

Proyek Jembatan Cisaep Senilai Rp3 Miliar Disorot: Tanpa Papan Informasi dan Diduga Gunakan Material Ilegal
CIANJUR, waspira.com – Pelaksanaan proyek penggantian Jembatan Cisaep di Jalan Cikadu, perbatasan Bandung–Cianjur, menuai kritik tajam. Hingga Jumat (8/5/2026), proyek yang baru berjalan satu minggu tersebut terpantau tidak memasang papan informasi kegiatan di lokasi pembangunan.
Berdasarkan dokumen yang diperoleh, proyek ini memiliki pagu anggaran sebesar Rp3 miliar.
Ketiadaan papan proyek ini dinilai melanggar prinsip transparansi publik sesuai aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Dugaan Penggunaan Material Ilegal
Selain masalah transparansi, sumber material konstruksi juga menjadi sorotan serius.
Berdasarkan pantauan di lapangan:
Asal Material: Batu konstruksi diduga di ambil dari aliran sungai (wahangan) Cigugur dan galian C yang tidak memiliki izin resmi (ilegal).
Mobilisasi: Pengangkutan batu dilakukan menggunakan sepeda motor dengan ongkos angkut sebesar Rp70.000/”kubik’.
Kondisi ini memicu desakan agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera turun tangan untuk memeriksa legalitas pengambilan material tersebut guna mencegah kerusakan ekosistem sungai dan kerugian negara akibat penggunaan bahan yang tidak sesuai standar spesifikasi.
Pemberdayaan Tenaga Kerja
Terkait tenaga kerja, proyek ini melibatkan total 10 orang pekerja. Dari jumlah tersebut, 8 orang merupakan pekerja lokal, sementara 2 orang lainnya merupakan tenaga ahli atau perwakilan dari pihak pelaksana CV. T 9.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun dinas terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan ketiadaan papan informasi serta sumber material yang diduga ilegal tersebut
Pewarta : AAbeng
RedWN



Leave feedback about this