Waspira News | Kab Bandung – Wisata Nimo Jungle Hotspring diduga Mengeluarkan Limbah B.3 berupa limbah berbusa berawal dengan ramainya di tengah. Masyarakat sekitar Desa Alamendah, para petani gerudug tempat wisata Nimo. (Selasa,16/04/2024).
Wisata Nimo Jungle Hotspring Diduga Mengeluarkan Limbah B.3
Pasalnya limbah busa yang memasuki area pertanian milik warga. Desa Alamendah tersebut diduga limbah B3 yang berasal dari pembuangan wisata Nimo.
Dengan keluarnya limbah B3 berupa busa yang berdampak mengalir kepada lahan pertanian dan perkebunan milik warga, di soal limbah asal buang.
Selain merugikan masyarakat, adanya limbah berbahaya ini sekaligus mengancam lahan pertanian dan perkebunan yang menyebabkan terjadinya kerusakan.
Dengan adanya informasi dari warga sekitar terkait limbah yang di buang pihak pengembang. Wisata Nimo berdampak kepada lahan petani. Awak media mendatangi Office wisata Nimo untuk konfirmasi kepada pengembang untuk mencari tau kebenaran yang terjadi.
Namun, di suguhkan dengan oknum satpam yang berjaga di depan pintu masuk yang seakan arogan terhadap wartawan. Sehingga ketika akan meminta klarifikasi pada manager Nimo pun awak media harus menunjukan KTA dan surat tugas.
Diduga Manajemennya Kurang Baik
Sangat di sayangkan awak media pun tidak bisa meliput kegiatan di area. Wisata Nimo tersebut, karena terjegal oleh oknum satpam yang berjaga. Padahal Lipsus BN sudah berulang kali menyambangi manajer Nimo Jungle Hotspring namun manajer selalu menghindar dari kamera wartawan.
Pengembangan wisata air panas di Kab Bandung, salah satunya wilayah Ciwidey sekitar yang semakin tinggi para pengembang untuk membangun Fasilitas wisata yang menjanjikan asal cuan tersebut.
Berdampak negative kepada lingkungan sekitar tempat wisata Nimo diduga tidak memperhatikan Analisis Dampak lingkungan (AMDAL) pun di langkahi oleh pengembang.
Fungsi AMDAL
Adalah sebagai berikut bahan perencanaan pembangunan wilayah, membantu proses dalam pengambilan keputusan terhadap kelayakan lingkungan hidup dari rencana usaha dan/atau kegiatan, memberikan masukan dalam penyusunan rancangan rinci teknis dari rencana usaha dan/atau kegiatan, izin Kelayakan
Seharusnya pihak. Wisata Nimo, sebelum di buatkan nya tempat wisata tersebut harus sudah memiliki ijin untuk mengelola dan membuang limbah, dan tidak di buang sembarangan begitu saja.
Dominan wilayah Ciwidey penuh dengan lokasi wisata, jangan sampai masalah limbah ini berlarut-larut karena pastinya akan merugikan banyak orang.
Adapun peraturan dalam hal ini yang menyatakan “Perusahaan yang melanggar aturan tersebut akan di kenakan sanksi administratif mulai teguran hingga pencabutan izin usaha”.
Diharapkan untuk Pemerintah lekas turun tangan mengatasi pencemaran limbah B3 yang menimpa Desa Alamendah.
Sementara ini, pihak dari Nimo sendiri belum bisa di konfirmasi karena tertutupnya celah untuk di sambangi. Dan dari kejadian tersebut pihak pengembang wisata Nimo di duga tidak ada penampungan untuk limbah.
(Lipsus : BN/BI)
Leave feedback about this