Berita BKSDM Kab Bandung Hukum Kasus Pemerintah Penyimpangan Polresta Bandung

OKNUM STAFF DPMD KAB BANDUNG DIDUGA KKN

 

Waspira News | Kab Bandung – Seorang Oknum staff DPMD Kab Bandung diduga Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat terkait pengadaan proyek desa-desa di Kab Bandung. (Selasa, 16/04/2024)

OKNUM STAFF DPMD KAB BANDUNG DIDUGA KKN

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa mempunyai tugas pokok membantu Bupati melaksanakan kewenangan daerah dan tugas pembantuan di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa sesuai dengan kebijakan yang di tetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Salah satu oknum berinisial. A Staff DPMD Kab Bandung sudah berani menyalah gunakan kewenangan dan kebijakan ASN dan sudah bikin heboh. Dengan munculnya dugaan tindak pidana korupsi.

Dengan dalih pengadaan proyek Pemerintah untuk desa di manipulasi dan di salahgunakan oleh oknum inisial A guna untuk meraup keuntungan dan memperkaya diri sendiri.

Seperti halnya pembangunan infrastruktur, yang diduga adanya beberapa desa menyalahi ketentuan, karena prosesnya tidak di lakukan sesuai aturan.

Dengan adanya keluhan kepala desa

Hasil penelusuran Waspira News di ketahui adanya dugaan KKN bahwa oknum staff DPMD berinisial (A) berawal dari keluhan salah satu desa yang mendapatkan proyek pembangunan infrastruktur dari DPMD namun dalam pengerjaannya pun seakan terkatung-katung seolah ada permainan di dalamnya.

Sebelum di kerjakannya pembangunan tersebut, pihak desa yang bersangkutan sudah membuat surat perjanjian yang menghadirkan saksi-saksi, perjanjian yang di peruntukan oleh. CV terkait dan juga untuk memperkuat adanya pembayaran utang-piutang yang di gunakan atau di pakai oleh oknum (A) tersebut.

Disinyalir adanya dugaan pihak pengembang sudah memberikan uang persenan untuk (A), jadi dalam SPK nya itu ada 3 pekerjaan yang tercantum namun diberikannya satu-satu. Yang menjadi permasalahannya tidak cairnya anggaran untuk pekerjaan  yang di berikan oleh oknum (A) sementara laporan harus segera di bereskan, tetapi pihak desa tidak mau membuatkan laporannya sebab masa kepemimpinan Kades yang lama.

Dengan menyerahkan pekerjaan pembangunan infrastruktur kepada pihak ketiga. Bahkan beberapa desa di kerjakan oleh satu rekanan, di antaranya pembangunan jalan.

Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) tidak melakuan pengumuman proyek dan proses tender. Rekanan di tunjuk langsung untuk mengerjakan proyek ratusan juta langsung beberapa desa. Nominal tiap desa bervariasi, namun jumlah nominal beberapa desa itu sudah sangat banyak. Bahkan beberapa desa lainya proyek sudah selesai di kerjakan rekanan meski dana belum di cairkan.

Kepala DPMD saat di temui di kantornya

Sementara adapun ungkapan dari. H Tata sebagai Kadis DPMD mengatakan, intinya itu bukan urusan saya karena itu kan pribadi jadi jatuhnya ke oknum. Sebetulnya tidak ada kaitannya pekerjaan kami dengan desa atau keterikatan kontrak, jika dia melakukan itu kan atas nama pribadi.

“Bukan berarti saya lepas tangan, tetapi itu pun sudah di peringatkan jauh-jauh hari. Dan H Tata pun mewanti-wanti kita tidak memberikan pekerjaan pelayanan fisik, termasuk kepada kepala desa. Jika ada yang mengatasnamakan. DPMD jangan percaya, jangan dilayani dan adapun yang seperti ini kejadiannya jangan salahkan saya”. tutur H.Tata

Adapun kabar beritanya oknum staff DPMD (A) sempat di tahan di Polsek Cibeunying Kota Bandung, adanya tembusan pada DMPD dan pihak Kepolisian datang ke Kadis juga menanyakan “pak, betul apakah oknum (A) ini staff bapak” H Tata pun mengiyakan. Dengan datangnya pihak Kepolisian guna mengecek data kepegawaian.

Untuk saat ini langkahnya seperti apa, kita tidak tahu. Karena rumahnya pun berpindah-pindah, yang berdatangan menanyakan oknum (A) bukan 1 atau 2 orang tapi banyak.

H Tata pun mengingatkan kembali “ jika menerima pekerjaan dari pihak-pihak terkait harus teliti di cek terlebih dahulu,kontrak yang benar masa mau di tipu terus oleh oknum yang tidak bertanggung jawab” masalahnya ini bukan anggaran yang sedikit, dan jelas tidak boleh pihak desa memberikan pekerjaan pada pihak ketiga. Tapi kenapa masih di lakukan terus, yang akhirnya terjerumus dalam perangkap tikus.

Terlebih yang lebih parahnya lagi, desa-desa yang dirugikan oleh oknum (A) meminta ganti rugi pada Kadis Tata. Dan yang terakhir pada intinya kita pihak DPMD tidak pernah melakukan kerjasama terkait penyelesaian atau pelaksaan pekerjaan.

Terkait permasalahan ini. H Tata sudah melaporkan pada pihak. BKBSDM dan sudah di sidangkan dan sekarang sedang menunggu putusannya.

(Suhendar/RedWN)

Pendiri & Pimpinan Redaksi
Agus Suhendar adalah Pendiri sekaligus Pimpinan Redaksi Waspira News. Agus Suhendar lahir pada tanggal 17 agustus 1972 di Bandung, Jawa Barat. Sebelum berkiprah di dunia jurnalisme dan media, Agus pernah bekerja di salah satu perusahaan tekstil ternama di Kabupaten Bandung. Agus juga pernah bekerja di bidang perpajakan menjadi pegawai honorer. Karena kecintaannya pada dunia jurnalisme dan media, Agus pada akhirnya beralih profesi sebagai jurnalis dan penulis di beberapa media. Pada tahun 2017 Agus Suhendar memutuskan untuk mendirikan perusahaan medianya sendiri. Agus kemudian mendirikan situs web portal Balance News. Hingga tahun 2018, PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya. Di tahun 2022, karena merasa perlu untuk memperluas jangkauannya di portal media online, Agus mendirikan Waspira News.

    Leave feedback about this

    • Kualitas Berita
    • Akurasi Informasi
    • Tampilan Website
    Choose Image

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.