Waspira News | Kabupaten Bandung – Sungguh Aneh Tapi Nyata, Direktur Utama Bank Kerta Raharja Ir H. Aep Hendra Cahyad Selasa, (26/09/23) terkait pernyataan Bupati Bandung Dadang Supriatna. Yang mengatakan ketika Saba Leuweung di Desa Indragiri Kecamatan Rancabali Kabupaten Bandung.
Sungguh Aneh Tapi Nyata, Diduga Kuat Direktur Utama Bank BPR Kerta Raharja Tidak Terbuka Terkait Anggaran Tahap 2 Program Kartu Tani
Bupati Bandung Dadang Supriatna mempertanyakan di depan tamu undangan dan warga masyarakat di gedung serbaguna Desa Indra Giri dalam acara. Saba Leweung Minggu, (10/09/23) dalam penyampainnya kepada warga masyarakat bahwa program prioritasnya harus segera di realisasikan jangan sampai mangkrak terkesan di tunda-tunda salah satunya kartu tani karena masuk dalam 13 program unggulan Bedas “ ujar Bupati Bandung.
Bupati Bandung
Menyentil Kadis Pertanian karena menurutnya bahwa di dalam memajukan pertanian adalah program prioritas mengapa masih ada kendala yang tidak bisa terpecahkan ” Tegas Bupati Bandung.
Dengan adanya penyataan tersebut Media Waspira.com menanggapi serius tentang pernyataan Bupati sebagai orang nomor satu di Kabupaten Bandung.
Awak media Waspira.com
Mencoba mendatangi kantor Bank BPR Kerta Raharja beberapa kali namun belum sempat bertemu dengan. Direktur Utama Ir H. Aep Hendra Cahyad untuk konfirmasi kejelasan prihal penyaluran anggaran yang mencapai puluhan millyar untuk tahap kedua dari program kartu tani.
Selasa, (26/09/2023) akhirnya awak media Waspira.com bertemu dengan Direktur Utama Bank BPR Kerta Raharja Ir H. Aep Hendra Cahyad. sebagai pemegang kebijakan di Bank BPR Kerta Rahaja milik Pemerintahan Kabupaten Bandung
“Sebagai pembuka pertanyaan awak media Waspira.com mempertanyakan kesiapan dari pihak Bank BPR Kerta Raharja terkait tertundanya pencairan kartu tani. Dan juga sejauh mana Bank Kerta Raharja tentang teknis penyaluran juga berapa jumlah anggaran yang telah tersalurkan untuk tahap kedua. Dirut Bank BPR Kerta Raharja mengatakan.
Dari Pihak Bank
“Bahwa Bank BPR Kerta Rahaja sudah menyalurkan ke rekening kelompok tani masing-masing, menanggapi pernyataan dari Bupati Bandung. Ketika acara saba leuweung bahwa yang di sentil itu bukan dari pihak Bank BPR Kerta Raharja melainkan dari pihak dinas terkait mungkin rekan media juga tahu dan lebih paham arah pembicaraannya” kata Dirut
Lebih lanjut mempertanyakan terkait berapa anggaran yang sudah di salurkan ke rekening ketua kelompok tani masing-masing untuk tahap kedua. Di sayangkan H. Aep Hendra Cahyad tidak bisa menjawab atau memberikan keterangan berapa kisaran anggaran tahap kedua yang sudah tersalurkan. Oleh pihak Bank BPR Kerta Raharja, karena database nya ada di bagian lain.
Menyikapi Pernyataan
H. Aep terkait anggaran tahap kedua yang tidak bisa di jelaskan secara detail karena datebase nya ada. di bagian lain diduga ada keran yang masih tertutup untuk anggaran yang katanya sudah di salurkan kepada pihak penerima manfaat. Yaitu para ketua kelompok tani yang sudah terdaftar di Dinas Pertanian maupun pihak Bank BPR Kerta Raharja.
Sedangkan Berdasarkan UU 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, adalah informasi yang di hasilkan, di simpan, di kelola, di kirim, dan/atau di terima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang ini serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik.
Badan Publik adalah lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan badan lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara. yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, atau organisasi nonpemerintah sepanjang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sumbangan masyarakat, dan/atau luar negeri.
Pewarta : RedWN/SN
Leave feedback about this