Berita

Pihak Sekolah Halangi Wartawan Bertugas, Apa Sebenarnya yang Terjadi di SMAN 1 Pangalengan?

Pihak Sekolah Halangi Wartawan yang Bertugas

Waspira News | Kabupaten Bandung – Pihak sekolah halangi wartawan yang bertugas. Hal ini terjadi di SMAN 1 Pangalengan. Ketika wartawan berusaha memperoleh sebuah informasi tentang rehabilitasi ruang kelas dan laboratorium, terjadi intervensi dari pihak sekolah yang mengaku sebagai staff SMAN 1 Pangalengan.

Padahal dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers di dalam pasal 4 ayat 1 menyebutkan bahwa, “Kemerdekaan Pers dijamin sebagai hak asasi warga negara”. Ayat kedua dari pasal tersebut juga menyebutkan bahwa, “Terhadap Pers Nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran”. Lalu pada ayat ketiganya menyebutkan bahwa, “Untuk menjamin kemerdekaan Pers, Pers Nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi”. Kemudian pada ayat keempat menyebutkan pula bahwa, “Dalam mempertanggungjawabkan pemberitaan di depan hukum, wartawan mempunyai Hak Tolak”. Bahkan pasal 28F Undang-Undang Dasar Tahun 1945 menyebutkan antara lain, “Bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia”.

Kronologis Kejadian Pihak Sekolah Halangi Wartawan

Kamis, (17/11/22) saat hendak mengambil beberapa foto rehabilitasi ruang kelas dan laboratorium, tiba – tiba datang pihak sekolah yang mengaku sebagai staff langsung menghadang wartawan. Pihak sekolah tersebut menanyakan ada apa, dari mana dan atas izin siapa wartawan bisa masuk ke halaman sekolah. Ia mengatakan, “Seharusnya wartawan ketika akan masuk ke halaman sekolah harus ada izin dahulu dari Kepala Sekolah atau Humas yang ada di SMAN 1 Pangalengan”.

Menyikapi nada bicara seorang staff sekolah tersebut, Agus dari tim media langsung menjawab, “Saya dari media dan saya kesini selaku kontrol sosial sebagaimana yang tertuang dalam UUD Pers No 40 tahun 1999. Tanpa mengurangi rasa hormat saya masuk ke halaman sekolah sudah meminta izin dahulu dari security. Dan, awalnya kedatangan kami kesini untuk bersilaturahmi dengan Kepala Sekolah SMAN 1 Pangalengan. Selain itu, ada sedikit yang harus kami tanyakan terkait pembangunan di sekolah ini”.

Agus melanjutkan, “Saya sebelumnya sudah menanyakan juga kepada security. Karena Kepsek sedang ada agenda keluar, saya juga meminta izin kembali untuk bertemu Humas sekolah namun kebetulan Humas sedang ada rapat KPPS. Lalu, security pun memperbolehkan kami masuk asal jangan sampai mengganggu yang sedang rapat”.

Ada Kejanggalan Saat Tim Media Akan Meninggalkan Sekolah

Setelah adanya adu mulut dPihak Sekolah SMAN 1 Pangalenganengan pihak sekolah, ketika akan meninggalkan halaman sekolah media Waspira News menemukan papan informasi yang tergeletak begitu saja. Hal ini dinilai tidak pantas dan tidak seharusnya terjadi. Selain itu, ada kejanggalan ketika tim media ingin memeriksa papan informasi tersebut. Pihak sekolah tersebut langsung menutupi dan menginjak papan informasi yang tergeletak tersebut agar tim media tidak mengambil dokumentasi.

Menyikapi kembali apa yang dilakukan pihak sekolah, membuat tim media bertanya-tanya tentang apa yang sebenarnya yang terjadi. Dari awal pertama masuk, sudah terjadi intervensi dari pihak sekolah. Hingga saat akan mengambil foto papan informasi pihak sekolah tersebut sampai menghalang-halangi dan terkesan tidak tahu etika.

Terlepas dari apa yang terjadi, dengan tetap menjaga kode etik jurnalistik dan etika, tim media pun bergegas untuk undur diri. Tim media beserta wartawan yang mengunjungi SMAN 1 Pangalengan tersebut datang dengan sopan, dan tanpa memperkeruh suasana tim media pun pulang dengan santun. (Red/WN)

Pendiri & Pimpinan Redaksi
Agus Suhendar adalah Pendiri sekaligus Pimpinan Redaksi Waspira News. Agus Suhendar lahir pada tanggal 17 agustus 1972 di Bandung, Jawa Barat. Sebelum berkiprah di dunia jurnalisme dan media, Agus pernah bekerja di salah satu perusahaan tekstil ternama di Kabupaten Bandung. Agus juga pernah bekerja di bidang perpajakan menjadi pegawai honorer. Karena kecintaannya pada dunia jurnalisme dan media, Agus pada akhirnya beralih profesi sebagai jurnalis dan penulis di beberapa media. Pada tahun 2017 Agus Suhendar memutuskan untuk mendirikan perusahaan medianya sendiri. Agus kemudian mendirikan situs web portal Balance News. Hingga tahun 2018, PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya. Di tahun 2022, karena merasa perlu untuk memperluas jangkauannya di portal media online, Agus mendirikan Waspira News.
      • 2 tahun ago

      […] Pihak Sekolah Halangi Wartawan Bertugas, Apa Sebenarnya yang Terjadi di SMAN 1 Pangalengan? […]

    Leave feedback about this

    • Kualitas Berita
    • Akurasi Informasi
    • Tampilan Website
    Choose Image

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.