GARUT, WASPIRA NEWS – Gedung Patriot kembali memanas. Langkah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut yang memilih jalan “pendalaman komisi” ketimbang langsung mengetok palu
pembentukan Panitia Khusus (Pansus) memicu reaksi keras dari elemen masyarakat.
Melalui surat resmi bernomor 400.14.6/639/DPRD-2026, Ketua DPRD Garut, Aris Munandar, S.Pd.,
secara di plomatis menjawab desakan Koalisi Rakyat Garut Bersatu (KRGB).
Dewan berkilah bahwa
pembentukan Pansus harus melalui proses penggalian data di Komisi I, II, III, dan IV demi prinsip
transparansi dan akuntabilitas.
Namun, bagi para aktivis yang tergabung dalam KRGB, jawaban ini aroma birokrasinya terlalu
menyengat dan dianggap sebagai upaya mengulur waktu.
Sorotan Tajam:
Antara Transparansi dan “Ulur Waktu” Isu yang dibawa KRGB bukan perkara remeh. Mereka mendesak pembentukan Pansus untuk membongkar dugaan “Gurita Keluarga” Bupati Garut dalam pengondisian proyek, serta evaluasi kegagalan tahun pertama kepemimpinan Syakur Amin dan Putri Karlina.
Boy Sopiyan, Ketua Umum Forum Swadaya Reformasi Indonesia (FSRI) yang tergabung dalam KRGB,
mempertanyakan efektivitas kajian tersebut.
“Sampai berapa lama kajian DPRD untuk melaksanakan Pansus? Jangan sampai ini hanya sekadar
mengulur waktu. Kalau tidak mau membentuk Pansus, katakan saja ke publik! Kami siap melaporkan hal
ini ke Ombudsman RI,” tegas Boy dengan nada tinggi.
Senada dengan Boy, Rudi Supriyadi selaku Ketua Galudra Nusantara Intan Dewata (GNID) memberi
peringatan lebih keras. Menurutnya, jika legislatif gagal menunjukkan sikap aspiratif, maka jalanan akan
menjadi tempat pencarian keadilan berikutnya.
“Bukan saja akan di laporkan ke Ombudsman, tapi kami akan turun bersama-sama ke jalan untuk
melakukan aksi gerakan moral,” ancam Rudi
Di sisi lain, keterlibatan seluruh komisi (I hingga IV) dalam tahap pendalaman ini memang menunjukkan
skala permasalahan yang luas, mencakup lintas sektor pemerintahan.
Namun, bagi Bung Feri, Ketua Pemuda Pemudi Rakyat Garut Bersatu (PPRG), DPRD seharusnya melihat ini sebagai momentum emas.
“Ini adalah saatnya DPRD memastikan apakah ‘Gurita Keluarga’ itu benar terbukti atau tidak. Semuanya
akan terang benderang di Pansus. Jangan biarkan isu ini terus menjadi bola liar dan opini liar di tengah
publik,” ujar Feri.
Dilema di Kursi Empuk Dewan
Kini bola panas ada di tangan para wakil rakyat. Langkah “pendalaman” yang di pilih DPRD Garut akan
menjadi ujian bagi fungsi pengawasan mereka:
Jika serius: Hasil pendalaman komisi akan melahirkan rekomendasi kuat untuk segera membentuk
Pansus. Jika formalitas: Hal ini hanya akan memperkuat tuduhan publik bahwa legislatif sedang “masuk angin” dalam menghadapi kekuasaan eksekutif.
Publik kini menanti, apakah dokumen bernomor 400.14.6/639/DPRD-2026 tersebut adalah awal dari
keterbukaan, atau justru nisan bagi fungsi pengawasan DPRD di periode ini
(RedWN-WSN).



Leave feedback about this