Waspira News | Kab Bandung – Seorang Oknum staff DPMD Kab Bandung diduga Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat terkait pengadaan proyek desa-desa di Kab Bandung. (Selasa, 16/04/2024)
OKNUM STAFF DPMD KAB BANDUNG DIDUGA KKN
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa mempunyai tugas pokok membantu Bupati melaksanakan kewenangan daerah dan tugas pembantuan di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa sesuai dengan kebijakan yang di tetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Salah satu oknum berinisial. A Staff DPMD Kab Bandung sudah berani menyalah gunakan kewenangan dan kebijakan ASN dan sudah bikin heboh. Dengan munculnya dugaan tindak pidana korupsi.
Dengan dalih pengadaan proyek Pemerintah untuk desa di manipulasi dan di salahgunakan oleh oknum inisial A guna untuk meraup keuntungan dan memperkaya diri sendiri.
Seperti halnya pembangunan infrastruktur, yang diduga adanya beberapa desa menyalahi ketentuan, karena prosesnya tidak di lakukan sesuai aturan.
Dengan adanya keluhan kepala desa
Hasil penelusuran Waspira News di ketahui adanya dugaan KKN bahwa oknum staff DPMD berinisial (A) berawal dari keluhan salah satu desa yang mendapatkan proyek pembangunan infrastruktur dari DPMD namun dalam pengerjaannya pun seakan terkatung-katung seolah ada permainan di dalamnya.
Sebelum di kerjakannya pembangunan tersebut, pihak desa yang bersangkutan sudah membuat surat perjanjian yang menghadirkan saksi-saksi, perjanjian yang di peruntukan oleh. CV terkait dan juga untuk memperkuat adanya pembayaran utang-piutang yang di gunakan atau di pakai oleh oknum (A) tersebut.
Disinyalir adanya dugaan pihak pengembang sudah memberikan uang persenan untuk (A), jadi dalam SPK nya itu ada 3 pekerjaan yang tercantum namun diberikannya satu-satu. Yang menjadi permasalahannya tidak cairnya anggaran untuk pekerjaan yang di berikan oleh oknum (A) sementara laporan harus segera di bereskan, tetapi pihak desa tidak mau membuatkan laporannya sebab masa kepemimpinan Kades yang lama.
Dengan menyerahkan pekerjaan pembangunan infrastruktur kepada pihak ketiga. Bahkan beberapa desa di kerjakan oleh satu rekanan, di antaranya pembangunan jalan.
Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) tidak melakuan pengumuman proyek dan proses tender. Rekanan di tunjuk langsung untuk mengerjakan proyek ratusan juta langsung beberapa desa. Nominal tiap desa bervariasi, namun jumlah nominal beberapa desa itu sudah sangat banyak. Bahkan beberapa desa lainya proyek sudah selesai di kerjakan rekanan meski dana belum di cairkan.
Kepala DPMD saat di temui di kantornya
Sementara adapun ungkapan dari. H Tata sebagai Kadis DPMD mengatakan, intinya itu bukan urusan saya karena itu kan pribadi jadi jatuhnya ke oknum. Sebetulnya tidak ada kaitannya pekerjaan kami dengan desa atau keterikatan kontrak, jika dia melakukan itu kan atas nama pribadi.
“Bukan berarti saya lepas tangan, tetapi itu pun sudah di peringatkan jauh-jauh hari. Dan H Tata pun mewanti-wanti kita tidak memberikan pekerjaan pelayanan fisik, termasuk kepada kepala desa. Jika ada yang mengatasnamakan. DPMD jangan percaya, jangan dilayani dan adapun yang seperti ini kejadiannya jangan salahkan saya”. tutur H.Tata
Adapun kabar beritanya oknum staff DPMD (A) sempat di tahan di Polsek Cibeunying Kota Bandung, adanya tembusan pada DMPD dan pihak Kepolisian datang ke Kadis juga menanyakan “pak, betul apakah oknum (A) ini staff bapak” H Tata pun mengiyakan. Dengan datangnya pihak Kepolisian guna mengecek data kepegawaian.
Untuk saat ini langkahnya seperti apa, kita tidak tahu. Karena rumahnya pun berpindah-pindah, yang berdatangan menanyakan oknum (A) bukan 1 atau 2 orang tapi banyak.
H Tata pun mengingatkan kembali “ jika menerima pekerjaan dari pihak-pihak terkait harus teliti di cek terlebih dahulu,kontrak yang benar masa mau di tipu terus oleh oknum yang tidak bertanggung jawab” masalahnya ini bukan anggaran yang sedikit, dan jelas tidak boleh pihak desa memberikan pekerjaan pada pihak ketiga. Tapi kenapa masih di lakukan terus, yang akhirnya terjerumus dalam perangkap tikus.
Terlebih yang lebih parahnya lagi, desa-desa yang dirugikan oleh oknum (A) meminta ganti rugi pada Kadis Tata. Dan yang terakhir pada intinya kita pihak DPMD tidak pernah melakukan kerjasama terkait penyelesaian atau pelaksaan pekerjaan.
Terkait permasalahan ini. H Tata sudah melaporkan pada pihak. BKBSDM dan sudah di sidangkan dan sekarang sedang menunggu putusannya.
(Suhendar/RedWN)
Leave feedback about this