Berita Edukasi Penyimpangan Sosial

Maraknya Proyek yang Diduga Asal Jadi dan Tidak Sesuai RAB di Kabupaten Bandung

Maraknya Pengerjaan Proyek Kabupaten Bandung Diduga Asal Jadi dan Tidak Sesuai RAB

Waspira News | Kabupaten Bandung – Maraknya pengerjaan proyek yang diduga asal jadi dan tidak sesuai Rancangan Anggaran Belanja (RAB) terjadi di Kabupaten Bandung. Proyek-proyek tersebut di bawahi langsung oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Bandung. Salah satunya adalah proyek pembangunan Rehab Jalan Gentong Patrolsari Arjasari. Proyek rehab jalan dengan panjang 117 meter dan lebar 4 meter berada di wilayah Kecamatan Arjasari. CV Rajawali Kencana sebagai pemenang tender menjadi pelaksana proyek rehab jalan tersebut. Sumber dana yang membiayai proyek ini adalah dari APBD Kab. Bandung.

Papan Informasi Proyek Rehab Jalan Gentong Patrolsari Arjasari dengan informasi yang tidak lengkap dan baru dipasang setelah 3 hari proyek berjalan.
Papan Informasi Proyek Tidak Memuat Informasi Lengkap

Ironisnya, papan informasi proyek yang menjelaskan identitas proyek rehab jalan ini tidak terlihat di lokasi. Padahal, aturannya pelaksana harus memasang papan informasi proyek sejak awal pengerjaan.Tanpa identitas yang jelas atau, sangat marak terjadi di wilayah Kabupaten Bandung. Seperti salah satunya yaitu di jalan Gentong Patrolsari Kecamatan Arjasari.

Namun, setelah awak media melakukan konfirmasi terkait proyek tersebut, pada akhirnya pelaksana mengambil papan informasi. Tapi sayangnya, dalam papan informasi tersebut tidak tercantum jumlah nilai anggaran. Selain itu, papan informasi proyek tersebut tidak mencantumkan timeline atau waktu pelaksanaan.

Awak media Waspira News yang mendatangi lokasi proyek, melakukan check dan recheck terkait adanya informasi yang masuk ke meja redaksi. Tidak terpasangnya papan informasi dari awal kegiatan oleh warga masyarakat, awak media yang mendatangi lokasi pun tidak mendapati pihak pengawas dari Dinas terkait yang berada di lokasi.

Lokasi Jalan Gentong Patrolsari Arjasari yang sedang dilakukan rehab.

Hal ini juga menjadi tanda tanya bagi masyarakat setempat maupun pengguna jalan yang melintas di lokasi proyek. Seharusnya pelaksana proyek mengetahui aturan dan keberadaan undang-undang terkait pengerjaan proyek dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Undang-undang tersebut menyebutkan bahwa pengerjaan proyek merupakan satu kesatuan atau satu paket dengan identitas proyek.

Minimnya Pengawasan dari Dinas Terkait

Dalam hal ini, ada dugaan bahwa Dinas terkait tidak melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek. Sehingga pelaksana proyek melakukan kelalaian dalam tugasnya. Hal ini menyebabkan masyarakat tidak mendapatkan hak atas informasi, karena tidak adanya keterbukaan informasi publik.

Ternyata banyak warga di lokasi mempertanyakan tentang berapa nilai anggaran dari proyek rehab jalan tersebut.

Kornelis, Ketua PAC PP Kecamatan Arjasari

Ketua PAC PP Arjasari Kornelis mengatakan bahwa awal mula pekerjaan ini dari hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang didapat dari Aspirasi Partai Golkar. Adanya informasi terkait pihak pelaksana sepertinya tidak mengantongi izin dari pemerintahan Desa setempat.

Mengenai hal ini, tidak bosan-bosannya kami dari awak media ingin menyampaikan kepada Dinas Pembangunan Umum dan Tata Ruang, agar mengingatkan setiap pelaksana proyek untuk memasang papan informasi di lokasi proyek.

Bahkan awak media pun telah melayangkan surat kepada Dinas terkait mengenai permasalahan yang banyak terjadi di lapangan, namun sampai saat ini Dinas terkait tidak menanggapi sama sekali.

(Pewarta: Abeng RedWN)

Pendiri & Pimpinan Redaksi
Agus Suhendar adalah Pendiri sekaligus Pimpinan Redaksi Waspira News. Agus Suhendar lahir pada tanggal 17 agustus 1972 di Bandung, Jawa Barat. Sebelum berkiprah di dunia jurnalisme dan media, Agus pernah bekerja di salah satu perusahaan tekstil ternama di Kabupaten Bandung. Agus juga pernah bekerja di bidang perpajakan menjadi pegawai honorer. Karena kecintaannya pada dunia jurnalisme dan media, Agus pada akhirnya beralih profesi sebagai jurnalis dan penulis di beberapa media. Pada tahun 2017 Agus Suhendar memutuskan untuk mendirikan perusahaan medianya sendiri. Agus kemudian mendirikan situs web portal Balance News. Hingga tahun 2018, PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya. Di tahun 2022, karena merasa perlu untuk memperluas jangkauannya di portal media online, Agus mendirikan Waspira News.

    Leave feedback about this

    • Kualitas Berita
    • Akurasi Informasi
    • Tampilan Website
    Choose Image

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.