Waspira News || Kab. Bandung —Tak kunjung cairnya Dana bantuan pemerintah berupa. Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di SMP Karya Pembangunan Pasir Jambu. Kini mulai di soal Orang Tua Murid.
Orang Tua Murid SMP KP Pasir Jambu Keluhkan Dana Bantuan PIP Tahun 2023 Yang Tak Kunjung Cair.
Pasalnya kebanyakan orang tua murid sendiri hingga kini tak mendapatkan kabar dari pihak sekolah terkait pencairan bantuan program. Indonesia pintar untuk tahun 2023.
Seperti halnya dengan apa yang di utarakan. NY (45) pada Awak Media Rabu 21 Agustus 2024. “ Memang benar anak kami itu mendapatkan bantuan dana untuk sekolah dari pemerintah berupa Bantuan PIP 2023 namun hingga kini tidak kunjung cair.
Semenjak anak kami masuk di sekolah tersebut dan begitu tahu anak kami itu mendapat bantuan. Program Indonesia Pintar (PIP). Untuk ATM atau Rekeningnya itu hingga kini di pegang oleh pihak sekolah.
Orang Tua Murid SMP KP Pasir Jambu Keluhkan Dana Bantuan PIP Tahun 2023
Makanya begitu saya mendapatkan informasi dari orang tua siswa yang anaknya sekolah di SMP yang lain, bahwa uang bantuan. PIP Tahun 2023 itu sebenarnya sudah cair, makanya membuat saya sendiri jadi penasaran.
Saat awak Media menyambangi pihak SMP KP pada Hari Kamis 22 Agustus 2024 yang di terima. Sdr Ace yang mengaku sebagai Kepala TU di sekolah tersebut mengatakan, “Kepala sekolah di SMP ini adalah Ibu Saadiah Nuraeni dan untuk jumlah penerima bantuan KIP/PIP di sekolah kami seluruhnya 150 Siswa, Jawab Ace singkat.
Adapun Persyaratan dalam pencairan bantuan tersebut. Orang tua Siswa di wajibkan membawa surat Rekomendasi dari Kepala sekolah di tambah membawa Photo Copi KK dan KTP, “Cetusnya.
Lanjut Ace
“ Memang benar pak, untuk masalah Kartu dan Rekening siswa penerima bantuan tersebut sudah 2 tahun kami pegang, karena takut hilang atau kehujanan maka di amankan oleh pihak sekolah dan jika akan ada pencairan orang tua siswa di undang oleh pihak sekolah, “Ucapnya.
Terkait dengan adanya kejadian tersebut, untuk berimbangnya suatu pemberitaan, selanjutnya Awak Media juga mencoba meminta tanggapan dari RW (50) selaku tokoh masyarakat pasir jambu.
RW menjelaskan, “Memang benar pak, saya menerima banyak pengaduan dari orang tua murid SMP KP tersebut, bahwa Uang bantuan KIP/PIP di kolektif kan oleh pihak sekolah.
Makanya saya sendiri berharap pihak sekolah sendiri sebaiknya memahami dan menjalankan aturan yang sebenarnya terkait KIP atau PIP ini jangan sampai ada dugaan dugaan miring pada pihak sekolah sendiri, “Jelasnya.
Kalau dalam aturannya pihak sekolah boleh secara kolektif mencairkan bantuan tersebut ya silahkan itu sah-sah saja tapi sifatnya harus ada keterbukaan.
Tapi kalau tidak ada, Jangan sampai pihak sekolah sendiri terkesan melanggar pasal 372 KUHP, “Pungkasnya.
(RedWN)
Leave feedback about this