Waspira News || Kab Cianjur – Seperti halnya proyek pembangunan jembatan yang berada di Kp Cimenga Desa Cisaranten Kec Cikadu untuk papan proyek. Baru di pasang di soal masyarakat seperti proyek panjat pinang, Senin, 26/08/2024.
Pekerjaan Penggantian Jembatan Cimenga, Seperti Proyek Panjat Pinang
Papan proyek baru muncul setelah beredar pemberitaan yang berjudul “Proyek Jembatan Bermasalah di Kp Cimenga Desa Cisaranten Kec Cikadu. Kab Cianjur” ini berawal tidak ada papan informasi.
Saat awak media kembali kroscek ke lokasi benar adanya bahwa papan informasi sudah terpasang, seperti proyek panjat pinang munculnya kepermukaan. Papan informasi Minggu, 25/08/2024 dari Dinas Bina Marga dan penataan ruang, sub paket Pekerjaan Penggantian Jembatan Cimenga ini dengan ruas jalan BTS. Kab. Bandung/Cianjur, Kebon Muncang , Cikadu KM 73+350 dengan Nomor Kontrak 792/PUR.03.10.01/0036/SP/PJ2WPI, Tanggal Kontrak 18/08/2024, dengan nilai Kontrak RP 2.985.125.863,00 APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2024 untuk penyedia jasa CV. Ferry Pratama Tunggal dan masa pelaksanaan 150 hari kalender.
Sementara masyarakat berinisial. AB (60) kembali pertanyakan kenapa untuk papan informasi baru di pasang hari. Minggu, 25/08/2024 sedangkan. Untuk pekerjaan jembatan tersebut sudah tiga pekan berlalu. AB sampaikan pada awak media, padahal seharusnya papan proyek itu di pasang di lokasi pada awal pekerjaan.
Dari kejadian ini di bulan agustus bukannya perlombaan panjat pinang saja ternyata di proyek pun. pekerjaan dulu di laksanakan. Baru di pasang papan informasi, dengan adanya edukasi pemberitaan terkait. KIP, pihak pelaksana seolah ketakutan dengan gerak cepat memasang papan informasi.
Pekerjaan Penggantian Jembatan Cimenga, Proyek Panjat Pinang
Di ketahui berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012 setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai oleh negara wajib memasang plang nama proyek yang memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, nilai kontrak, dan jangka waktu pekerjaan.
“Kalau tidak di soroti awak media kemungkinan sampai selesai pekerjaan proyek pembangunan jembatan ini belum terpasang”, adapun dugaan yang terindikasi korupsi karena telah menyembunyikan KIP dari masyarakat.
Seharusnya dinas terkait memberikan sanksi kepada pelaksana pekerja yang nakal, agar membuat efek jera karna telah menggelapkan hak masyarakat terkait keterbukaan informasi.
Pewarta : Abeng/Tim/RedBN
Leave feedback about this