Waspira News | Kabupaten Bandung — Pekerjaan proyek pembangunan MCK SMPN 4 Margahayu yang berlokasi Kp. Sampora RT 04/07 Desa Sukamenak Kecamatan Margahayu di soroti warga setempat. Pasalnya, pekerjaan tersebut sudah berjalan 3 hari tanpa papan informasi proyek. Sabtu (26/11/2022)
Proyek Pembagunan Pekerjaan MCK SMPN 4 Margahayu
Hal itu mendapatkan sorotan dari warga setempat, masyarakat menilai proyek yang di bangun pemerintah adalah proyek yang tidak bertuan, sebab sama sekali tidak terpasang papan informasi proyek saat melaksanakan kegiatan pekerjaan.
“Proyek yang di kerjakan oleh pihak CV yang tidak jelas nama perusahaannya apa dan tanpa menggunakan papan informasi Proyek itu dapatlah di indikasikan sebagai trik untuk membohongi masyarakat,agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran nya,” kata warga yang tidak mau namanya di publikasikan saat di temui awak media.
Perlu di ketahui sesuai undang-undang keterbukaan informasi publik (KIP) nomor 14 tahun 2008 dan Perpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012, mengatur di setiap pekerjaan bangunan fisik yang telah di biayai oleh negara wajib masang papan informasi proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
“Pemasangan papan informasi proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan”.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2022 yang di maksud Dana Alokasi khusus adalah dana yang di alokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus fisik yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.
Dari pantauan awak media cek dan ricek ke lokasi terlihat pelaksanaan pekerjaan pembangunan MCK Fisik Pendidikan 2022 berupa bangunan baru ruang MCK,diduga menyimpang dari gambar sebagaimana tertera di Rencana Anggaran Biaya (RAB), di antaranya RAB tidak ada Site Plant dan lainnya.
Di tempat terpisah, temui warga masyarakat yang tidak mau namanya di publikasikan membenarkan adanya pembangunan tersebut, namun tidak terlihat papan proyek. Sangat di sayangkan sekali pembangunan yang ada di sekolah tersebut, tidak mematuhi peraturan dari pemerintah. Padahal kan mereka orang-orang yang mengerti aturan. Tegasnya
Penyampaian Rahmat sebagai pengawas pembangunan
Menurut Rahmat sebagai pengawas pembangunan tersebut,saat di konfirmasi bahwa dia hanya di suruh mengawasi pegawai oleh orang Dinas Pendidikan,dan terkait pengerjaan pembangunan MCK di lokasi kelas jauh yang akan di bangun di Lokasi tersebut jawabnya saya tidak tahu mengenai itu.
Tambah Rahmat, yang memang sebelumnya sudah di wanti-wanti mungkin oleh orang yang bersangkutan dengan pembangunan tersebut, maka Rahmat pun mengarahkan awak media untuk konfirmasi lebih lanjut pada Kapten Dadang yang bertugas di Sulaeman. Karena beliau di percaya sebagai pengamanan masalah pembangunan ini. Ucap Rahmat
Lanjut, saat di konfirmasi oleh awak media kepada Kapten Dadang sesuai arahan Rahmat, bahwa memang Kapten Dadang tidak mengetahui perihal pembangunan tersebut. Merasa sudah di kambing hitamkan, Kapten Dadang pun meminta menunjukan siapa yang sudah memakai nama beliau untuk di jadikan ajang konfirmasi. Ucap Kapten Dadang
Terjadinya kesimpangsiuran atas pembangunan tersebut, maka dugaan ajang korupsi pun muncul. Karena saling tuduh, dan tidak mau saling di salahkan.
Seperti yang diketahui bahwa dalam pantauan sebelumnya, jelas-jelas papan informasi tidak ter pampang. Dan anehnya ketika beberapa narasumber di konfirmasi, selang beberapa jam kemudian pihak tertentu seakan kocar-kacir.
Bahwasanya setelah meninjau ke pembangunan tersebut sudah tertempel nya papan informasi, Kenapa tidak dari awal saja dipasangkan. Nah, disini jelas pihak yang bersangkutan mulai tersentil.
Santer terdengar kabarnya, bahwa Kadus Dadang akan memberhentikan sementara pekerjaan pembangunan tersebut. Iya memang, meskipun itu akan jadi menghambat progres pekerjaan selanjutnya.
Kadus 3 Membernarkan Tentang Pemberhentian MCK
Dadang sebagai Kadus 3 yang membawahi 6 RW itu, membenarkan bahwa memang akan memberhentikan pekerjaan tersebut karena memang pihak pelaksana tidak ada itikad baiknya untuk datang ke Desa. Jika ada itikad, tadinya saya sebagai Kadus akan mengarahkan bahwa harus ada koordinasi dulu pada konsultan.
Bukannya apa-apa karena proyek pembangunan sekarang, bukan masalah papan kegiatannya tetapi secara keabsahan itu berlaku untuk akses pembangunan nantinya.
Sebetulnya Kepala Desa pernah mengarahkan supaya ada koordinasi dengan konsultan, untuk membicarakan ukuran, akurasi dan penempatannya. Namun sampai saat ini tim pelaksana belum menunjukkan batang hidungnya.
Harapan bersar pada pembangunan ingin secepatnya terselesaikan, namun mekanismenya harus di tempuh. Dan jangan sampai terjadi, bahwa pemerintahan desa sudah memfasilitasi dan juga tidak ambil pusing. Ucap Dadang
Lemahnya pengawasan dari pihak Dinas terkait sehingga para pemborong mengerjakan seenak udelnya tanpa mengutamakan aturan, dan mengutamakan keuntungan sebanyak banyaknya.
Pewrata : Abeng/Redwn
Leave feedback about this