Waspira News | Kota Sukabumi – Belasan unit kendaraan yang di modifikasi dengan knalpot bising di amankan Sat Lantas Polres Sukabumi Kota saat menggelar. KRYD (kegiatan rutin yang di tingkatkan) akhir pekan, Sabtu (7/10/2023) malam.
Polres Sukabumi Kota Amankan Belasan Unit Kendaraan Berknalpot Brong
Sedikitnya 14 unit sepeda motor dan 1 unit mobil yang telah di pasang knalpot brong di tindak Polisi. Secara elektronik melalui ETLE Mobile dan di amankan ke kantor Satpas Sat Lantas Polres Sukabumi Kota.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, KRYD yang di laksanakannya tersebut merupakan upaya preventif Kepolsian untuk mewujudkan kondusifitas kamtibmas.
“Memang betul, tadi malam, Polres Sukabumi Kota bersama Subdenpom Sukabumi kembali melaksanakan KRYD akhir pekan untuk menjaga dan memelihara kondusifitas kamtibmas khususnya di akhir pekan,” kata Astuti kepada wartawan, Minggu (8/10/2023).
“Selain melakukan patroli skala besar ke beberapa lokasi yang di anggap rawan terjadi gangguan kamtibmas, KRYD ini juga berhasil melakukan penindakan terhadap sejumlah pelanggar Lalulintas, khususnya para pengendara maupun pengemudi yang masih saja memodifikasi kendaraannya dengan knalpot brong. Oleh karena itu kami amankan terlebih dahulu hingga pemiliknya mengganti dengan knalpot yang sesuai,” sambungnya.
“Adapun barang bukti yang kita amankan berupa 14 unit sepeda motor dan 1 unit mobil yang telah di modifikasi dengan knalpot brong serta Dua lembar STNK,” terangnya.
Astuti juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengendara maupun pemilik kendaraan untuk tidak memodifikasi kendaraannya dengan knalpot brong.
“Tentunya kami berharap dan mengimbau kepada seluruh masyarakat, para pengendara maupun pemilik kendaraan untuk tertib berlalulintas, tidak memodifikasi. Kendaraannya dengan knalpot brong dan tidak melawan arus Lalulintas,” kata Astuti.
“Mari kita ciptakan Kota Sukabumi ini menjadi kota yang tertib dan di siplin berlalulintas sehingga dapat mewujudkan kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancara Lalulintas).” pungkasnya.
RedWN/HPJ



Leave feedback about this