Waspira News | Kabupaten Bandung – Menghadapi musim hujan, sebagian besar lingkungan sekolah yang sudah tertutup semen atau paving block berakibat mengurangi daerah resapan air. Di buatnya sumur resapan untuk meresapkan sebanyak mungkin air hujan, dengan upaya untuk mencegah banjir.
Langgar KIP Pembangunan Sumur Resapan Air Di SDN 1 Cipeundey
Kegiatan pengadaan sumur resapan yang di kerjakan di SDN 1 Cipendeuy Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung. Diduga langgar KIP, Kamis (14/12/2023).
Hal ini di karenakan tidak adanya papan nama kegiatan sumur resapan, yang menggunakan uang negara. Jelas ini melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dan tidak transparan dalam penggunaan uang negara.
Pantauan awak media, proyek pembangunan sumur resapan di SDN 1 Cipendeuy, memang pada saat kroscek tidak terlihatnya papan informasi tersebut. Jelas itu sudah menyalahi UU KIP.
“Apapun jenis kegiatannya tetap harus menggunakan papan nama, tujuannya agar masyarakat tahu sumber dana yang di peroleh berasal dari mana. Kalau seperti ini masyarakat kan tidak tahu kegiatan ini dari mana, sumber dananya dari mana”.
Dan perlu di ketahui bahwa Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008, dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012. Dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara, wajib memasang papan nama proyek. Di mana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Baca Juga: Pengerjaan Rehabilitasi Sedang/Berat Di SDN Kiangroke 1 Asal-Asalan
Adanya Keterangan Kepsek
Sementara ketika menemui Kepala Sekolah (Komar), pada saat di konfirmasi terkait sumur resapan tersebut bahwa “ Saya tidak tahu menahu soal itu, cuman memang ada pihak dinas PUTR yang datang untuk bersosialisasi pada sabtu (25/11/2023) bahwa SDN 1 Cipendeuy mendapatkan bantuan dari Pemerintah. Sontak saya pun agak kaget,tapi di sisi lain merasa senang karena bantuan tersebut memilih sekolah kita.” Ucapnya
Lanjut Komar, ketika lanjut tanya-tanya pada pihak dinas tersebut bahwasannya pekerjaan resapan tersebut akan di laksanakan secepatnya. Sumur resapan yang berukuran 7x3cm dengan kedalan 70m di kerjakan oleh 2 CV berbeda. Saat ini sumur resapan belum juga rampung, sudah 1 minggu pekerjaan pun mangkrak.
Tambahnya, menurut Komar sebagai Kepala Sekolah tanggapan terkait bantuan ini “ iya, allhamdulilah sekolah kami dapat bantuan, tapi sisi lain ada rasa kecewa karena CV yang pengerjaan sumur resapan ini tidak memang papan proyek. tutupnya
Proyek ini milik PUTR , namun lagi-lagi setiap pekerjaan tidak di pasang papan informasi. Apakah ini di sengaja atau memang lupa??? Seharusnya pihak dinas selalu memantau setiap pekerjaan, jangan begitu saja di biarkan. Jika sudah terjadi seperti ini siapa yang akan bertanggung jawab, jangan sampai nanti nya saling menyalahi.
“ Kami berharap kepada Dinas terkait segera menindaklanjuti dengan tegas, agar semua kegiatan proyek yang menggunakan uang negara, agar memberi papan nama kegiatan supaya masyarakat bisa mengetahui kegiatan supaya masyarakat bisa mengetahui kegiatan tersebut”.
Pewarta: Abeng/RedWN
Leave feedback about this