Waspira News || Kab. Bandung – Publikasikan Revitalisasi DAK SMPN 1 Banjaran Di Swakelokan. Beberapa sekolah di wilayah Kab Bandung telah menerima bantuan. DAK untuk revitalisasi dan rehabilitasi fasilitas dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Publikasikan Revitalisasi DAK SMPN 1 Banjaran Di Swakelokan
Publik pertanyakan pelaksana dan pengawas yang kabur pada tahun 2024, khawatir terjadi kembali masalah dalam proyek Revitalisasi DAK Sekolah tahun 2025. “Adanya keterlibatan warga sekolah, dalam pekerjaan swakelola tersebut yang berujung ajang bancakan”. Jum’at 7/11/2025
Pemberdayaan Masyarakat Sekitar Dampak Positif, Program revitalisasi satuan pendidikan, yang melibatkan P2SP, SMPN 1 Banjaran apakah di laksanakan melalui mekanisme swakelola.
Tentang Pedoman Swakelola Peraturan LKPP Nomor 8 Tahun 2018 dan menjadi acuan utama untuk pengadaan barang/jasa secara swakelola, termasuk yang di danai dari DAK.
Seperti SMPN 1 Banjaran di tahun 2025 dapat program bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang kini sedang berjalan, namun pekerjaan ini seakan tumpang tindih karena adanya pembangunan kelas di luar lingkungan sekolah.
Sebagai pengelola Dana bantuan di salurkan langsung ke rekening sekolah dan di kelola secara transparan oleh P2SP. Pihak sekolah, melalui P2SP dan tim teknis yang di bentuk, bertindak sebagai pelaksana langsung kegiatan pembangunan.
Usut punya usut, tanah yang di bangunkan untuk revitalisasi masih di pertanyakan statusnya. Adapun informasi yang beredar bahwa pihak sekolah menerima bantuan tersebut agak ketar-ketir, karena bantuan DAK yang di peruntukan tidak sesuai.
Kini Jadi Sorotan Publik Lokasi Pembangunan
“Pasalnya” Alokasi DAK yang terealisasi salah satunya berada di RW 13, Ironis dalam papan proyek tulisan di Jl. pajagalan No. 70 Banjaran tempat berbeda. Revitalisasi sedang berjalan di laksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SMPN 1 Banjaran, Kec Banjaran, Kab Bandung Provinsi Jawa Barat.
Sumber dana dari APBN Tahun 2025 sebesar Rp.1.498.000.000 dengan waktu pelaksanaan 80 hari kalender dan pelaksana panitia pembangunan satuan Pendidikan.
Alhasil konfirmasi Humas bersama Kepsek di lokasi pembangunan revitalisasi, kepsek menuturkan “Untuk Lokasi di sesuaikan dengan data dapodik, iya kalau untuk titik SMPN 1 Banjaran di Jl. Pajagalan”. tutur kepsek
Seperti di sampaikan AS (55) Tahun, pada awak media Jum’at, 07/11/2025 diduga adanya masalah dalam Revitalisasi DAK SMPN 1 Banjaran di tahun 2023-2024. Selain titik pelaksanaan pembangunan DAK, Revitalisasi tempat berbeda kini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Kab Bandung.
Check And Recheck Pekerjaan Tahun 2023-2024 Yang Di Pihak Ke-3 Kan
Kepsek telah melakukan Provisional Hand Over (PHO) serah terima sementara yang kemudian memasuki masa pemeliharaan untuk perbaikan cacat yang di temukan.
Adanya keterangan Kepala sekolah, sebelumnya pihak sekolah SMPN 1 Banjaran sempat menghadiri rapat dari Kementerian Pendidikan di Jakarta. Di mana dalam pertemuan tersebut mengupas banyak hal terkait kemajuan sekolah juga bantuan. Disisi lain sekolah harus selalu meng-update dapodik karena sekolah akan dapatkan bantuan jika memang masih ada yang harus di tambahkan atau perlukan untuk kebutuhan sekolah.
Bantuan yang di dapat dari DAK itu di gunakan untuk memperbaiki perpustakaan, WC, UKS, RKB 2023-2024 semua pekerjaan ini di pihak ketigakan.
Ketika di sentil terkait kontraktor yang kabur pada tahun 2023-2024 ketika melaksanakan Pembangunan di sekolah, Kepsek Dodi Akhadi. S.pd. M.M.pd mengatakan “Enggak pak, tapi pada enggak betul dan bukannya kabur tapi adanya kendala cuaca (hujan) jadi pelaksana merasa kerugian/tekor jadi istirahat dulu sambil menunggu bahan material datang”.
Saat itu pihak dinas sarana-prasarana ke SMPN 1Banjaran datang untuk mengontrol pekerjaan dan mempertanyakan kenapa pekerjaan pembangunan terhenti ??? Kepsek pun menjawab, mungkin sedang istirahat dulu. Sabtu, 8/11/2025
Jadi, jika tadi simpang siurnya tim pelaksana kabur itu tidak benar dan di sini pihak sekolah tidak mempunyai kewenangan apa-apa karena di pihak ketigakan. Adapun tadi di katakan adanya PHO, saya hanya sekedar menunjukan titik tempatnya saja.
Lanjut Kepsek Dodi
Bagaimana saya mengoreksi RAB dan gambar teknis pun enggak punya. Pada dasarnya PHO melihat kondisi waktu itu udah bagus. Dan selesai dan orang dinas pun sebagai pengawas pun mentandatangani juga sudah di ceklis-ceklis berarti itu sudah clear. Di sebutkan dalam PHO itu dilakukan setelah pengecekan oleh pengawas dan ketika itu pun pekerjaan sudah selesai 100%.
Di sisi lain, spek Pembangunan yang terlihat tidak sesuai atau bisa di katakan adanya retak-retak pada tembok. Dan lantai keramik. Padahal usia bangunan belum ada 1 tahun. Dan di katakan kembali oleh Kepsek Dodi bahwa bahan material. Yang di gunakan pun berlogo SNI artinya tidak harus selalu memakai apa yang seharusnya. Seperti contohnya semen bermerek tiga roda, sebetulnya bebas merek semen apa saja yang penting berlogo SNI. Ucap Dodi
Dengan adanya informasi yang di sampaikan oleh media Balance News & Waspira News terkait Pembangunan Revitalisasi sekolah SMPN 1 Banjaran. Yang kini jadi perbincangan di Tengah Masyarakat, Dodi pun menanggapi hal tersebut “Setelah PHO sebetulnya ada masa pemeliharaan oleh pemborong, dan kedepannya itu akan menjadi tanggung jawab sekolah”.
Dan untuk spek pekerjaan itu sebetulnya bukan tanggung jawab pihak sekolah, karna adanya pihak pelaksana dan pengawas sebagai pihak ketiga. Kecuali pihak sekolah nanti akan bertanggung jawab atas pemeliharaan kedepannya.
Untuk pemeliharaan itu adanya azas prioritas contohnya sesuatu yang lebih urgent yaitu belum ada air, kita utamakan dulu ngebor air sible dengan kedalan 80 meter untuk dapatkan air bersih. Masa WC nya ada tempatnya ada tapi sumber air tidak ada, jadi kita utamakan itu.
Adanya Keluhan Seperti Itu, Kepsek Seolah Tidak Menerima Akan Hal Itu Malah Melemparkan Untuk Konfirmasi Pada Dinas.
Kepsek Dodi pun menegaskan dengan Pembangunan atau tembok yang retak-retak “Bangunan belum 2 tahun tapi sudah rusak, tapi dengan adanya kekurangan-kekurangan itu di luar kewenangan sekolah”.
Sungguh heran dengan pernyataan Kepsek SMPN 1 Banjaran, yang seharusnya tupoksi sebagai Kepala Sekolah seakan tidak di pakai. Dari hal merencanakan, mengelola dan mengawasi seluruh aspek sekolah, mengembangkan program-program inovatif serta memastikan mutu Pelajaran dan lingkungan sekolah terjaga. Kepala sekolah juga berperan dalam administrasi, pengembangan SDM guru, hubungan dengan Masyarakat, serta pengembangan sarana dan prasarana sekolah.
Sementara, Humas kesiswaan Ibu Suwangsih ikut nimbrung ketika dampingi Kepsek Dodi padahal Ketika itu awak media sedang mengkonfirmasi Kepsek. Adapun kata-kata Ibu Suwangsih yang bikin tercengang bahwa dirinya pernah mengurus tanah sekolah yang bermasalah pada Pak Bupati dan juga katakan “Maaf jika Pak Kepsek tidak bisa menjawab apa yang di pertanyakan terkait sekolah, karna mungkin keterbatasan”. Ucapnya
Lemahnya lagi pengawasan untuk “Safety” pekerjaan dalam Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3)” oleh para pekerja tidak di pakai seperti. Helm, Rompi, Sepatu Boot, dan pengaman lainnya.
Sedangkan dalam regulasi umum terkait swakelola sudah di atur dalam peraturan kepala lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah (LKPP) Nomor 3 tahun 2021.
Adanya Dugaan Mal-administrasi Di Evaluasi
Dalam hal ini. Atas Masyarakat Kab Bandung, Ucapkan banyak terimakasih kepada pemerintah dengan adanya program bantuan DAK khususnya bagi. Pendidikan di Kab Bandung. Untuk menyambut Generasi Indonesia Emas, “Edukasi, Memohon kepada Dinas bersama APH terkait penyelenggaraan ini ditinjau ulang untuk pengawasannya. Transparansi dalam merealisasikannya program tersebut, jangan sampai di salah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab di jadikan proyek kepentingan pribadi.
Pewarta : A Abeng/DJ
RedWN



Leave feedback about this