Waspira News | Kabupaten Bandung – Pelayanan public merupakan salah satu aspek penting dalam keberlangsungan suatu negara yang baik. Pelayanan public di desa menjadi kunci utama dalam mempercepat dan mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan layanan yang mereka butuhkan. Dalam praktiknya, pelayanan public di desa sering kali mengalami kendala sehingga tidak terlaksana dengan baik.
Dengan terpilihnya Kepala Desa Baros baru Asep Saepudin.S.Sos, yang di lantik pada 13 Oktober 2023 di Gedung Moh Toha,Soreang beserta 22 Desa lainnya untuk periode 2023. Akan tetapi ada persoalan terkait pelayanan, yang di karenakan perangkat lama banyak yang mengundurkan diri. Selasa, 12/12/2023.
Keterangan Kepala Desa Baros
Sambangi Asep Saepudin.S.Sos di kantor desa terkait Pelayanan Desa Baros Kecamatan Arjasari, di persoalkan karena perangkat yang lama sudah tidak aktif lagi selama 2bulan setelah lengsernya Kades lama. tetapi sebagai Kepala Desa pastinya sudah tau apa yang seharusnya di lakukan apabila pelayanan Desa Baros kurang maksimal.
Dalam waktu 2 bulan ini, Asep dan jajarannya sudah melakukan perekrutan untuk para calon perangkat Desa. pertama di adakannya pembentukan panitia penjaringan dan penyaringan calon perangkat Desa di lanjut dengan pembukaan pendaftaran. untuk saat ini sudah ada 18 orang yang mendaftar, semua itu sesuai dengan peraturan pemerintah serta peraturan Desa nomor 1 Tahun 2023.
Dengan Pembentukan sukarelawan tersebut pastinya melibatkan masyarakat lain, untuk membantu dalam pelayanan masyarakat Desa Baros. ini adalah sebagai bentuk pengabdian masyarakat pada Desanya, sisi lain adanya sukarelawan tersebut karena sebagian perangkat yang sudah tidak aktif lagi.
Pelayanan Publik Desa Baros
Pelayanan di Desa Baros saat ini berjalan dengan lancar, di samping ada perangkat desa yang aktif meskipun hanya 2-3 orang yaitu Kasi Pemerintahan, Staf dan Kadus. sisi lain ada sebagian yang tidak aktif tetapi masih di bantu oleh para relawan yang siap membantu melaksanakan pelayanan pada masyarakat.
Sebenarnya proses atau regulasinya seperti kepala desa mengangkat panitia penjaringan dan penyaringan calon perangkat desa untuk selanjutnya panitia mengumumkan tentang penerimaan calon perangkat desa, dan perangkat desa mendaftarkan adapun nanti uji kompetensi sebagai persyaratan secara administasi, secara kemampuan, hasilnya nya pun oleh panitia di laporkan pada kepala desa setelah itu kepala desa pun melaporkan pada camat dan camat memberikan rekomendasi untuk menerbitkan perangkat desa tersebut. Ujarnya
Lanjut Asep, untuk pelayanan kedepan sesuai dan misi yang mengacu pada visi-misi kabupaten bandung BEDAS (Bangkit,Edukatif,Dinamis,Agamis dan Sejahtera). Desa baros juga mempunyai visi-misi ASEP (Agamis,Sejahtera, Edukatif dan Prestasi).
Relawan Desa Baros
Sebagai relawan Desa Baros (Ari) menyampaikan pada awak media terkait relawan Desa, dan disampaikan bahwa saat ini ada 17 orang relawan bahkan jika ada kegiatan seperi pembagian bantuan, itu bahkan bisa lebih dari itu. Jika di lihat dari susunan SOTK (Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan) itu sudah termasuk overload. Karena dengan banyaknya pengunduran staf desa diperiode lama jadi banyak nya relawan yang membantu mengantisipasi pelayanan. Dengan banyaknya masyarakat yang membutuhkan pelayanan maka dari itu para relawan siap siaga untuk membantu.
Pewarta; RedWN
Leave feedback about this