Berita BPN Kab Bandung Kecamatan Solokan Jeruk Pemerintah Penyimpangan Polri Presiden RI Tim Saber Pungli Tol Cigatas

Pembebasan Jalan Tol Cigatas Diduga Bermasalah Di Desa Panyadap, Sampai Ada Yang Melaporkan Ke APH

Pembebasan Jalan Tol Cigatas Diduga Bermasalah Di Desa Panyadap, Sampai Ada Yang Melaporkan Ke APH

Waspira News | Kab Bandung – Pembebasan tanah warga yang terkena proyek pembangunan jalan tol Cileunyi-Garut-Tasik (Cigatas) di soal warga. Pasalnya adanya dugaan penggantian tersebut di pungli oleh oknum desa.

Pembebasan Jalan Tol Cigatas Diduga Bermasalah Di Desa Panyadap

Sebagian bidang tanah yang berada di Desa Panyadap Kecamatan Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung terkena pembangunan jalan tol Cigatas. Namun para penerima uang ganti rugi (UGR) sudah selesai di bayarkan oleh PPK.

Dalam pembebasan tersebut munculnya permasalahan karena adanya uang “kadeudeuh” sebesar Rp.424 juta yang di peruntukan oleh tim panitia pembebasan tol Cigatas. (Selasa, 23/04/2024)

Tol Cigatas

Dengan adanya jalan tol, daerah akan lebih maju, perjalanan pun menjadi lebih cepat, distribusi barang dan jasa menjadi lancar guna menunjang pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan pemerataan hasil pembangunan.

Berdasarkan informasi yang di himpun Waspira News, pembebasan lahan warga ini sudah di selesaikan oleh tim. PPK dan panitia namun masih ada polemik terkait pembagian hak antara tim panitia dan pemerintah desa yang menjadikan semakin kisruh.

Sekdes Panyadap

Sekdes saat di konfirmasi terkait pembebasan jalan tol menceritakan awal mulanya, pada saat akan di bangunnya tol Cigatas dulu desa. Padamukti muncul harga lahan dan pemilik lahan resah karena harga tidak sesuai. Dan berkumpulnya para pemilik lahan untuk beremu terkait. Pembebasan lahan tersebut, dan menyampaikan hasil mereka katanya tidak mau kalau harganya di bawah pasaran.

Baca Juga : OKNUM STAFF DPMD KAB BANDUNG DIDUGA KKN

Dalam hal ini Sekdes tidak ada kewenangan dalam masalah harga, beberapa bulan kemudian tim survey harga. (Appraisal) datang ke desa untuk mengecek lahan yang terkena dampak pembebasan jalan tol dan meminta pendamping/perwakilan dari desa (kadus 3).

Dan beberapa hari kemudian panitia atau perwakilan dari pembebasan lahan tol datang ke desa untuk membicarakan tentang dokumen kepemilikan. Sekdes yang tidak hadir dalam pengecekan lahan tersebut meminta kadus Yaya untuk mengubungkan dengan tim Appraisal karena di situ kan ada keluh kesah warga yang terdampak.

Adapun kata “kadeudeuh” yang dikatakan warganya, tetapi ini tebak-tebakan aja iya mudah-mudahan lancar. Beberapa minggu kedepan tim. Appraisal datang kembali kedesa dalam tahap mengurus dokumen.

Peran Panitia

Dalam hal ini sangat lah penting, guna untuk memfasilitasi korban terdampak. Sering bertemunya dalam kepanitiaan untuk membicarakan masalah dokumen. Yang memang seharusnya ranah dokumen itu bagian Kasipem (Egi). Waktu itu Sekdes hanya sebagai anggota dari tim ukur, kebanyakan tanah di sini itu tanah yang lagi di proses secara administrasi untuk legalitas kepemilikan lahan.

Dan mereka hanya punya Leter C saja sedangkan dalam Leter C atas nama orang lain dan bukan nama. Kakek- Nenek nya tetapi orang lain dan sekdes pun selama proses harus mencari nama-nama dan dari tahun berapa dan susah juga untuk mencari data tersebut dan pak Egi sendiri mungkin mendapat kesulitan dan di lepas begitu saja untuk ngurus pendataan. Ujar sekdes

Baca Juga : ALOKASI BANTUAN KEUANGAN KHUSUS (BKK) BAGI 47 DESA TAHUN 2024 SEGERA TEREALISASI

Dari jumlah 120 Ada 13 yang tidak lolos di nyatakan oleh elman dengan alasan dokumen pendukung kurang. Adanya keterangan dari sekdes terkait masalah uang yang di berikan kepada kepanitiaan dari tim panitia salah satunya kepada panitia pejabat pembuat komitmen (PPK) dan kebetulan mereka hanya memfasilitasi tempat saja yaitu di rumah sekdes, tapi bukan uangnya di kasihkan ke sekdes tapi uang di kasihkan langsung ke pihak PPK sebesar Rp. 424 juta yang di berikan oleh PPK untuk di bagikan ke tim yang beranggotakan 4 orang termasuk ada orang Pemdes di dalamnya.

Sementara ada bagian untuk desa, sekdes yang sempat menanyakan pada Pak Faqih terkai pembagian tersebut yang memang sebelumnya berhubungan dengan kadus dan pak Faqih pun mengatakan iya nanti ke pak kadus aja.

Hak desa yang di pertanyaan Sekdes

Hari senin sore di tanyakan lah ke pak kadus via telepon seluler yang kebetulan pak yaya sedang berada di jalan untuk membawa hak desa tersebut. Adanya kabar dari pa Yaya sekitar pukul 21.00 WIB “ini ada titipan untuk desa Rp.100 juta”.
Namun lain halnya yang di katakan pak Yanto, bahwa uang yang di berikan itu sebesar Rp. 424 juta untuk di bagikan. Keinginan sekdes untuk terbuka pada staff yang di desa dari adanya uang “kadeudeuh” untuk desa ketika di dapat, tapi menurut pak Yaya uang tersebut sudah di bawa oleh Kades.

Sampai saat ini pun tidak ada keterbukaan Kades pada semua staff desa, padahal jelas-jelas pada saat di konfirmasi Kades bilang tidak tahu-menahu.

Pengurusan dokumen memang memakan waktu lama, Sekdes pun mengatakakn hampir 2 tahun untuk dokumen ini di urus-urus. Saya bulak-balik desa ke BPN itupun memakan biaya yang cukup lumayan tapi Kades tidak transparan hingga saat ini, dan jujur saya pun belum dapat fee dari hal ini.

Baca Juga : Lagi-Lagi Oknum Wartawan Gentayangan, Diduga Membekingi Salah Satu Desa Di Pangalengan

Dari Keterangan Sekdes Sempat Di Panggil APH

Pernyataan Sekdes pada saat di panggil oleh tim saber pungli sama dengan apa yang di sampaikan pada awak media (Selasa,23/4/2024) dirumah Sekdes. “mereka yang tahu nya uang semua ada di Sekdes” padahal saya itu hanya tempat saja.

Bagaikan benang kusut para panitia tim ini seolah saling tuding, seakan tidak mau di salahkan antara satu dengan yang lainnya.

Sementara menurut Egi sebagai Kasipem mengatakan memang benar adanya isu tersebut bahwa permasalahan ini sudah di bawa ke APH, sebelumnya memang ada beberapa orang yang datang ke saya mempertanyakan uang pembebasan lahan tersebut sebesar Rp. 350 juta tetapi saya tidak menanggapi orang itu dan datang lagi warga yang membawa bukti otentik terkait rician nominal yang ditarik dari warga sebesar Rp.49-80 juta itu pun yang datang ke saya bukan korban terdampak.

Kasipem Desa Panyadap

Setelah itu 2 orang datang sebagai mantu korban terdampak yang memperlihatkan bukti dengan nilai yang cukup fantastis hampir Rp.699 juta. Mereka pun bersih keras menyebutkan nama Pemdes yang mungut, dari situ saya keberatan karena tidak merasa apalagi mereka membawa-bawa nama Pemdes.

Secara rinci, adapun pemberian dari warga Rp. 33 juta itu pun dari keridhoan dari 110 warga yang terdampak, sementara yang saya terima. Dan kalau 9 orang itu saya terima hampir Rp. 700 juta tetapi cara mereka itu memberikan rincian yang harus di kembalikan dengan nominal yang berbeda-beda, diberikan pada 9 orang itu dan di berikan pada seseorang menurut pengakuan mereka.

Merasa tidak nyaman karena sebagai salah satu bagian dari Pemdes, egi yang mengerjakan berkas dari 110-195. Dan adapun ketidakjelasan dari 9 bidang itu yang tidak di kerjakan oleh egi. Adanya polemik seperti ini Egi minta kejelasan di grup Pemdes dan menanyakan kejelasannya, bukan memberikan kejelasan malah keluar grup.

Baca Juga : Desa Ciheulang Untuk Kesejahteraan BUMDES Modal 100jta Dari DD Di Belanjakan 30 Ekor Domba

Dari situ menjadi tanda tanya besar, ada apa ??? tambah Egi “kalau itu kan uang masyarakat, bisa di katakan pungli karena di makan oleh oknum perangkat”.

Dalam hal ini di duga ada 4 orang yang terlibat dalam kepanitian salah satunya Sekdes, staff (U), kadus (Y), Kadus (I) dan PKK itu pun dari narasumber yang berbicara bahwa mereka ikut andil dalam hal ini, adanya pengaduan pada saber pungli awalnya dari pengaduan masyarakat (Dumas) dan egi pun mengatakan sebagai warga Indonesia yang patuh hukum berhak saya melaporkan adanya indikasi korupsi.

Tambah Egi, saya kunjungi websitenya langsung untuk melaporkan kejadian di desa saya ini. Dan sekitar 3-4 hari baru ada tindakan dari tim saber pungli tersebut.

“Dirinya meminta tim saber pungli turun langsung dan memeriksa kejadian pungli UGR Tol Cigatas tersebut lantaran sudah membuat gerah Pemdes lainnya”. ungkapnya

Kepala Desa Panyadap

Di hari yang sama Kades menanggapi terkait pembebasan Tol Cigatas bahwa di rinya tidak mengetahui hal tersebut, kalau masalah UGR kan itu berkaitan dengan PPK. Tetapi kalau berkas-berkas memang di kerjakan oleh desa, dan ke saya pun tidak ada uang apapun. Dan munculnya nilai yang sangat fantastis itu saya tidak tahu-menahu, sejak awal saya tidak tahu namun ketika adanya pemanggilan dari saber pungli.

Kronologi awalnya pun saya tidak tahu, biarlah proses berjalan dan setelah adanya keputusan seperti apa baru di berikannya sanksi. Tidak ada tindakan apapun itu kan ada aturan mainnya, adanya peraturan dan perundang-undangan iya kita ikuti saja alurnya.

Setelah adanya permasalahan ini Kades akan adakan sharing dan briefing dan semuanya akan di ulas, di dalam forum berbagai masalah ada jadi bukan hanya itu saja. Adapun kejanggalan di dalamnya kita serahkan kepada APH, yang penting pelayanan Pemdes tidak terbengkalai.
Terlepas adanya permasalahan ini kewenangan sebagai kepala desa mengatakan “ini bukan urusan saya”, apalagi proses hukum sedang berjalan.

Untuk harapan pun jika semua permasalahan sudah selesai iya kembali bekerja seperti biasanya dan membuat komitmen kedepannya seperti apa karena dari awal kita baik-baik. Permasalahan datang karena ada peluang, jadi mereka melakukan kesempatan itu.
Sangat di sayangkan jika memang benar Kades tidak mengetahui atas permasalahan pembebasan lahan ini yang jelas-jelas di sini Kades ada andil dalam pembangunan tol Cigetas. Pasalnya adanya informasi bahwa hak untuk desa dari pembebasan tanah pun sudah di ketahui dan di ambil oleh Kades.

*(Pewarta : A Abeng/ RedWN)*

Pendiri & Pimpinan Redaksi
Agus Suhendar adalah Pendiri sekaligus Pimpinan Redaksi Waspira News. Agus Suhendar lahir pada tanggal 17 agustus 1972 di Bandung, Jawa Barat. Sebelum berkiprah di dunia jurnalisme dan media, Agus pernah bekerja di salah satu perusahaan tekstil ternama di Kabupaten Bandung. Agus juga pernah bekerja di bidang perpajakan menjadi pegawai honorer. Karena kecintaannya pada dunia jurnalisme dan media, Agus pada akhirnya beralih profesi sebagai jurnalis dan penulis di beberapa media. Pada tahun 2017 Agus Suhendar memutuskan untuk mendirikan perusahaan medianya sendiri. Agus kemudian mendirikan situs web portal Balance News. Hingga tahun 2018, PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya. Di tahun 2022, karena merasa perlu untuk memperluas jangkauannya di portal media online, Agus mendirikan Waspira News.

    Leave feedback about this

    • Kualitas Berita
    • Akurasi Informasi
    • Tampilan Website
    Choose Image

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.