Waspira News l Sumedang – Demi menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Sumedang sedang melakukan razia operasi terhadap peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Sumedang.
Kegiatan yang di laksanakan pada Sabtu Malam (26/11/2022), Polres Sumedang menyita sebanyak 198 botol miras berbagai merk.
Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Dedi Juhana menjelaskan barang bukti yang di amankan tersebut didapatkan dari 4 kios di wilayah Paseh dan Tomo.
“Malam ini Polres Sumedang melakukan razia minuman keras ke berbagai wilayah di antaranya Paseh dan Tomo.” Ucap Dedi
“Adapun hasil dari razia tersebut kita amankan sebanyak 198 botol miras berbagai merk di 4 kios di wilayah Paseh dan Tomo.” Tambahnya.
“Kegiatan ini sendiri kita laksanakan dalam rangka menjaga kondusifitas Kamtibmas khususnya di wilayah Kabupaten Sumedang”. Pungkasnya.
Melansir dari suaramabes.com
(Red/WN)
Leave feedback about this