BALANCE NEWS || BANDUNG – Pelaksanaan proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Eigendom, Desa Lebakwangi, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, menuai sorotan tajam dari masyarakat dan pemerhati kebijakan publik.
Tanpa Papan Informasi, Proyek TPT di TPU Eigendom Banjaran Diduga Proyek “Siluman”
Proyek yang telah berjalan selama kurang lebih tiga hari tersebut di duga sebagai “proyek siluman”. Pasalnya, pihak pelaksana tidak memasang papan informasi proyek di lokasi kegiatan hingga Sabtu (2/5/2026).
Berdasarkan pantauan di lapangan, tidak ditemukan adanya papan nama proyek yang menjelaskan sumber anggaran, nilai kontrak, maupun identitas perusahaan pelaksana pekerjaan.
Kondisi ini memicu pertanyaan publik mengenai transparansi penggunaan anggaran negara, baik yang bersumber dari APBD maupun APBN.
Seorang pekerja di lokasi menyebutkan bahwa proyek tersebut berasal dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung. Namun, ketiadaan identitas proyek yang jelas memperkuat dugaan adanya praktik kurang transparan dalam proses penunjukan pelaksana.
“Kami menyayangkan minimnya keterbukaan informasi. Hal ini jelas melanggar amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP),” ungkap seorang sumber di lapangan yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Soroti Pengabaian Standar K3
Selain persoalan transparansi, pelaksanaan proyek ini juga disorot terkait penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Saat dikonfirmasi, para pekerja yang mengaku berasal dari Cianjur tersebut tampak bekerja tanpa dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai.
Pihak pelaksana diduga abai dalam memberikan sosialisasi serta fasilitas perlindungan diri, yang berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa pekerja di lapangan.
Klarifikasi Pihak Kontraktor
Menanggapi temuan tersebut, Ferry Rubiansyah, yang disebut sebagai pihak kontraktor, memberikan klarifikasi melalui pesan singkat WhatsApp. Terkait minimnya alat keselamatan, ia mengakui bahwa anggaran untuk K3 memang tidak tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Tidak ada K3 di RAB-nya, Pak,” tulis Ferry dalam pesan singkatnya (diterjemahkan dari bahasa Sunda).
Mengenai papan proyek, Ferry mengklaim bahwa papan tersebut sebenarnya ada di lokasi dan berjanji akan memberikan bukti dokumentasi melalui pelaksana lapangan.
“Perihal papan proyek, ada di lapangan. Nanti pelaksana saya suruh memfoto papan proyeknya. Mohon tunggu sebentar, sedang di minta (fotonya). Namun, pelaksana belum menjawab,” tutupnya.
Hingga berita ini di terbitkan, pihak Disperkimtan Kabupaten Bandung belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga dan temuan di lokasi pembangunan TPT TPU Eigendom tersebut.
Red_WN



Leave feedback about this