secara umum. Senin, 13/08/2024.
Kapolsek AKP AA Suminta, SH, angkat bicara atas adanya pemberitaan tersebut bahwa Polsek pasirjambu sebatas melaksanakan tugas yang sesuai dengan Undang Undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai early warning dan preentive dalam pemeliharaan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pasirjambu karena Polsek sebagai Basis Deteksi dini.
Terkait dengan pelaksanaan tugas unit intelkam ke tiap desa di Kecamatan Pasirjambu adalah semata -mata melayani aduan salah satu lembaga swadaya masyarakat kepada Polsek yang meminta klarifikasi terkait penggunaan dana bonus produksi panas bumi yang diduga adanya duplikat dalam penggunaan anggaran tersebut.

Tentang Penyelidikan Intelijen

Hal ini sesuai dengan Perkabik nomor 1 tahun 2013 tentang penyelidikan intelijen dalam pengumpulan bahan keterangan, dan saat ini Laporan pelaksanaan tugasnya sudah selesai dan menjadi bahan bagi pimpinan untuk mengambil kebijakan lebih lanjut.

Dalam hal ini kami di sini menulusuri dari bawah karena BKK Panas Bumi ini rentan adanya dugaan-dugaan, apalagi beberapa waktu lalu adanya pengaduan dari salah satu LSM ke Polsek Pasirjambu.
Kapolsek AA Suminta menjabarkan bahwa pihak kepolisian sesuai tupoksi pada prinsipnya bisa melaksanakan tugas pengumpulan bahan keterangan sebagaimana regulasi yang tadi di sebutkan di atas, adapun nanti setelah di simpulkan dari hasil pengumpulan bahan keterangan tersebut ada indikasi tindak pidana atau tidak nya, kita bisa bedakan hasil dari pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) tersebut mengarah pada tindak pidana apa semisal tindak pidana korupsi, tindak pidana umum atau atau tindak pidana narkoba. Hal itu berdasarkan hasil laporan pelaksanaan tugas yang sudah di laksanakan.
Persoalan ini memang perlu di tindak lanjuti bersama karena di hawatirkan nantinya akan menimbulkan penggiringan opini yang merugikan salah satu. Pihak dan masyarakat umumnya, sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat yang memang sebelumnya kondusif. Data yang di peroleh selama penelitian di analisa. Dengan teknik kualitatif yang kemudian di sajikan secara deskriptif, yaitu berusaha menganalisa data dengan menguraikan dan memaparkan secara jelas dan apa adanya mengenai objek yang di teliti. Data dan informasi yang di peroleh dari objek penelitian dikaji dan dianalisa, dikaitkan dengan teori dan peraturan yang berlaku untuk memecahkan permasalahan yang di angkat.
Dengan adanya hal ini di harapkan kondusifitas wilayah khususnya di Kecamatan Pasirjambu tetap terjaga dan terpelihara dan untuk kedepannya agar tidak terjadi hal-hal yang membuat kegaduhan di masyarakat juga semua unsur elemen masyarakat bisa berperan aktif membantu pihak kepolisian untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan. Tegas Kapolsek AA
Pewarta: AAbeng/ RedWN

Pendiri & Pimpinan Redaksi
Agus Suhendar Pendiri & Pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri Agus Suhendar adalah wartawan senior kelahiran 1972 yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik nasional. Ia merupakan pendiri dan pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri, perusahaan yang menaungi Balance News serta sejumlah media lainnya. Sebelum mendirikan perusahaan media, Agus Suhendar aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerhati kebijakan pemerintah dan pemberantasan korupsi. Pengalaman tersebut membentuk perspektif kritis dan komitmen kuat terhadap nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Melalui media-media yang dikelolanya, Agus Suhendar mendorong praktik jurnalisme berimbang, independen, dan investigatif, serta menempatkan pers sebagai pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Ia juga berperan aktif dalam pembinaan jurnalis dan penguatan etika profesi pers. PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

    Leave feedback about this

    • Kualitas Berita
    • Akurasi Informasi
    • Tampilan Website
    Choose Image

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses